
|
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas PSDKU
Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
|
Kode Dokumen |
SEMESTER LEARNING PLAN |
Course |
KODE |
Rumpun MataKuliah |
Bobot Kredit |
SEMESTER |
Tanggal Penyusunan |
Hukum Perusahaan |
7420902025 |
Mata Kuliah Wajib Program Studi |
T=0 |
P=0 |
ECTS=0 |
4 |
30 Agustus 2025 |
OTORISASI |
Pengembang S.P |
Koordinator Rumpun matakuliah |
Koordinator Program Studi |
Dita Perwitasari S.H.,M.Kn
|
.......................................
|
SYAHID AKHMAD FAISOL |
Model Pembelajaran |
Case Study |
Program Learning Outcomes (PLO)
|
PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah |
PLO-2 |
Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan |
PLO-4 |
Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi. |
PLO-10 |
Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. |
Program Objectives (PO) |
PO - 1 |
Menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam penyusunan dokumen legal perusahaan (C3)
|
PO - 2 |
Menganalisis struktur dan mekanisme pendirian perusahaan berdasarkan jenis badan usaha (C4)
|
PO - 3 |
Mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang hukum perusahaan (C5)
|
PO - 4 |
Menciptakan solusi hukum inovatif untuk permasalahan terkait tanggung jawab sosial perusahaan (C6)
|
PO - 5 |
Menerapkan aspek hukum dalam pengelolaan organ perusahaan (direksi, komisaris, RUPS) (C3)
|
PO - 6 |
Menganalisis implikasi hukum dari merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan (C4)
|
PO - 7 |
Mengevaluasi dokumen kontrak perusahaan berdasarkan prinsip hukum perjanjian (C5)
|
PO - 8 |
Menciptakan strategi pencegahan sengketa bisnis melalui analisis hukum perusahaan (C6)
|
PO - 9 |
Menerapkan ketentuan hukum kepailitan dan PKPU dalam studi kasus perusahaan (C3)
|
PO - 10 |
Menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha (C4)
|
Matrik PLO-PO |
|
PO | PLO-2 | PLO-4 | PLO-10 | PO-1 | ✔ | | | PO-2 | | | ✔ | PO-3 | | | ✔ | PO-4 | ✔ | ✔ | | PO-5 | | | ✔ | PO-6 | | | ✔ | PO-7 | | | ✔ | PO-8 | | ✔ | ✔ | PO-9 | | | ✔ | PO-10 | | ✔ | ✔ |
|
Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO) |
|
PO |
Minggu Ke |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
PO-1 | ✔ | ✔ | | | | | | | | | | | | | | | PO-2 | | | | | | | | | | | | | | | | | PO-3 | | | ✔ | ✔ | ✔ | | | | | | | | | | | | PO-4 | | | | | | ✔ | ✔ | | | | | | | | | | PO-5 | | | | | | | | | ✔ | | | | | | | | PO-6 | | | | | | | | | | ✔ | ✔ | | | | | | PO-7 | | | | | | | | ✔ | | | | ✔ | | | | | PO-8 | | | | | | | | | | | | | ✔ | ✔ | | | PO-9 | | | | | | | | | | | | | | | ✔ | | PO-10 | | | | | | | | | | | | | | | | ✔ |
|
Deskripsi Singkat Mata Kuliah
|
Mata kuliah Hukum Perusahaan membahas tentang konsep dasar, prinsip-prinsip, dan regulasi yang mengatur tentang perusahaan di Indonesia. Materi mencakup pengertian dan bentuk-bentuk perusahaan, pendirian, pembubaran, hak dan kewajiban perseroan, organ perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan, serta penyelesaian sengketa dalam dunia usaha. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum perusahaan serta penerapannya dalam praktik bisnis. Ruang lingkupnya meliputi analisis UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal, dan peraturan terkait lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan di Kabupaten Magetan dan wilayah Indonesia pada umumnya. |
Pustaka
|
Utama : |
|
- Hukum Perusahaan Indonesia oleh Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.
- Hukum Perusahaan oleh C.S.T. Kansil.
|
Pendukung : |
|
- Hukum Bisnis dan Perusahaan oleh Dina Susiani, SH., MH dan Dr. Heri Sudarsono, SE., MM.
- UU No. 40 Tahun 2007
|
Dosen Pengampu
|
DITA PERWITASARI ANISA DENY SETIAWATI Dita Perwitasari, S.H., M.Kn. Dita Perwitasari, S.H., M.Kn. Anisa Deny Setiawati, S.H., M.H. Anisa Deny Setiawati, S.H., M.H. |
Minggu Ke- |
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)
|
Penilaian |
Bantuk Pembelajaran,
Metode Pembelajaran,
Penugasan Mahasiswa,
[ Estimasi Waktu] |
Materi Pembelajaran
[ Pustaka ] |
Bobot Penilaian (%) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk |
Luring (offline) |
Daring (online) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
1
Minggu ke 1 |
Mahasiswa mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam konteks penyusunan dokumen legal perusahaan |
- Mahasiswa dapat menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan
- Mahasiswa dapat mengidentifikasi komponen-komponen penting dalam dokumen legal perusahaan
- Mahasiswa dapat menyusun draft dokumen legal perusahaan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Ceramah interaktif, studi kasus, dan diskusi kelompok. 2 x 50 |
|
Materi: Pengertian dan ruang lingkup hukum perusahaan, Prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan, Jenis-jenis dokumen legal perusahaan, Langkah-langkah penyusunan dokumen legal perusahaan Pustaka: Handbook Perkuliahan |
4% |
2
Minggu ke 2 |
Mahasiswa mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam penyusunan dokumen legal perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
- Kemampuan mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan yang relevan
- Kemampuan menyusun dokumen legal perusahaan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
- Kemampuan menganalisis kasus sederhana terkait penyusunan dokumen legal perusahaan
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan praktik penyusunan dokumen legal. 2x50 |
Penyusunan draft dokumen legal perusahaan sederhana, Mahasiswa diminta untuk menyusun draft dokumen legal perusahaan sederhana (misalnya surat perjanjian kerjasama dasar) berdasarkan template yang diberikan
|
Materi: Pengertian dan ruang lingkup hukum perusahaan, Prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan, Jenis-jenis dokumen legal perusahaan, Teknik penyusunan dokumen legal perusahaan Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
3
Minggu ke 3 |
Mahasiswa mampu menganalisis struktur dan mekanisme pendirian perusahaan berdasarkan jenis badan usaha (C4). |
- Kemampuan mengidentifikasi jenis-jenis badan usaha
- Kemampuan menganalisis struktur organisasi berbagai jenis badan usaha
- Kemampuan membandingkan mekanisme pendirian berbagai jenis badan usaha
- Kemampuan menyimpulkan persyaratan legal pendirian badan usaha
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan presentasi. 2x50 |
Analisis studi kasus pendirian badan usaha, Mahasiswa diminta untuk menganalisis studi kasus pendirian badan usaha tertentu dan menyusun laporan analisis yang mencakup struktur organisasi, mekanisme pendirian, dan persyaratan legalnya.
|
Materi: Pengertian dan jenis-jenis badan usaha, Struktur organisasi berbagai jenis badan usaha, Mekanisme pendirian badan usaha, Persyaratan legal pendirian badan usaha Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
4
Minggu ke 4 |
Mahasiswa dapat menganalisis dan mengevaluasi tingkat kepatuhan suatu perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang hukum perusahaan. |
- Kemampuan mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus perusahaan
- Kemampuan menganalisis dokumen perusahaan untuk menilai kepatuhan
- Kemampuan menyusun laporan evaluasi kepatuhan dengan argumentasi hukum yang kuat
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab. 2x50 |
Analisis kasus kepatuhan perusahaan secara online, Mahasiswa diminta menganalisis dokumen perusahaan fiktif dan mengevaluasi kepatuhannya terhadap peraturan tertentu
|
Materi: Dasar-dasar kepatuhan perusahaan dalam hukum perusahaan, Peraturan perundang-undangan terkait hukum perusahaan, Teknik evaluasi dokumen perusahaan, Penyusunan laporan evaluasi kepatuhan Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
5
Minggu ke 5 |
Mahasiswa mampu menciptakan solusi hukum yang inovatif untuk permasalahan tanggung jawab sosial perusahaan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan bisnis. |
- Kemampuan merumuskan solusi hukum yang inovatif
- Kemampuan menganalisis dampak solusi terhadap perusahaan dan masyarakat
- Kemampuan mempresentasikan solusi dengan argumen yang logis dan berdasar
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan brainstorming. 2x50 |
Membuat proposal solusi hukum inovatif untuk kasus CSR tertentu dan mempresentasikannya dalam format video, LMS
|
Materi: Konsep tanggung jawab sosial perusahaan, Regulasi terkait tanggung jawab sosial perusahaan, Studi kasus perusahaan yang berhasil menerapkan solusi inovatif, Teknik merancang solusi hukum yang kreatif Pustaka: Handbook Perkuliahan |
6% |
6
Minggu ke 6 |
Mahasiswa mampu menciptakan solusi hukum yang inovatif untuk mengatasi permasalahan tanggung jawab sosial perusahaan. |
- Kemampuan mengidentifikasi permasalahan terkait tanggung jawab sosial perusahaan
- Kreativitas dalam merancang solusi hukum yang inovatif
- Kemampuan menyusun argumen hukum yang mendukung solusi yang diajukan
- Kemampuan mempresentasikan solusi secara efektif
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan brainstorming. 2x50 |
Membuat proposal solusi hukum inovatif untuk kasus CSR tertentu, LMS, Mahasiswa diminta untuk mengidentifikasi kasus CSR nyata dan mengembangkan solusi hukum inovatif dalam bentuk proposal tertulis yang diunggah ke LMS
|
Materi: Konsep tanggung jawab sosial perusahaan, Permasalahan hukum terkait tanggung jawab sosial perusahaan, Teknik penyusunan solusi hukum inovatif, Studi kasus solusi hukum inovatif Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
7
Minggu ke 7 |
Mahasiswa mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan organ perusahaan, termasuk peran dan tanggung jawab direksi, komisaris, dan RUPS. |
- Mahasiswa dapat menjelaskan peran dan tanggung jawab direksi, komisaris, dan RUPS berdasarkan hukum perusahaan.
- Mahasiswa dapat menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kasus pengelolaan organ perusahaan.
- Mahasiswa dapat menganalisis konflik kepentingan dalam pengelolaan organ perusahaan dan solusi hukumnya.
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Tes |
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan presentasi.. 2x50 |
Analisis kasus hukum pengelolaan organ perusahaan, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus nyata atau simulasi terkait pengelolaan organ perusahaan dan memberikan solusi hukum berdasarkan prinsip-prinsip yang dipelajari.
|
Materi: Peran dan tanggung jawab direksi dalam hukum perusahaan., Fungsi dan wewenang komisaris dalam pengawasan perusahaan., Prosedur dan keputusan RUPS serta implikasi hukumnya., Studi kasus konflik kepentingan dalam organ perusahaan. Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
8
Minggu ke 8 |
Mahasiswa dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi keabsahan serta kepatutan dokumen kontrak perusahaan terhadap prinsip hukum perjanjian. |
- baik
- cukup
- kurang
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
2x50 |
|
Materi: Prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian, Struktur dan isi dokumen kontrak perusahaan, Analisis kasus kontrak perusahaan yang bermasalah, Teknik evaluasi dokumen kontrak Pustaka: Handbook Perkuliahan |
15% |
9
Minggu ke 9 |
Mahasiswa mampu menganalisis implikasi hukum dari merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan serta memahami dampaknya terhadap stakeholders. |
- Kemampuan menganalisis kasus merger dan akuisisi dari perspektif hukum
- Kemampuan mengidentifikasi implikasi hukum pembubaran perusahaan
- Kemampuan menyusun rekomendasi hukum terkait merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab. 2x50 |
Analisis kasus merger atau akuisisi perusahaan di Indonesia, Mahasiswa diminta untuk mencari dan menganalisis kasus merger atau akuisisi perusahaan di Indonesia, kemudian menyusun laporan analisis implikasi hukumnya.
|
Materi: Konsep dan dasar hukum merger dan akuisisi, Prosedur dan implikasi hukum pembubaran perusahaan, Studi kasus merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan di Indonesia Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
10
Minggu ke 10 |
Mahasiswa dapat menganalisis dan mengevaluasi kesesuaian dokumen kontrak perusahaan dengan prinsip hukum perjanjian yang berlaku. |
- Kemampuan mengidentifikasi klausul-klausul penting dalam dokumen kontrak perusahaan
- Kemampuan mengevaluasi kesesuaian klausul kontrak dengan prinsip hukum perjanjian
- Kemampuan memberikan rekomendasi perbaikan untuk dokumen kontrak yang tidak sesuai dengan prinsip hukum perjanjian
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi evaluasi kontrak. 2x50 |
Analisis dokumen kontrak, Mahasiswa diberikan contoh dokumen kontrak perusahaan untuk dievaluasi berdasarkan prinsip hukum perjanjian dan membuat laporan evaluasi
|
Materi: Prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian, Struktur dan komponen dokumen kontrak perusahaan, Klausul-klausul kritis dalam kontrak perusahaan, Teknik evaluasi dokumen kontrak Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
11
Minggu ke 11 |
Mahasiswa dapat merancang strategi pencegahan sengketa bisnis berdasarkan analisis hukum perusahaan yang komprehensif. |
- Kemampuan mengidentifikasi potensi sengketa bisnis dalam kasus hukum perusahaan
- Kemampuan merancang strategi pencegahan sengketa yang efektif
- Kemampuan menyajikan analisis hukum perusahaan yang mendukung strategi pencegahan
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi penyusunan strategi pencegahan sengketa. 2x50 |
Analisis kasus dan penyusunan strategi pencegahan sengketa bisnis, LMS, Mahasiswa diminta menganalisis kasus sengketa bisnis yang diberikan dan menyusun strategi pencegahan berbasis analisis hukum perusahaan.
|
Materi: Konsep dasar sengketa bisnis dalam hukum perusahaan, Identifikasi risiko hukum dalam operasional perusahaan, Teknik penyusunan strategi pencegahan sengketa bisnis, Analisis kasus-kasus sengketa bisnis dan solusi hukumnya Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
12
Minggu ke 12 |
Mahasiswa mampu merancang strategi pencegahan sengketa bisnis melalui analisis mendalam terhadap aspek hukum perusahaan. |
- Kemampuan menganalisis kasus sengketa bisnis
- Kreativitas dalam merancang strategi pencegahan
- Ketepatan penerapan prinsip hukum perusahaan
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan simulasi strategi pencegahan sengketa.. 2x50 |
Analisis kasus dan rancangan strategi pencegahan sengketa bisnis, Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah kasus sengketa bisnis dan merancang strategi pencegahan berdasarkan prinsip hukum perusahaan.
|
Materi: Dasar-dasar sengketa bisnis dalam hukum perusahaan, Teknik analisis hukum untuk pencegahan sengketa, Studi kasus sengketa bisnis dan solusinya Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
13
Minggu ke 13 |
Mahasiswa mampu menerapkan konsep hukum kepailitan dan PKPU dalam menganalisis dan menyelesaikan studi kasus perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. |
- Kemampuan mengidentifikasi syarat dan prosedur kepailitan sesuai UU Kepailitan dan PKPU
- Kemampuan menganalisis studi kasus perusahaan yang mengalami kepailitan
- Kemampuan memberikan solusi hukum berdasarkan ketentuan PKPU
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
Studi kasus, diskusi kelompok, presentasi, dan tanya jawab. 2x50 |
|
Materi: Dasar hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia, Syarat dan prosedur pengajuan kepailitan, Proses dan implikasi hukum PKPU, Studi kasus perusahaan yang mengalami kepailitan Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
14
Minggu ke 14 |
Mahasiswa mampu menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan memahami dampaknya terhadap dunia usaha. |
- Kemampuan menganalisis perubahan regulasi hukum perusahaan
- Pemahaman terhadap dampak regulasi terhadap dunia usaha
- Kemampuan menyajikan hasil analisis secara sistematis
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
Diskusi kelompok, studi kasus, presentasi, dan tanya jawab. 2x50 |
|
Materi: Sejarah perkembangan regulasi hukum perusahaan, Analisis dampak regulasi terhadap dunia usaha, Studi kasus implementasi regulasi hukum perusahaan Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
15
Minggu ke 15 |
Mahasiswa mampu menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha serta menyajikan hasil analisis secara kritis. |
- Kemampuan mengidentifikasi perubahan regulasi hukum perusahaan
- Kemahami dampak regulasi terhadap praktik bisnis
- Kemampuan menyajikan analisis kritis terhadap kasus terkait regulasi hukum perusahaan
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
Diskusi kelompok, studi kasus, presentasi, dan tanya jawab. 2x50 |
Analisis kasus perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha, Mahasiswa diminta untuk menganalisis satu kasus terkait perkembangan regulasi hukum perusahaan dan menyajikan dampaknya terhadap dunia usaha dalam bentuk laporan tertulis atau presentasi video.
|
Materi: Sejarah perkembangan regulasi hukum perusahaan, Dampak regulasi terhadap dunia usaha, Studi kasus implementasi regulasi hukum perusahaan Pustaka: Handbook Perkuliahan |
5% |
16
Minggu ke 16 |
Uas |
- Mampu mengidentifikasi perkembangan regulasi hukum perusahaan
- Mampu menganalisis dampak regulasi terhadap dunia usaha
- Mampu membandingkan regulasi lama dan baru dalam hukum perusahaan
|
Kriteria:
- baik
- cukup
- kurang
Bentuk Penilaian : Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes |
2x50 |
|
Materi: Perkembangan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, Dampak regulasi terhadap dunia usaha, Studi kasus implementasi regulasi baru Pustaka: Handbook Perkuliahan |
15% |