Universitas Negeri Surabaya
Fakultas PSDKU
Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Penyandang Disabilitas

7420904086

T=2

P=0

ECTS=3.18

4

20 November 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




SYAHID AKHMAD FAISOL

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-6

Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.

PLO-7

Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.

PLO-8

Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik

PLO-9

Mampu bersikap adil, etis, taat hukum, dan peduli terhadap lingkungan sosial dalam merancang dan menerapkan hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.

PLO-10

Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menjelaskan konsep dasar disabilitas dan prinsip-prinsip hak penyandang disabilitas.

PO - 2

Menganalisis regulasi nasional dan internasional terkait perlindungan penyandang disabilitas.

PO - 3

Mengidentifikasi permasalahan hukum dan hambatan struktural di sektor layanan publik.

PO - 4

Menyusun alternatif solusi hukum dan kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas.

PO - 5

Merancang advokasi dan rekomendasi kebijakan berbasis hasil studi kasus.

Matrik PLO-PO

 
POPLO-6PLO-7PLO-8PLO-9PLO-10
PO-1    
PO-2    
PO-3    
PO-4    
PO-5    

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini membahas secara komprehensif kerangka hukum yang menjamin dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam perspektif nasional dan internasional. Melalui pendekatan case study, mahasiswa diajak untuk menganalisis permasalahan nyata yang dihadapi penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan akses terhadap keadilan. Materi mencakup prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, akomodasi yang layak, serta kebijakan afirmatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD). Mahasiswa akan mempelajari struktur hukum dan kelembagaan, serta mengevaluasi implementasi kebijakan melalui analisis kasus dan proyek berbasis masalah. Di akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu merumuskan solusi hukum dan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta memiliki kepekaan sosial dan advokatif dalam merespons isu-isu inklusivitas hukum.

Pustaka

Utama :

  1. Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
  2. Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.

Pendukung :

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Menjelaskan definisi dan klasifikasi disabilitas

Ketepatan definisi & analisis

Kriteria:

Akurat & terstruktur


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Analisis kasus kehidupan sehari-hari penyandang disabilitas
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
2%

2

Minggu ke 2

Menguraikan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan

Ketepatan prinsip yang digunakan

Kriteria:

Kritis dan kontekstual


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Bedah kasus diskriminasi di fasilitas publik
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.
2%

3

Minggu ke 3

Menelaah sejarah perlindungan hukum disabilitas di Indonesia

Runtutnya narasi historis

Kriteria:

Relevansi data hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Kajian kasus: pelanggaran hak disabilitas sebelum UU 8/2016
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.
5%

4

Minggu ke 4

Mengidentifikasi isi dan kelemahan UU 8/2016

Kemampuan membedah norma

Kriteria:

Argumentatif & referensial


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Analisis kelemahan pasal-pasal dalam UU 8/2016
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
2%

5

Minggu ke 5

Membandingkan UU nasional dengan UNCRPD

Kesetaraan norma & pelaksanaan

Kriteria:

Analisis yuridis-komparatif


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi perbandingan kasus pelaksanaan pasal di lapangan
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.
5%

6

Minggu ke 6

Mengevaluasi kebijakan turunan UU 8/2016

Ketajaman telaah kebijakan

Kriteria:

Data empiris & hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Telaah kasus daerah: efektivitas Perda Disabilitas
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
3%

7

Minggu ke 7

Menganalisis hambatan hukum dalam pendidikan inklusif

Identifikasi akar masalah

Kriteria:

Kesesuaian fakta & norma


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi kasus sekolah inklusi
100 menit

2%

8

Minggu ke 8


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes
UTS
100

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.
20%

9

Minggu ke 9

Menganalisis hambatan dalam layanan kesehatan

Identifikasi bentuk diskriminasi

Kriteria:

Kedalaman dan empati


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Kasus: diskriminasi layanan rumah sakit
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
2%

10

Minggu ke 10

Menganalisis akses terhadap peradilan

Analisis norma dan praktik

Kriteria:

Kritik sistemik & yuridis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Kasus: penyandang disabilitas sebagai saksi atau terdakwa
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.
2%

11

Minggu ke 11

Menyusun analisis masalah dan alternatif solusi

Kejelasan masalah & solusi

Kriteria:

Konstruktif & berbasis hak


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Case-building dari data lapangan: merumuskan masalah hukum
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
5%

12

Minggu ke 12

Konsistensi logika hukum

Kriteria:

Kreatif & realistis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Simulasi perancangan revisi pasal UU 8/2016
100 menit

5%

13

Minggu ke 13

Mengembangkan strategi advokasi hukum

Strategi advokasi jelas

Kriteria:

Efektif & kolaboratif


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Kasus: strategi advokasi organisasi difabel
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
5%

14

Minggu ke 14

Merancang kebijakan alternatif (Policy Brief)

Logika argumen kebijakan

Kriteria:

Relevansi dan urgensi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi kasus: daerah tanpa Perda Disabilitas
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
5%

15

Minggu ke 15

Merancang kebijakan alternatif (Policy Brief)

Logika argumen kebijakan

Kriteria:

Relevansi dan urgensi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi kasus: daerah tanpa Perda Disabilitas
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.
5%

16

Minggu ke 16

UAS (menguasai CPMK 1-5)


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
UAS
100 menit

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H.; Rima Yuwana Yustikaningrum, S.H., LL.M.. 2022. AKSES HUKUM DAN KEADILAN PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN. Rajawali Pers.

Materi: Hukum Disabiltas
Pustaka: Armasito, et.al. 2022. Hukum Disabilitas di Indonesia. RAJAGRAFINDO PERSADA.
30%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 84%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 6%
3. Tes 10%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.