Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Vokasi
Program Studi D4 Administrasi Negara

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

PENGEMBANGAN KOMPETENSI, TALENTA DAN KARIER

6330103077

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=3

P=0

ECTS=4.77

3

24 Agustus 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Yuyun Eka Kartika Sari, S.Sos., MPA




Dr. Weni Rosdiana, S.Sos., M.AP.




WENI ROSDIANA

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-5

Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.

PLO-8

Mampu mempraktikkan perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mampu untuk menjelaskan dan Memahami konsep dan teori pengembangan kompetensi, talenta, dan karir ASN secara logis, kritis dan sistematis

PO - 2

Mampu menjelaskan kebijakan reformasi birokrasi dan sistem merit dalam pengembangan ASN

PO - 3

Menganalisis dan mempraktikkan model pengembangan SDM ASN termasuk Standar Kompetensi Jabatan , Individual Development Plan, dan nine-box matrix

Matrik PLO-PO

 
POPLO-3PLO-5PLO-8
PO-1  
PO-2  
PO-3  

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini dirancang dengan pendekatan case study untuk membekali mahasiswa dalam memahami dan menerapkan konsep pengembangan kompetensi, manajemen talenta, dan pengembangan karir ASN secara praktis dan kontekstual. Mahasiswa akan diajak menganalisis kasus nyata dari instansi pemerintah, mengevaluasi kebijakan, serta menyusun berbagai dokumen strategis seperti Standar Kompetensi Jabatan, Human Capital Development Plan, Individual Development Plan, dan nine-box matrix melalui pemecahan masalah. Pembelajaran diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif dalam menyusun solusi pengembangan SDM aparatur yang relevan dan terukur.

Pustaka

Utama :

  1. Permenpan-RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2020). Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Jakarta: KemenPAN-RB.
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2021). Modul Individual Development Plan ASN.
  4. Lembaga Administrasi Negara RI. (2020). Pedoman Manajemen Talenta ASN. LAN RI
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
  6. Peraturan Kepala BKN Nomor 6 tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi teknis bidang Kepegawaian
  7. Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
  8. Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2021). Penyusunan rencana pengembangan Karir PNS.

Pendukung :

  1. Robbins, S.P., & Judge, T.A. (2019). Organizational Behavior (17th ed.). Pearson.
  2. Cascio, W.F., & Aguinis, H. (2019). Applied Psychology in Human Resource Management (8th ed.). Pearson.
  3. Ulrich, D., & Dulebohn, J.H. (2015). Are We There Yet? What's Next for HR? Human Resource Management, 54(2), 185–204.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  5. Sedarmayanti. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
  6. Pratama, A., & Dewi, S. (2020). Strategi Pengembangan Karir ASN Berbasis Kompetensi. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 20(2), 112–125.
  7. Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS

Dosen Pengampu

WENI ROSDIANA

LENA CITRA MANGGALASARI

YUYUN EKA KARTIKA SARI

Lena Citra Manggalasari, M.A.

Lena Citra Manggalasari, M.A.

Yuyun Eka Kartika Sari, S.Sos., MPA.

Yuyun Eka Kartika Sari, S.Sos., MPA.

Dr. Weni Rosdiana, S.Sos., M.AP.

Dr. Weni Rosdiana, S.Sos., M.AP.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu Memahami konsep dasar pengembangan kompetensi ASN

Mahasiswa dapat mengemukakan pemahaman awal konsep pengembangan kompetensi ASN

Kriteria:

Mampu menjelaskan dan memberi contoh


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, studi kasus
150 menit

Materi: pengantar pengembangan kompetensi, talenta dan karir ASN
Pustaka: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Materi: Konsep dasar pengembangan kompetensi, talenta, dan karir ASN & Reformasi Birokrasi
Pustaka: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2020). Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Jakarta: KemenPAN-RB.
5%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu menjelaskan SKJ dan perannya dalam struktur jabatan

analisis struktur Standar Kompetensi Jabatan

Kriteria:

Ketepatan mengidentifikasi struktur dan level SKJ


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
ceramah mimbar dan tanya jawab
150 menit

Materi: Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan klasifikasi jabatan\\\\\\
Pustaka: Permenpan-RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu Menyusun pemetaan jabatan berbasis potensi dan kompetensi

mahasiswa mampu Menguraikan Skema pemetaan

Kriteria:

Kesesuaian pemetaan dengan profil jabatan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Simulasi, diskusi kasus
150 menit

Materi: Talent Pool dan pemetaan jabatan potensial
Pustaka: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2020). Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Jakarta: KemenPAN-RB.
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa mampu mengintegrasikan SKJ dan HCDP untuk perencanaan pengembangan

Mahasiswa mampu mengintegrasikan SKJ-HCDP-IDP

Kriteria:

Mahasiswa mampu menyusun rencana pengembangan jangka panjang


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Diskusi terarah, studi kasus
150 Menit

Materi: Human Capital Development Plan (HCDP) dan keterkaitannya dengan SKJ & IDP
Pustaka: Permenpan-RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
5%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu untuk Menyusun rancangan IDP awal berbasis SKJ dan HCDP

Mahasiswa Mampu memahami dan menyusun draft IDP

Kriteria:

Format dan isi IDP sesuai kebutuhan jabatan


Bentuk Penilaian :
Praktik / Unjuk Kerja
Project-based, praktik mandiri
150 menit

Materi: Individual Development Plan (IDP) dan peta jabatan
Pustaka: Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2021). Modul Individual Development Plan ASN.
5%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa mampu menyempurnakan IDP sesuai umpan balik

Mahasiswa mampu melakukan penyempurnaan susunan IDP

Kriteria:

Revisi, penyesuaian terhadap umpan balik


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Simulasi dan pembimbingan proyek
150 Menit

Materi: Penyempurnaan IDP berdasarkan feedback & simulasi
Pustaka: Permenpan-RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa Mampu Memahami konsep dan klasifikasi 9-box matrix

Mahasiswa mampu memahami konsep 9-box matrix management talent

Kriteria:

mahasiswa mampu menjelaskan 9 kategori dan maknanya


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi dan simulasi
150 Menit

Materi: Talent Pool ASN
Pustaka: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
5%

8

Minggu ke 8

Mengevaluasi pemahaman teori dan rencana proyek

Jawaban analisis terstruktur dan sitematis serta narasi proyek

Kriteria:

Ketepatan konsep, struktur dan orisinalitas ide


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Tes Tertulis
150

Materi: Ujian Tengah Semester (UTS) - Teori dan Konsep
Pustaka:
15%

9

Minggu ke 9

mahasiswa Mampu Menyusun draft SKJ berbasis jabatan

Mahasiswa mampu melakukan Plotting pegawai

Kriteria:

Kelengkapan dan ketepatan


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Praktik mandiri, konsultasi
150 Menit

Materi: Human Development Capital Plan
Pustaka: Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa mampu Melakukan penyempurnakan IDP berbasis SKJ dan HCDP

Mampu menyusun Draft final IDP

Kriteria:

Koherensi IDP dan arah pengembangan


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Praktik, diskusi
150 Menit

Materi: Penyusunan peta jabatan dan IDP tahap lanjut
Pustaka: Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2021). Modul Individual Development Plan ASN.
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa mampu Mengintegrasikan IDP dan 9-box matrix

mahasiswa mampu membuat Dokumen 9-box matrix

Kriteria:

Akurasi dan klasifikasi kinerja


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Simulasi, praktik
150 Menit

Materi: Penyusunan dan plotting nine-box matrix tahap lanjut
Pustaka: Lembaga Administrasi Negara RI. (2020). Pedoman Manajemen Talenta ASN. LAN RI
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa mampu menyusun dan Menyusun dokumen pengembangan terintegrasi

Mahasiswa mampu menyusun Dokumen terintegrasi

Kriteria:

Kelengkapan, keterpaduan dan presentasi


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
asistensi proyek
150 Menit

Materi: Integrasi IDP dan nine-box matrix
Pustaka: Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2021). Modul Individual Development Plan ASN.
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa mampu menyusun dan Menyelesaikan dokumen proyek pengembangan kompetensi

Mahasiswa mampu menyusun Laporan proyek

Kriteria:

Struktur dan dokumentasi portofolio


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Praktik mandiri, asistensi dosen
150 Menit

Materi: Penyusunan portofolio proyek
Pustaka: Permenpan-RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN
5%

14

Minggu ke 14

Melatih keterampilan menyampaikan proyek

Mahasiswa mampu menyusun simulasi presentasi proyek

Kriteria:

Kejelasan, gaya penyampaian dan isi


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Simulasi, diskusi evaluatif
150 Menit

Materi: Simulasi dan evaluasi presentasi akhir
Pustaka:
5%

15

Minggu ke 15

Mahasiswa mampu mempresentasikan hasil proyek

Mahasiswa mampu Menyampaikan hasil analisis dan solusi

Kriteria:

Alur penyampaian jelas, visual mendukung, jawaban argumentatif, Sistematis dan komunikatif


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Simulasi presentasi proyek
150 Menit

Materi: pengembangan talenta ASN
Pustaka: Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2021). Penyusunan rencana pengembangan Karir PNS.
5%

16

Minggu ke 16

Mahasiswa menyusun proyek Ujian Akhir Semester (UAS) berbasis PjBL dengan integrasi materi

Menjawab soal berbasis pemecahan masalah secara menyeluruh

Kriteria:

Mahasiswa mampu menjawab dengan Argumentatif dan komprehensif


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Tes Akhir tertulis
150 Menit

Materi: seluruh materi minggu 9-15
Pustaka:
15%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 27.5%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 55%
3. Penilaian Portofolio 5%
4. Praktik / Unjuk Kerja 5%
5. Tes 7.5%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.