Universitas Negeri Surabaya
Fakultas PSDKU
Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Ekonomi

7420902055

T=0

P=0

ECTS=0

4

20 November 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




SYAHID AKHMAD FAISOL

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-7

Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.

PLO-10

Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dan ruang lingkup hukum ekonomi.

PO - 2

Mahasiswa mampu mengidentifikasi prinsip dan regulasi hukum yang berlaku dalam aktivitas ekonomi.

PO - 3

Mahasiswa mampu menganalisis hubungan antara regulasi ekonomi dan perkembangan pasar.

PO - 4

Mahasiswa mampu mengevaluasi peran negara dan lembaga keuangan dalam sistem ekonomi.

PO - 5

Mahasiswa mampu merumuskan solusi hukum atas permasalahan ekonomi dalam praktik.

Matrik PLO-PO

 
POPLO-2PLO-3PLO-4PLO-7PLO-10
PO-1    
PO-2    
PO-3    
PO-4    
PO-5    

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Ekonomi membahas hubungan antara hukum dan kegiatan ekonomi dalam konteks nasional maupun global. Fokus utama mencakup peran hukum dalam mengatur aktivitas ekonomi, kebijakan ekonomi negara, prinsip pasar bebas dan intervensi pemerintah, regulasi investasi, perdagangan, dan lembaga keuangan. Dengan pendekatan studi kasus, mahasiswa diharapkan dapat menganalisis dan menyelesaikan persoalan hukum dalam praktik ekonomi kontemporer.

Pustaka

Utama :

  1. Elsi Kartikasari et al, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo: 2007
  2. Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025
  3. Andy Prastya, Buku Ajar Aspek Hukum dan Ekonomi, 2017
  4. Gunawan Nachrwi, Hukum Ekonomi dalam Pembangunan, 2020
  5. Andri Soemitra, Hukum ekonomi syariah dan fiqh muamalah di lembaga keuangan dan bisnis kontemporer, Kencana 2019

Pendukung :

  1. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Menjelaskan pengertian, tujuan, dan ruang lingkup hukum ekonomi

Mampu menjelaskan konsep dasar hukum ekonomi

Kriteria:

Kejelasan konsep dan argumentasi hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, Studi Kasus
100 Menit

Materi: Pengantar Hukum Ekonomi dan Ruang Lingkupnya
Pustaka: Elsi Kartikasari et al, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo: 2007
5%

2

Minggu ke 2

Menguraikan perkembangan historis hukum ekonomi di Indonesia dan global

Mampu menyusun garis waktu perkembangan hukum ekonomi

Kriteria:

Relevansi historis dan sistematika pemaparan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, studi pustaka
100 Menit

Materi: Sejarah dan Perkembangan Hukum Ekonomi
Pustaka: Elsi Kartikasari et al, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo: 2007
5%

3

Minggu ke 3

Menjelaskan asas pasar bebas, efisiensi, intervensi negara

Mampu menjelaskan asas dan aplikasinya dalam regulasi

Kriteria:

Ketepatan pemahaman dan keterkaitan dengan praktik


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Diskusi, studi literatur
100 Menit

Materi: Prinsip dan Asas Hukum Ekonomi
Pustaka: Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025
5%

4

Minggu ke 4

Menganalisis interaksi hukum dengan kebijakan ekonomi nasional

Mampu menjelaskan pengaruh hukum terhadap kebijakan ekonomi

Kriteria:

Keakuratan hubungan konsep dan data


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi
100 Menit

Materi: Hubungan Hukum dan Kegiatan Ekonomi
Pustaka: Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025
5%

5

Minggu ke 5

Menjelaskan hukum tentang penanaman modal dalam negeri dan asing

Mampu menguraikan isi UU Penanaman Modal dan implementasinya

Kriteria:

Ketepatan interpretasi peraturan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi dokumen, analisis peraturan
100 menit

Materi: Regulasi Investasi dan Penanaman Modal
Pustaka: Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025
5%

6

Minggu ke 6

Menjelaskan hukum perdagangan dan perlindungan konsumen

Mampu menganalisis UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen

Kriteria:

Kekuatan analisis dan argumentasi hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Diskusi, ceramah
100 Menit

Materi: Regulasi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen
Pustaka: Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025
5%

7

Minggu ke 7

Menganalisis kasus perdagangan internasional dan peran WTO

Mampu menjelaskan aturan WTO dan pengaruhnya terhadap Indonesia

Kriteria:

Relevansi data dan kelengkapan analisis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi kasus, presentasi
100 Menit

Materi: Kasus Perdagangan Internasional
Pustaka: Andy Prastya, Buku Ajar Aspek Hukum dan Ekonomi, 2017
5%

8

Minggu ke 8

Menyelesaikan soal studi kasus tentang peran negara dalam ekonomi

Kriteria:

Struktur, argumen, dasar hukum


Bentuk Penilaian :
Tes
Ujian Tengah Semester (UTS)
100 Menit

Materi: Ujian Tengah Semester (UTS)
Pustaka: Elsi Kartikasari et al, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo: 2007

Materi: Ujian Tengah Semester (UTS)
Pustaka: Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025

Materi: Ujian Tengah Semester (UTS)
Pustaka: Andy Prastya, Buku Ajar Aspek Hukum dan Ekonomi, 2017

Materi: Ujian Tengah Semester (UTS)
Pustaka: Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi
20%

9

Minggu ke 9

Mengevaluasi intervensi negara melalui kebijakan fiskal dan BUMN

Studi Kasus

Kriteria:

Mampu menjelaskan bentuk intervensi negara dalam pasar


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Diskusi kelompok
100 Menit

Materi: Peran Negara dalam Ekonomi (BUMN, Subsidi, Regulasi)
Pustaka: Andy Prastya, Buku Ajar Aspek Hukum dan Ekonomi, 2017
2%

10

Minggu ke 10

Menjelaskan prinsip dan pelanggaran hukum persaingan usaha

Mampu menganalisis pelanggaran monopoli dan praktik tidak sehat

Kriteria:

Logika analisis dan ketepatan yuridis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, studi putusan
100 Menit

Materi: Hukum Persaingan Usaha
Pustaka: Gunawan Nachrwi, Hukum Ekonomi dalam Pembangunan, 2020
2%

11

Minggu ke 11

Menjelaskan peran bank, OJK, dan sistem regulasi lembaga keuangan

Mampu menjelaskan struktur regulasi perbankan dan peran OJK

Kriteria:

Kejelasan struktur hukum dan kelembagaan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi pustaka, ceramah
100 Menit

Materi: Lembaga Keuangan dan Regulasi Perbankan
Pustaka: Gunawan Nachrwi, Hukum Ekonomi dalam Pembangunan, 2020
2%

12

Minggu ke 12

Menjelaskan dasar hukum ekonomi syariah dan aplikasinya di Indonesia

Mampu menjelaskan prinsip syariah dalam kontrak ekonomi

Kriteria:

Ketepatan konsep dan relevansi praktik


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi
100 menit

Materi: Keuangan Syariah dan Hukum Ekonomi Islam
Pustaka: Andri Soemitra, Hukum ekonomi syariah dan fiqh muamalah di lembaga keuangan dan bisnis kontemporer, Kencana 2019
2%

13

Minggu ke 13

Menganalisis tantangan hukum ekonomi dalam era globalisasi

Mampu mengevaluasi dampak globalisasi terhadap regulasi nasional

Kriteria:

Kedalaman evaluasi dan contoh aktual


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Diskusi, studi literatur
100 Menit

Materi: Isu Globalisasi dan Kedaulatan Ekonomi
Pustaka: Gunawan Nachrwi, Hukum Ekonomi dalam Pembangunan, 2020
2%

14

Minggu ke 14

Menjelaskan pengaruh ekonomi digital terhadap hukum persaingan dan kontrak

Mampu mengaitkan perkembangan teknologi dengan regulasi baru

Kriteria:

Ketepatan contoh dan penalaran hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Diskusi, presentasi
100 Menit

Materi: Ekonomi Digital dan Hukum Persaingan Baru
Pustaka: Richard, Buku Ajar Hukum Ekonomi, Cendikia Pers: 2025
2%

15

Minggu ke 15

Menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa: litigasi, arbitrase, mediasi

Mampu menjelaskan dan membandingkan forum penyelesaian sengketa

Kriteria:

Relevansi forum dan kekuatan argumen


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Studi kasus, roleplay
100 Menit

Materi: Penyelesaian Sengketa Ekonomi
Pustaka: Gunawan Nachrwi, Hukum Ekonomi dalam Pembangunan, 2020
3%

16

Minggu ke 16

Menganalisis kasus hukum ekonomi secara komprehensif

Mampu menyusun analisis menyeluruh terhadap masalah hukum ekonomi

Kriteria:

Kelengkapan, argumentasi, dan legal reasoning


Bentuk Penilaian :
Tes
Ujian Akhir Semester (UAS)
100 Menit

Materi: Ujian Akhir Semester (UAS)
Pustaka: Elsi Kartikasari et al, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo: 2007

Materi: Ujian Akhir Semester (UAS)
Pustaka: Gunawan Nachrwi, Hukum Ekonomi dalam Pembangunan, 2020

Materi: Ujian Akhir Semester (UAS)
Pustaka: Andri Soemitra, Hukum ekonomi syariah dan fiqh muamalah di lembaga keuangan dan bisnis kontemporer, Kencana 2019

Materi: Ujian Akhir Semester (UAS)
Pustaka: Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi
30%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 50%
2. Tes 50%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.