Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Hukum
Program Studi S1 Ilmu Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Waralaba

7420102117

Mata Kuliah Pilihan Program Studi

T=2

P=0

ECTS=3.18

5

30 Agustus 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Dita Perwitasari S.H.,M.Kn




.......................................




VITA MAHARDHIKA

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum waralaba dalam penyusunan perjanjian waralaba (C3)

PO - 2

Menganalisis aspek hukum dalam kasus sengketa waralaba berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (C4)

PO - 3

Mengevaluasi efektivitas klausul-klausul dalam perjanjian waralaba berdasarkan prinsip keadilan dan kepatutan (C5)

PO - 4

Menciptakan draft perjanjian waralaba yang memenuhi aspek legal dan bisnis (C6)

PO - 5

Menerapkan strategi penyelesaian sengketa waralaba melalui jalur litigasi dan non-litigasi (C3)

PO - 6

Menganalisis implikasi hukum dari perkembangan model bisnis waralaba di era digital (C4)

PO - 7

Mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha waralaba terhadap regulasi perlindungan konsumen (C5)

PO - 8

Menciptakan solusi inovatif untuk mengatasi kendala hukum dalam ekspansi bisnis waralaba internasional (C6)

PO - 9

Menerapkan prinsip-prinsip hak kekayaan intelektual dalam praktik waralaba (C3)

PO - 10

Menganalisis dampak perubahan regulasi terhadap model bisnis waralaba (C4)

Matrik PLO-PO

 
POPLO-2PLO-3PLO-4
PO-1  
PO-2  
PO-3  
PO-4  
PO-5  
PO-6 
PO-7  
PO-8
PO-9  
PO-10 

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5
PO-6
PO-7
PO-8
PO-9
PO-10

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa

Pustaka

Utama :

  1. Suted, Adrian.2008.Hukum Waralaba.Bogor:Ghalia Indonesia

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024

Pendukung :

  1. Aspek Hukum Dalam Membangun Pola Bisnis Waralaba (Franchise) oleh Lindawaty Suherman.

Dosen Pengampu

SITI NUR AZIZAH

MAHENDRA WARDHANA

DITA PERWITASARI

ALFAN DZIKRIA NURRACHMAN

Dita Perwitasari, S.H., M.Kn.

Dita Perwitasari, S.H., M.Kn.

Alfan Dzikria Nurrachman, S.H., M.H.

Alfan Dzikria Nurrachman, S.H., M.H.

Mahendra Wardhana, S.H., M.Kn.

Mahendra Wardhana, S.H., M.Kn.

Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa memahami aspek-aspek hukum waralaba

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :sejarah waralaba
  2. pengertian waralaba
  3. jenis warlaba
  4. perkembangan waralaba di Indonesia
  5. perkembangan hukum waralaba
  6. dasar hukum warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Tes, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk

2 X 50

Materi: Pengertian dan ruang lingkup hukum waralaba., Prinsip-prinsip dasar hukum waralaba., Elemen-elemen penting dalam perjanjian waralaba., Studi kasus penyusunan perjanjian waralaba.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
3%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa memahami aspek-aspek hukum waralaba

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :sejarah waralaba
  2. pengertian waralaba
  3. jenis warlaba
  4. perkembangan waralaba di Indonesia
  5. perkembangan hukum waralaba
  6. dasar hukum warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk

2 X 50

Materi: aspek-aspek hukum waralaba
Pustaka:

Suted, Adrian.2008.Hukum Waralaba.Bogor:Ghalia Indonesia

5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa memahami aspek-aspek hukum waralaba

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :sejarah waralaba
  2. pengertian waralaba
  3. jenis warlaba
  4. perkembangan waralaba di Indonesia
  5. perkembangan hukum waralaba
  6. dasar hukum warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

6 X 50
Analisis kasus perjanjian waralaba, Mahasiswa diminta menganalisis contoh perjanjian waralaba, mengidentifikasi klausul yang potensial tidak adil, dan memberikan rekomendasi perbaikan, Dokumen analisis 3-5 halaman dikumpulkan melalui LMS
Materi: Prinsip keadilan dan kepatutan dalam hukum perjanjian, Klausul-klausul krusial dalam perjanjian waralaba, Analisis kasus perjanjian waralaba yang bermasalah, Teknik evaluasi dan rekomendasi perbaikan klausul
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa mampu memahami bsinis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :karakterisitk bisnis waralaba
  2. franchisor
  3. franchisee
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk

2X 50

Materi: Struktur perjanjian waralaba, Klausul-klausul penting dalam perjanjian waralaba, Aspek legal yang harus dipenuhi, Pertimbangan bisnis dalam perjanjian waralaba
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu memahami bsinis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :karakterisitk bisnis waralaba
  2. franchisor
  3. franchisee
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja

2 X 50
Penyusunan draft perjanjian waralaba, LMS, Mahasiswa diminta untuk membuat draft perjanjian waralaba yang memenuhi aspek legal dan bisnis, kemudian mengunggahnya ke LMS untuk penilaian
Materi: Komponen esensial perjanjian waralaba, Aspek legal dalam perjanjian waralaba, Aspek bisnis dalam perjanjian waralaba, Teknik penyusunan klausul perjanjian
Pustaka: Handbook Perkuliahan
6%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa memahami aspek hukum perjanjian waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :perjanjian waralaba
  2. perjanjian waralaba dalam perspektif hukum perdata
  3. hubungan waralaba dengan haki
  4. hubungan waralaba dengan peraturan perundang-undangan lainnya
  5. perjanjian waralaba di Eropa
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50
Analisis studi kasus sengketa waralaba dan rekomendasi strategi penyelesaian, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah studi kasus sengketa waralaba dan memberikan rekomendasi strategi penyelesaian yang tepat (litigasi atau non-litigasi) beserta alasannya
Materi: Pengertian dan jenis-jenis sengketa waralaba, Prosedur penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, Prosedur penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi (negosiasi, mediasi, arbitrase), Kelebihan dan kekurangan masing-masing jalur penyelesaian sengketa, Strategi pemilihan jalur penyelesaian sengketa yang tepat
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa memahami aspek hukum perjanjian waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :perjanjian waralaba
  2. perjanjian waralaba dalam perspektif hukum perdata
  3. hubungan waralaba dengan haki
  4. hubungan waralaba dengan peraturan perundang-undangan lainnya
  5. perjanjian waralaba di Eropa
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50
Analisis kasus hukum waralaba digital, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus hukum terkait waralaba digital dan membuat laporan analisis hukum
Materi: Konsep waralaba digital, Regulasi hukum waralaba di Indonesia, Studi kasus kontrak waralaba digital, Implikasi hukum perlindungan konsumen dalam waralaba digital
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa memahami aspek hukum perjanjian waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :perjanjian waralaba
  2. perjanjian waralaba dalam perspektif hukum perdata
  3. hubungan waralaba dengan haki
  4. hubungan waralaba dengan peraturan perundang-undangan lainnya
  5. perjanjian waralaba di Eropa
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50

Materi: Konsep waralaba digital dan perbedaannya dengan waralaba konvensional, Regulasi terkait waralaba digital di Indonesia dan internasional, Studi kasus implikasi hukum waralaba digital, Tantangan dan peluang regulasi waralaba digital
Pustaka: Handbook Perkuliahan
15%

9

Minggu ke 9

Mamhasiswa memiliki kemampuan keuntungan & kerugian bisnis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :risiko bisnis waralaba dalam persepektif teori
  2. keuntungan bsinis waralaba
  3. kerugian bsinis waralaba
  4. risiko bisnis waralaba
  5. dampak pemutusan hubungan waralaba
  6. pencegahan kerugian bagi francisee
  7. pencegahan kerugian bagi franchisor
  8. pilihan hukum perjanjian waralaba
  9. penyelesaian perselisihan perjanjian waralaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50
Analisis kasus hukum waralaba digital dan presentasi solusi dalam bentuk video atau dokumen, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus hukum terkait waralaba digital dan memberikan solusi hukum yang relevan. Hasil analisis dapat disampaikan dalam bentuk video presentasi atau dokumen tertulis yang diunggah ke LMS.
Materi: Konsep dasar waralaba digital, Implikasi hukum dari perkembangan model bisnis waralaba di era digital, Studi kasus terkait waralaba digital, Solusi hukum untuk masalah waralaba digital
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

10

Minggu ke 10

Mamhasiswa memiliki kemampuan keuntungan & kerugian bisnis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :risiko bisnis waralaba dalam persepektif teori
  2. keuntungan bsinis waralaba
  3. kerugian bsinis waralaba
  4. risiko bisnis waralaba
  5. dampak pemutusan hubungan waralaba
  6. pencegahan kerugian bagi francisee
  7. pencegahan kerugian bagi franchisor
  8. pilihan hukum perjanjian waralaba
  9. penyelesaian perselisihan perjanjian waralaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50
Analisis kasus pelanggaran perlindungan konsumen dalam bisnis waralaba, Mahasiswa diminta untuk mencari dan menganalisis satu kasus nyata pelanggaran perlindungan konsumen dalam bisnis waralaba, kemudian mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Materi: Regulasi perlindungan konsumen di Indonesia, Kasus-kasus pelanggaran perlindungan konsumen dalam bisnis waralaba, Teknik evaluasi kepatuhan terhadap regulasi
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

11

Minggu ke 11

Mamhasiswa memiliki kemampuan keuntungan & kerugian bisnis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :risiko bisnis waralaba dalam persepektif teori
  2. keuntungan bsinis waralaba
  3. kerugian bsinis waralaba
  4. risiko bisnis waralaba
  5. dampak pemutusan hubungan waralaba
  6. pencegahan kerugian bagi francisee
  7. pencegahan kerugian bagi franchisor
  8. pilihan hukum perjanjian waralaba
  9. penyelesaian perselisihan perjanjian waralaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja

2 X 50
Membuat proposal solusi inovatif untuk kendala hukum dalam ekspansi waralaba internasional, LMS, Mahasiswa diminta untuk mengidentifikasi satu kendala hukum dalam ekspansi waralaba internasional dan merancang solusi inovatif berbasis hukum, kemudian mengunggahnya ke LMS.
Materi: Regulasi internasional terkait waralaba, Kendala hukum dalam ekspansi waralaba internasional, Strategi solusi inovatif berbasis hukum
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk

2 X 50
Membuat proposal solusi hukum inovatif untuk kasus ekspansi waralaba internasional, Mahasiswa diminta untuk menganalisis kasus nyata ekspansi waralaba internasional dan merancang solusi hukum kreatif untuk mengatasi kendala yang dihadapi
Materi: Regulasi waralaba internasional, Kendala hukum dalam ekspansi bisnis waralaba, Strategi penyelesaian sengketa internasional, Studi kasus ekspansi waralaba global
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk

2 X 50
Pengembangan solusi inovatif dalam bentuk presentasi digital, LMS, Mahasiswa diminta untuk membuat presentasi digital yang berisi analisis kendala hukum dan solusi inovatif untuk kasus waralaba internasional tertentu.
Materi: Kendala hukum dalam ekspansi bisnis waralaba internasional, Studi kasus kendala hukum waralaba internasional, Teknik pengembangan solusi inovatif, Presentasi solusi
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

14

Minggu ke 14

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50
Analisis kasus penerapan HKI dalam waralaba, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus nyata terkait penerapan hak kekayaan intelektual dalam waralaba dan membuat laporan singkat tentang pelajaran yang dapat diambil dari kasus tersebut.
Materi: Konsep dasar hak kekayaan intelektual dalam waralaba., Jenis-jenis hak kekayaan intelektual yang relevan dalam waralaba (merk dagang, hak cipta, paten, rahasia dagang)., Studi kasus penerapan hak kekayaan intelektual dalam waralaba.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
6%

15

Minggu ke 15

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2 X 50
Analisis kasus perubahan regulasi waralaba, Mahasiswa diminta untuk menganalisis satu kasus perubahan regulasi yang mempengaruhi bisnis waralaba dan menyajikan rekomendasi strategis berdasarkan analisis tersebut.
Materi: Perubahan regulasi terkait waralaba di Indonesia, Dampak perubahan regulasi terhadap model bisnis waralaba, Studi kasus perusahaan waralaba yang terdampak perubahan regulasi
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

16

Minggu ke 16

Mahasiswa mampu menganalisis dampak perubahan regulasi terhadap model bisnis waralaba serta memberikan solusi hukum yang relevan.

  1. Kemampuan mengidentifikasi perubahan regulasi terkait waralaba
  2. Kemampuan menganalisis dampak perubahan regulasi terhadap model bisnis waralaba
  3. Kemampuan memberikan solusi hukum berdasarkan analisis dampak regulasi
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2x50

Materi: Perubahan regulasi terkait waralaba di Indonesia, Dampak perubahan regulasi terhadap model bisnis waralaba, Studi kasus implementasi perubahan regulasi pada bisnis waralaba
Pustaka: Handbook Perkuliahan
15%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 4.17%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 56.67%
3. Praktik / Unjuk Kerja 5.5%
4. Tes 33.67%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.