Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S1 Ilmu Politik

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Politik Desa

6720102046

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=2

P=0

ECTS=3.18

4

1 Februari 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Mi‘rojul Huda




Mi‘rojul Huda




Dr. Moch. Mubarok Muharam, M.IP.

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menjelaskan konsep dasar politik desa dan peran desa dalam sistem pemerintahan Indonesia.

PO - 2

Menganalisis berbagai kebijakan desa serta peran pemerintah desa dalam pembangunan.

PO - 3

Mengkaji dinamika hubungan politik di tingkat desa antara kepala desa, BPD, dan masyarakat.

PO - 4

Mengidentifikasi tantangan dan peluang politik desa dalam kerangka desentralisasi.

PO - 5

Melakukan simulasi atau kajian terhadap problematika politik desa berdasarkan studi kasus nyata.

Matrik PLO-PO

 
PO
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini membahas tentang politik desa sebagai bagian dari sistem pemerintahan dan politik lokal di Indonesia. Mahasiswa akan mempelajari konsep dasar politik desa, dinamika kekuasaan, serta hubungan antara pemerintah desa, masyarakat, dan aktor politik lainnya. Selain itu, mata kuliah ini juga akan mengkaji kebijakan pemerintahan desa, partisipasi masyarakat dalam politik desa, serta tantangan dan peluang dalam pembangunan desa berbasis politik yang demokratis. Pendekatan pembelajaran mencakup teori, studi kasus, dan praktik analisis politik desa untuk membekali mahasiswa dengan wawasan akademik serta keterampilan praktis dalam memahami dan menghadapi dinamika politik desa.

Pustaka

Utama :

  1. Chambers, Robert. (1988). Pembangunan desa : mulai dari belakang. Jakarta : LP3ES.
  2. Antlov, H. (2018). Pemerintahan Desa di Indonesia.
  3. Eko. Sutoro. (2014). Desa Membangun Indonesia . Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).
  4. Maschab, Mashuri. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta : Polgov.

Pendukung :

  1. Iskandar, A. Halim. (2020). SDGs Desa : Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  2. Purbaningrum, Wiwin. (2019). Studi Implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa Endline. The Smeru Research Institute.
  3. Utomo, Said Dian. (2016). Praktek Baik Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Desa. Jakarta : Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro).
  4. Shohibuddin, Moh. Achmaliadi, Restu. (2010). Memahami Dimensi Kemiskinan Masyarakat Adat. Jakarta : Aliansi Masyarakat Adat (AMAN).

Dosen Pengampu

Mi'rojul Huda, S.IP., M.IP.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu menganalisis hubungan antara struktur pemerintahan desa, peran serta masyarakat, dinamika kekuasaan, dan pengambilan keputusan dalam politik desa.

  1. Analisis struktur pemerintahan desa
  2. Evaluasi peran serta masyarakat dalam politik desa
  3. Pemahaman dinamika kekuasaan dan pengambilan keputusan
Kriteria:

Aktif Partisipasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 Menit

Materi: Desa Sebuah Pengantar
Pustaka: Chambers, Robert. (1988). Pembangunan desa : mulai dari belakang. Jakarta : LP3ES.

Materi: Sejarah Pemerintahan Desa
Pustaka: Antlov, H. (2018). Pemerintahan Desa di Indonesia.
4%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu menganalisis struktur pemerintahan desa, memahami peran serta masyarakat dalam politik desa, serta mengidentifikasi dinamika kekuasaan dan pengambilan keputusan dalam konteks politik desa.

  1. Struktur Pemerintahan Desa dianalisis dengan baik
  2. Peran serta masyarakat dalam politik desa dipahami dengan jelas
  3. Dinamika kekuasaan dan pengambilan keputusan dijelaskan secara logis
Kriteria:
  1. Aktif Partisipasi
  2. Penilaian Projek

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 Menit

Materi: Sejarah Pembangunan Desa
Pustaka: Eko. Sutoro. (2014). Desa Membangun Indonesia . Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Materi: Praktek baik di desa
Pustaka: Utomo, Said Dian. (2016). Praktek Baik Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Desa. Jakarta : Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro).
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu mengevaluasi kebijakan desa dengan menggunakan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

  1. Analisis kebijakan desa
  2. Penerapan prinsip demokrasi dan keadilan sosial
  3. Evaluasi efektivitas kebijakan
Kriteria:
  1. Aktif Partisipasi
  2. tes

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 Menit

Materi: kebijakan desa
Pustaka: Antlov, H. (2018). Pemerintahan Desa di Indonesia.

Materi: kebijakan desa
Pustaka: Chambers, Robert. (1988). Pembangunan desa : mulai dari belakang. Jakarta : LP3ES.
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

1.Prinsip demokrasi dalam kebijakan desa dievaluasi dengan tepat 2. Prinsip keadilan sosial diterapkan dalam penilaian kebijakan desa 3. Efektivitas kebijakan desa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dinilai secara komprehensif

Kriteria:
  1. Aktif Partisipasi
  2. penilaian projek

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 menit

Materi: politik pemerintahan desa
Pustaka: Maschab, Mashuri. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta : Polgov.
6%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam mengembangkan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan di tingkat desa

Partisipasi aktif dalam diskusi 2. Kemampuan menganalisis dan merumuskan strategi inovatif 3. Kreativitas dalam menciptakan solusi

Kriteria:
  1. Aktif Partisipasi
  2. kemampuan analisis
  3. projek

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 Menit

Materi: SDGS Desa
Pustaka: Iskandar, A. Halim. (2020). SDGs Desa : Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
6%

6

Minggu ke 6

dampak intervensi pemerintah dan swasta 2. Penerapan pemikiran logis dan kritis 3. Kemampuan sistematis dalam analisis 4. Inovasi dalam pemahaman perubahan sosial

Kriteria:
  1. Aktif Partisipasi
  2. Penilaian Projek

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk

100 menit

Materi: politik dan ekonomi desa
Pustaka: Eko. Sutoro. (2014). Desa Membangun Indonesia . Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Materi: Pemerintahan dan politik desa
Pustaka: Antlov, H. (2018). Pemerintahan Desa di Indonesia.
5%

7

Minggu ke 7

diharapkan mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data terkait dampak intervensi pemerintah dan swasta terhadap politik dan ekonomi desa.

Analisis dampak intervensi pemerintah dan swasta 2. Pemahaman perubahan sosial di desa

Kriteria:

Aktif Partisipasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 Menit

Materi: Politik pemerintahan Desa
Pustaka: Maschab, Mashuri. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta : Polgov.
7%

8

Minggu ke 8

UTS

TEs

Kriteria:

Tes


Bentuk Penilaian :
Tes

100 Menit

Materi: Desa dan Pemerintahan
Pustaka: Maschab, Mashuri. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta : Polgov.
10%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.

mengevaluasi peran serta lembaga desa 2. Kemampuan menilai kesesuaian program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat desa

Kriteria:

Aktif Partisipasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

100 Menit

Materi: Implementasi UU Desa dan Kontribusinya dalam program pembangunan desa
Pustaka: Utomo, Said Dian. (2016). Praktek Baik Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Desa. Jakarta : Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro).
5%

10

Minggu ke 10



0%

11

Minggu ke 11



0%

12

Minggu ke 12



0%

13

Minggu ke 13



0%

14

Minggu ke 14



0%

15

Minggu ke 15



0%

16

Minggu ke 16



0%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 40.5%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 2.5%
3. Tes 10%
53%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.