Universitas Negeri Surabaya
Fakultas PSDKU
Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Perusahaan

7420902025

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=0

P=0

ECTS=0

4

30 Agustus 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Dita Perwitasari S.H.,M.Kn




.......................................




SYAHID AKHMAD FAISOL

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-10

Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam penyusunan dokumen legal perusahaan (C3)

PO - 2

Menganalisis struktur dan mekanisme pendirian perusahaan berdasarkan jenis badan usaha (C4)

PO - 3

Mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang hukum perusahaan (C5)

PO - 4

Menciptakan solusi hukum inovatif untuk permasalahan terkait tanggung jawab sosial perusahaan (C6)

PO - 5

Menerapkan aspek hukum dalam pengelolaan organ perusahaan (direksi, komisaris, RUPS) (C3)

PO - 6

Menganalisis implikasi hukum dari merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan (C4)

PO - 7

Mengevaluasi dokumen kontrak perusahaan berdasarkan prinsip hukum perjanjian (C5)

PO - 8

Menciptakan strategi pencegahan sengketa bisnis melalui analisis hukum perusahaan (C6)

PO - 9

Menerapkan ketentuan hukum kepailitan dan PKPU dalam studi kasus perusahaan (C3)

PO - 10

Menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha (C4)

Matrik PLO-PO

 
POPLO-2PLO-4PLO-10
PO-1  
PO-2  
PO-3  
PO-4 
PO-5  
PO-6  
PO-7  
PO-8 
PO-9  
PO-10 

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5
PO-6
PO-7
PO-8
PO-9
PO-10

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Perusahaan membahas tentang konsep dasar, prinsip-prinsip, dan regulasi yang mengatur tentang perusahaan di Indonesia. Materi mencakup pengertian dan bentuk-bentuk perusahaan, pendirian, pembubaran, hak dan kewajiban perseroan, organ perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan, serta penyelesaian sengketa dalam dunia usaha. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum perusahaan serta penerapannya dalam praktik bisnis. Ruang lingkupnya meliputi analisis UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal, dan peraturan terkait lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan di Kabupaten Magetan dan wilayah Indonesia pada umumnya.

Pustaka

Utama :

  1. Hukum Perusahaan Indonesia oleh Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.
  2. Hukum Perusahaan oleh C.S.T. Kansil.

Pendukung :

  1. Hukum Bisnis dan Perusahaan oleh Dina Susiani, SH., MH dan Dr. Heri Sudarsono, SE., MM.
  2. UU No. 40 Tahun 2007

Dosen Pengampu

DITA PERWITASARI

ANISA DENY SETIAWATI

Dita Perwitasari, S.H., M.Kn.

Dita Perwitasari, S.H., M.Kn.

Anisa Deny Setiawati, S.H., M.H.

Anisa Deny Setiawati, S.H., M.H.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam konteks penyusunan dokumen legal perusahaan

  1. Mahasiswa dapat menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan
  2. Mahasiswa dapat mengidentifikasi komponen-komponen penting dalam dokumen legal perusahaan
  3. Mahasiswa dapat menyusun draft dokumen legal perusahaan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Ceramah interaktif, studi kasus, dan diskusi kelompok.
2 x 50

Materi: Pengertian dan ruang lingkup hukum perusahaan, Prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan, Jenis-jenis dokumen legal perusahaan, Langkah-langkah penyusunan dokumen legal perusahaan
Pustaka: Handbook Perkuliahan
4%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam penyusunan dokumen legal perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Kemampuan mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan yang relevan
  2. Kemampuan menyusun dokumen legal perusahaan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
  3. Kemampuan menganalisis kasus sederhana terkait penyusunan dokumen legal perusahaan
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan praktik penyusunan dokumen legal.
2x50
Penyusunan draft dokumen legal perusahaan sederhana, Mahasiswa diminta untuk menyusun draft dokumen legal perusahaan sederhana (misalnya surat perjanjian kerjasama dasar) berdasarkan template yang diberikan
Materi: Pengertian dan ruang lingkup hukum perusahaan, Prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan, Jenis-jenis dokumen legal perusahaan, Teknik penyusunan dokumen legal perusahaan
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu menganalisis struktur dan mekanisme pendirian perusahaan berdasarkan jenis badan usaha (C4).

  1. Kemampuan mengidentifikasi jenis-jenis badan usaha
  2. Kemampuan menganalisis struktur organisasi berbagai jenis badan usaha
  3. Kemampuan membandingkan mekanisme pendirian berbagai jenis badan usaha
  4. Kemampuan menyimpulkan persyaratan legal pendirian badan usaha
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan presentasi.
2x50
Analisis studi kasus pendirian badan usaha, Mahasiswa diminta untuk menganalisis studi kasus pendirian badan usaha tertentu dan menyusun laporan analisis yang mencakup struktur organisasi, mekanisme pendirian, dan persyaratan legalnya.
Materi: Pengertian dan jenis-jenis badan usaha, Struktur organisasi berbagai jenis badan usaha, Mekanisme pendirian badan usaha, Persyaratan legal pendirian badan usaha
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa dapat menganalisis dan mengevaluasi tingkat kepatuhan suatu perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang hukum perusahaan.

  1. Kemampuan mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus perusahaan
  2. Kemampuan menganalisis dokumen perusahaan untuk menilai kepatuhan
  3. Kemampuan menyusun laporan evaluasi kepatuhan dengan argumentasi hukum yang kuat
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab.
2x50
Analisis kasus kepatuhan perusahaan secara online, Mahasiswa diminta menganalisis dokumen perusahaan fiktif dan mengevaluasi kepatuhannya terhadap peraturan tertentu
Materi: Dasar-dasar kepatuhan perusahaan dalam hukum perusahaan, Peraturan perundang-undangan terkait hukum perusahaan, Teknik evaluasi dokumen perusahaan, Penyusunan laporan evaluasi kepatuhan
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu menciptakan solusi hukum yang inovatif untuk permasalahan tanggung jawab sosial perusahaan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan bisnis.

  1. Kemampuan merumuskan solusi hukum yang inovatif
  2. Kemampuan menganalisis dampak solusi terhadap perusahaan dan masyarakat
  3. Kemampuan mempresentasikan solusi dengan argumen yang logis dan berdasar
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan brainstorming.
2x50
Membuat proposal solusi hukum inovatif untuk kasus CSR tertentu dan mempresentasikannya dalam format video, LMS
Materi: Konsep tanggung jawab sosial perusahaan, Regulasi terkait tanggung jawab sosial perusahaan, Studi kasus perusahaan yang berhasil menerapkan solusi inovatif, Teknik merancang solusi hukum yang kreatif
Pustaka: Handbook Perkuliahan
6%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa mampu menciptakan solusi hukum yang inovatif untuk mengatasi permasalahan tanggung jawab sosial perusahaan.

  1. Kemampuan mengidentifikasi permasalahan terkait tanggung jawab sosial perusahaan
  2. Kreativitas dalam merancang solusi hukum yang inovatif
  3. Kemampuan menyusun argumen hukum yang mendukung solusi yang diajukan
  4. Kemampuan mempresentasikan solusi secara efektif
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan brainstorming.
2x50
Membuat proposal solusi hukum inovatif untuk kasus CSR tertentu, LMS, Mahasiswa diminta untuk mengidentifikasi kasus CSR nyata dan mengembangkan solusi hukum inovatif dalam bentuk proposal tertulis yang diunggah ke LMS
Materi: Konsep tanggung jawab sosial perusahaan, Permasalahan hukum terkait tanggung jawab sosial perusahaan, Teknik penyusunan solusi hukum inovatif, Studi kasus solusi hukum inovatif
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan organ perusahaan, termasuk peran dan tanggung jawab direksi, komisaris, dan RUPS.

  1. Mahasiswa dapat menjelaskan peran dan tanggung jawab direksi, komisaris, dan RUPS berdasarkan hukum perusahaan.
  2. Mahasiswa dapat menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kasus pengelolaan organ perusahaan.
  3. Mahasiswa dapat menganalisis konflik kepentingan dalam pengelolaan organ perusahaan dan solusi hukumnya.
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan presentasi..
2x50
Analisis kasus hukum pengelolaan organ perusahaan, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus nyata atau simulasi terkait pengelolaan organ perusahaan dan memberikan solusi hukum berdasarkan prinsip-prinsip yang dipelajari.
Materi: Peran dan tanggung jawab direksi dalam hukum perusahaan., Fungsi dan wewenang komisaris dalam pengawasan perusahaan., Prosedur dan keputusan RUPS serta implikasi hukumnya., Studi kasus konflik kepentingan dalam organ perusahaan.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi keabsahan serta kepatutan dokumen kontrak perusahaan terhadap prinsip hukum perjanjian.

  1. baik
  2. cukup
  3. kurang
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2x50

Materi: Prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian, Struktur dan isi dokumen kontrak perusahaan, Analisis kasus kontrak perusahaan yang bermasalah, Teknik evaluasi dokumen kontrak
Pustaka: Handbook Perkuliahan
15%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa mampu menganalisis implikasi hukum dari merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan serta memahami dampaknya terhadap stakeholders.

  1. Kemampuan menganalisis kasus merger dan akuisisi dari perspektif hukum
  2. Kemampuan mengidentifikasi implikasi hukum pembubaran perusahaan
  3. Kemampuan menyusun rekomendasi hukum terkait merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab.
2x50
Analisis kasus merger atau akuisisi perusahaan di Indonesia, Mahasiswa diminta untuk mencari dan menganalisis kasus merger atau akuisisi perusahaan di Indonesia, kemudian menyusun laporan analisis implikasi hukumnya.
Materi: Konsep dan dasar hukum merger dan akuisisi, Prosedur dan implikasi hukum pembubaran perusahaan, Studi kasus merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan di Indonesia
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa dapat menganalisis dan mengevaluasi kesesuaian dokumen kontrak perusahaan dengan prinsip hukum perjanjian yang berlaku.

  1. Kemampuan mengidentifikasi klausul-klausul penting dalam dokumen kontrak perusahaan
  2. Kemampuan mengevaluasi kesesuaian klausul kontrak dengan prinsip hukum perjanjian
  3. Kemampuan memberikan rekomendasi perbaikan untuk dokumen kontrak yang tidak sesuai dengan prinsip hukum perjanjian
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi evaluasi kontrak.
2x50
Analisis dokumen kontrak, Mahasiswa diberikan contoh dokumen kontrak perusahaan untuk dievaluasi berdasarkan prinsip hukum perjanjian dan membuat laporan evaluasi
Materi: Prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian, Struktur dan komponen dokumen kontrak perusahaan, Klausul-klausul kritis dalam kontrak perusahaan, Teknik evaluasi dokumen kontrak
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa dapat merancang strategi pencegahan sengketa bisnis berdasarkan analisis hukum perusahaan yang komprehensif.

  1. Kemampuan mengidentifikasi potensi sengketa bisnis dalam kasus hukum perusahaan
  2. Kemampuan merancang strategi pencegahan sengketa yang efektif
  3. Kemampuan menyajikan analisis hukum perusahaan yang mendukung strategi pencegahan
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi penyusunan strategi pencegahan sengketa.
2x50
Analisis kasus dan penyusunan strategi pencegahan sengketa bisnis, LMS, Mahasiswa diminta menganalisis kasus sengketa bisnis yang diberikan dan menyusun strategi pencegahan berbasis analisis hukum perusahaan.
Materi: Konsep dasar sengketa bisnis dalam hukum perusahaan, Identifikasi risiko hukum dalam operasional perusahaan, Teknik penyusunan strategi pencegahan sengketa bisnis, Analisis kasus-kasus sengketa bisnis dan solusi hukumnya
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa mampu merancang strategi pencegahan sengketa bisnis melalui analisis mendalam terhadap aspek hukum perusahaan.

  1. Kemampuan menganalisis kasus sengketa bisnis
  2. Kreativitas dalam merancang strategi pencegahan
  3. Ketepatan penerapan prinsip hukum perusahaan
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi strategi pencegahan sengketa..
2x50
Analisis kasus dan rancangan strategi pencegahan sengketa bisnis, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus sengketa bisnis dan merancang strategi pencegahan berdasarkan prinsip hukum perusahaan.
Materi: Dasar-dasar sengketa bisnis dalam hukum perusahaan, Teknik analisis hukum untuk pencegahan sengketa, Studi kasus sengketa bisnis dan solusinya
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa mampu menerapkan konsep hukum kepailitan dan PKPU dalam menganalisis dan menyelesaikan studi kasus perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.

  1. Kemampuan mengidentifikasi syarat dan prosedur kepailitan sesuai UU Kepailitan dan PKPU
  2. Kemampuan menganalisis studi kasus perusahaan yang mengalami kepailitan
  3. Kemampuan memberikan solusi hukum berdasarkan ketentuan PKPU
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab.
2x50

Materi: Dasar hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia, Syarat dan prosedur pengajuan kepailitan, Proses dan implikasi hukum PKPU, Studi kasus perusahaan yang mengalami kepailitan
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

14

Minggu ke 14

Mahasiswa mampu menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan memahami dampaknya terhadap dunia usaha.

  1. Kemampuan menganalisis perubahan regulasi hukum perusahaan
  2. Pemahaman terhadap dampak regulasi terhadap dunia usaha
  3. Kemampuan menyajikan hasil analisis secara sistematis
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Diskusi kelompok, studi kasus, presentasi, dan tanya jawab.
2x50

Materi: Sejarah perkembangan regulasi hukum perusahaan, Analisis dampak regulasi terhadap dunia usaha, Studi kasus implementasi regulasi hukum perusahaan
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

15

Minggu ke 15

Mahasiswa mampu menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha serta menyajikan hasil analisis secara kritis.

  1. Kemampuan mengidentifikasi perubahan regulasi hukum perusahaan
  2. Kemahami dampak regulasi terhadap praktik bisnis
  3. Kemampuan menyajikan analisis kritis terhadap kasus terkait regulasi hukum perusahaan
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Diskusi kelompok, studi kasus, presentasi, dan tanya jawab.
2x50
Analisis kasus perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha, Mahasiswa diminta untuk menganalisis satu kasus terkait perkembangan regulasi hukum perusahaan dan menyajikan dampaknya terhadap dunia usaha dalam bentuk laporan tertulis atau presentasi video.
Materi: Sejarah perkembangan regulasi hukum perusahaan, Dampak regulasi terhadap dunia usaha, Studi kasus implementasi regulasi hukum perusahaan
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

16

Minggu ke 16

Uas

  1. Mampu mengidentifikasi perkembangan regulasi hukum perusahaan
  2. Mampu menganalisis dampak regulasi terhadap dunia usaha
  3. Mampu membandingkan regulasi lama dan baru dalam hukum perusahaan
Kriteria:
  1. baik
  2. cukup
  3. kurang

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes

2x50

Materi: Perkembangan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, Dampak regulasi terhadap dunia usaha, Studi kasus implementasi regulasi baru
Pustaka: Handbook Perkuliahan
15%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 2.5%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 47.5%
3. Praktik / Unjuk Kerja 17.5%
4. Tes 32.5%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.