Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Vokasi
Program Studi D4 Teknik Sipil

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

2230502022

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=2

P=0

ECTS=3.18

7

1 Desember 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Desy Ratna Arthaningtyas, S.T., M.T




Puguh Novi Prasetyono, S.Pd., M.T.




PUGUH NOVI PRASETYONO

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-8

Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan teknik sipil bangunan gedung.

PLO-9

Mampu mendesain komponen, system dan/atau proses untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan didalam batasan-batasan realistis, misalnya hukum, ekonomi, lingkungan, sosial, politik, kesehatan dan keselamatan, keberlanjutan serta untuk mengenali dan/atau memanfaatkan potensi sumber daya lokal dan nasional dengan wawasan global.

Program Objectives (PO)

PO - 1

mahasiswa dapat mengetahui tentang dasar hukum dalam pelaksanaan K3 konstruksi dan perencanaan pelaksanaan K3 konstruksi

PO - 2

mahasiswa dapat memahami sistem manajemen K3 konstruksi

Matrik PLO-PO

 
POPLO-8PLO-9
PO-1 
PO-2 

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Matakuliah ini berisi kajian tentang ruang lingkup dan regulasi K3, prinsip pencegahan kecelakaan. Mengukur nilai ambang batas faktor fisik manusia. Mampu melakukan penanganan dan tindakan pertolongan kecelakaan kerja, menggunakan APD. Menganalisis penerapan SMK3 di industri.

Pustaka

Utama :

  1. Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
  2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  3. Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi di Bidang Pekerjaan Umum
  4. Effendi, H Nasrun, dkk. 2024. Buku Saku Petugas K3 Konstruksi. PT Arr Rad Pratama
  5. Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP
  6. Gunara, Santoso. 2017. Buku Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: SCBD

Pendukung :

Dosen Pengampu

Drs. Hasan Dani, M.T.

Satriana Fitri Mustika Sari, S.T., M.T.

Desy Ratna Arthaningtyas, S.T., M.T.

Irfan Prasetyo Loekito, S.T., M.Sc.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mampu memahami tentang definisi, tujuan K3 konstruksi

Dapat memahami tentang definisi, tujuan K3 konstruksi

Kriteria:

Dapat menjelaskan definisi, tujuan K3 konstruksi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Praktikum
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50
-
Materi: K3 konstruksi
Pustaka: Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Materi: Definisi K3
Pustaka: Gunara, Santoso. 2017. Buku Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: SCBD
3%

2

Minggu ke 2

Mampu memahami tentang dasar hukum K3 dan sejarah perkembangannya

Dapat memahami dasar hukum K3 konstruksi di Indonesia

Kriteria:

Dapat menjelaskan dasar hukum K3 di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50
-
Materi: K3 konstruksi
Pustaka: Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
3%

3

Minggu ke 3

Mampu memahami tentang dasar hukum K3 dan sejarah perkembangannya

Dapat memahami dasar hukum K3 konstruksi di Indonesia

Kriteria:

Dapat menjelaskan dasar hukum K3 di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50
-
Materi: K3 konstruksi
Pustaka: Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
4%

4

Minggu ke 4

Mampu memahami tentang dasar hukum K3 dan sejarah perkembangannya

Dapat memahami dasar hukum K3 konstruksi di Indonesia

Kriteria:

Dapat menjelaskan dasar hukum K3 di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50
-
Materi: K3 konstruksi
Pustaka: Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
3%

5

Minggu ke 5

Mampu memahami tentang dasar hukum K3 dan sejarah perkembangannya

Dapat memahami dasar hukum K3 konstruksi di Indonesia

Kriteria:

Dapat menjelaskan dasar hukum K3 di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50
-
Materi: K3 konstruksi
Pustaka: Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
3%

6

Minggu ke 6

Mampu memahami perencanaan persiapan pelaksanaan K3 konstruksi

Mampu menjelaskan perencanaan K3 konstruksi

Kriteria:

Mampu membuat perencanaan K3 konstruksi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab, latihan, dan penugasan
2 X 50

Materi: Perencanaan persiapan K3 konstruksi
Pustaka: Gunara, Santoso. 2017. Buku Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: SCBD
5%

7

Minggu ke 7

Mampu memahami perencanaan persiapan pelaksanaan K3 konstruksi di Indonesia

Mampu menjelaskan perencanaan K3 konstruksi di Indonesia

Kriteria:

Mampu membuat perencanaan K3 konstruksi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab, latihan, dan penugasan
2 X 50

Materi: Perencanaan persiapan K3 konstruksi
Pustaka: Gunara, Santoso. 2017. Buku Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: SCBD
5%

8

Minggu ke 8

Ujian pemahaman dasar hukum K3 Konstruksi

Mampu menjelaskan dasar hukum K3 konstruksi

Kriteria:

Nilai 100 apabila dapat menyelesaikan soal ujian dengan benar


Bentuk Penilaian :
Tes
Ujian tengah semester
2 X 50

15%

9

Minggu ke 9

Mampu memahami sistem manajemen K3 Konstruksi

Dapat menjelaskan tentang Kebijakan Manajemen, perbuatan penyebab kecelakaan dan teori manajemen

Kriteria:

Nilai A apabila dapat menjelaskan tentang Kebijakan Manajemen, perbuatan penyebab kecelakaan dan teori manajemen


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi di Bidang Pekerjaan Umum
5%

10

Minggu ke 10

Mampu memahami tentang Azas Manajemen K-3

Dapat menjelaskan kebijakan manajemen dan operasionalnya, Prestasi kerja serta menjelaskan perbuatan dan kondisi yang tidak selamat.

Kriteria:

Nilai A apabila dapat menjelaskan tentang Kebijakan Manajemen, dan operasionalnya, Prestasi kerja serta menjelaskan perbuatan dan kondi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi di Bidang Pekerjaan Umum
5%

11

Minggu ke 11

Mampu Memahami tentang Teknik Pencegahan Kecelakaan Kerja

Dapat menjelaskan aspek perangkat keras dalam pencegahan kecelakaan

Kriteria:

Nilai A apabila dapat menjelaskan aspek perangkat keras dalam pencegahan kecelakaan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50

Materi: Mitigasi risiko K3
Pustaka: Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP

Materi: Mitigasi risiko K3
Pustaka: Gunara, Santoso. 2017. Buku Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: SCBD
5%

12

Minggu ke 12

Mampu Memahami tentang Teknik Pencegahan Kecelakaan Kerja (lanjutan)

Dapat menjelaskan aspek perangkat keras dalam pencegahan kecelakaan

Kriteria:

Nilai A apabila dapat menjelaskan aspek perangkat keras dalam pencegahan kecelakaan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
2 X 50

Materi: Mitigasi risiko K3
Pustaka: Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP

Materi: Mitigasi risiko K3
Pustaka: Gunara, Santoso. 2017. Buku Pedoman Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: SCBD
5%

13

Minggu ke 13

Mampu memahami tentang proses penanggulangan darurat

Dapat menjelaskan tentang pokok-pokok Upaya peningkatan Kesadaran K-3 Dilingkungan Karyawan

Kriteria:

Nilai A apabila dapat memahami tentang proses penanggulangan darurat


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab, latihan, dan penugasan
2 X 50

Materi: Penanggulangan darurat
Pustaka: Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP
5%

14

Minggu ke 14

Mampu memahami tentang penyusunan sistem manajemen K3 konstruksi di Indonesia

Dapat menjelaskan tentang Isyarat Bahaya Kebakaran dan Siatem Pemadam Kebakaran

Kriteria:

Nilai A apabila dapat membuat penyusunan sistem manajemen K3 konstruksi di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Praktik / Unjuk Kerja
Ceramah, diskusi, tanya jawab, dan penugasan
2 X 50

Materi: Mitigasi risiko
Pustaka: Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi di Bidang Pekerjaan Umum
7%

15

Minggu ke 15

Mampu mempresentasikan tentang penyusunan sistem manajemen K3 konstruksi di Indonesia

Dapat menjelaskan tentang Isyarat Bahaya Kebakaran dan Siatem Pemadam Kebakaran

Kriteria:

Nilai A apabila dapat membuat penyusunan sistem manajemen K3 konstruksi di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Praktik / Unjuk Kerja
Ceramah, diskusi, tanya jawab, dan penugasan
2 X 50

Materi: Mitigasi risiko
Pustaka: Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi di Bidang Pekerjaan Umum
7%

16

Minggu ke 16

Mampu mengerjakan ujian terkait SMK3

Mampu menjawab soal ujian dengan benar

Kriteria:

Nilai 100 apabila dapat menyelesaikan soal ujian dengan benar


Bentuk Penilaian :
Tes
Ujian
2 X 50

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Materi: SMK3
Pustaka: Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi di Bidang Pekerjaan Umum

Materi: Mitigasi risiko K3
Pustaka: Handayani, Dwi Iryaning. 2011. Teknik Mitigasi Dan Strategi Mencapai Zero Work Accident. Malang: UWMP
20%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 56.5%
2. Penilaian Praktikum 1.5%
3. Praktik / Unjuk Kerja 7%
4. Tes 35%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.