Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S2 Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Teknik Negosiasi dan Mediasi

7410802074

T=2

P=0

ECTS=4.48

2

7 Juli 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Dr. Budi Hermono, S.H.




Dr. Hananto, S.H., M.H




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-6

Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum

Program Objectives (PO)

PO - 1

mahasiswa mampu menganalisikasun dan penyelesaiannya

PO - 2

mahasiswa mampu menguraikan permasalahan hukum dan menganalisisnya dengan teknik penyelesaian kasus yang tepat

Matrik PLO-PO

 
POPLO-2PLO-6
PO-1 
PO-2 

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

mata kuliah ini berisi tentang teknik negisiasi dan penelesaian sengketa berdasarkan Restoratif Justice

Pustaka

Utama :

  1. Goodpaster, Gary. (1993). Negosiasi dan Mediasi: Sebuah Pedoman Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa Melalui Negosiasi. Jakarta: ELIPS Project.
  2. Emirzon, Joni. (2001). Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan: Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Abbas, Syahrizal. (2009). Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. Santoso, Mas Achmad, & Awiati, Wiwik. (2004). Negosiasi dan Mediasi. Jakarta: MA-RI. Sutiyoso, Bambang. (2006). Penyelesaian Sengketa Bisnis. Yogyakarta: Citra Medika. Soemartono, Gatot. (2006). Arbitrase dan Mediasi di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Sudiarto. (2013). Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase: Penyelesaian Sengketa Alternatif di Indonesia. Bandung: Pustaka Reka Cipta. Winata, Frans Hendra. (2012). Hukum Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Sinar Grafika. Hidayat, Maskur. (2016). Strategi dan Taktik Mediasi Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Jakarta: Kencana. Margono, Suyud. (2000). Alternative Dispute Resolution dan Arbitrase Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia. Peraturan Perundang-undangan: Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 10/1/PBI/2008 Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No.8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Artikel Jurnal/Lainnya: Nugroho, Sunanti Adi. (2006). Prosedur Mediasi di Pengadilan PERMA No. 2 Tahun 2003, Dalam Pelatihan Mediasi Bagi Hakim di Bandung, tanggal 11 – 15 Januari 2006. Nugroho, Sunanti Adi. (2009). Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Telaga Ilmu Indonesia. Van Gingkel, Eric. (2005). Mediation under National Law: United States of America. IBA Legal Practice Division, MEDIATION COMMITTEE NEWSLETTER, August 2005. Artikel di Hukumonline: Mengenal 6 Jenis Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi. Artikel di Website DJKN: Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Indonesia: Jalan Damai di Luar Pengadilan. DAFTAR PUSTAKA - Repositori Universitas Kristen Indonesia Sutiyoso, Bambang, 2006, Penyelesaian Sengketa Bisnis, Yogyakarta, Citra Medika. Soemartono, Gatot, 2006, Arbitrase dan Mediasi di... Repositori Universitas Kristen Indonesia DAFTAR PUSTAKA - Unissula Repository Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Peraturan Bank Indonesia No.8/5/PBI/2006 Tentang Mediasi Perbankan. Peraturan Bank... Unissula Repository daftar pustaka - Repository | Universitas Hasanuddin Garry Goopaster, Negosiasi dan Mediasi, Sebuah Pedoman Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa Melalui Negosiasi, ELIPS Project, Jakar... Repository | Universitas Hasanuddin Show all
  3. Abdurrasyid, Priyatma, 2009, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Jakarta, PT Fikahati Aneska
  4. Sembiring, Jimmy Joses, 2011, Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, & Arbitrase), Jakarta, Visimedia.

Pendukung :

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Menjelaskan konsep konflik dan peran mediasi

Mampu menjelaskan konflik dan mediasi dari segi konsep dan urgensinya

Kriteria:

Mampu menjelaskan konflik dan mediasi dari segi konsep dan urgensinya


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
hybrid

0%

2

Minggu ke 2

Menjelaskan Teori Konflik dan Pendekatan Mediasi

Mampu menjelaskan teori-teori konflik dan model pendekatan mediasi

Kriteria:

Mampu menjelaskan teori-teori konflik dan model pendekatan mediasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

3

Minggu ke 3

Menjelaskan Regulasi Hukum Mediasi dan Negosiasi

Mampu menguasai bahan-bahan hukum terkait mediasi, negosiasi di Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

4

Minggu ke 4

Menjelaskan Strategi Negosiasi

Mampu menguasai beberapa strategi dalam pelaksanaan negosiasi

Kriteria:

Mampu menguasai beberapa strategi dalam pelaksanaan negosiasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

5

Minggu ke 5

Menjelaskan Teknik Mediasi

Mampu menguasai Teknik mediasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
hybrid

0%

6

Minggu ke 6

Menjelaskan Strategi Negosias

Mampu menguasai beberapa strategi dalam pelaksanaan negosiasi

Kriteria:

Mampu menguasai beberapa strategi dalam pelaksanaan negosiasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

7

Minggu ke 7

Menjelaskan Proses Mediasi

Mampu menguasai proses mediasi

Kriteria:

Mampu menguasai proses mediasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

8

Minggu ke 8

mahasiswa mampu mengerjakan soal-soal Ujian Tengah Semester

mampu mengerjakan seluruh soal Ujian Tengah Semester

Kriteria:

mampu mengerjakan seluruh soal Ujian Tengah Semester


Bentuk Penilaian :
Tes
offline

0%

9

Minggu ke 9

Menjelaskan Keterampilan Komunikasi

Mampu menguasai komunikasi beaik sebagai mediator dan negosiotor


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

10

Minggu ke 10

Menjelaskan Penyelesaian Konflik Organisas

Mampu menguasai konsep konflik organisasi dan proses penyelesaiannya

Kriteria:

Mampu menguasai konsep konflik organisasi dan proses penyelesaiannya


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
hybrid

0%

11

Minggu ke 11

Menjelaskan Penyelesaian Konflik Organisasi

Mampu menguasai konsep konflik organisasi dan proses penyelesaiannya

Kriteria:

Mampu menguasai konsep konflik organisasi dan proses penyelesaiannya


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

12

Minggu ke 12

Menjelaskan Penyelesaian Konflik Komunal

Mampu menguasai konsep konflik Komunal dan proses penyelesaiannya


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

13

Minggu ke 13

Menjelaskan Penyelesaian Konflik Internasiona

Mampu menjelaskan penyelesaian konflik internasional

Kriteria:

Mampu menjelaskan penyelesaian konflik internasional


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

14

Minggu ke 14

Menjelaskan Etika dalam Mediasi dan Negosiasi

Mampu menjelaskan Etika dalam Mediasi dan Negosiasi

Kriteria:

Mampu menjelaskan Etika dalam Mediasi dan Negosiasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

15

Minggu ke 15

Mampu menjelaskan Penggunaan Teknologi dalam Mediasi dan Negosiasi

Kriteria:

Mampu menjelaskan Penggunaan Teknologi dalam Mediasi dan Negosiasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Hybrid

0%

16

Minggu ke 16

mahasiswa mampu menyelesaikan soal-soal Ujian Akhir Semester

mahasiswa bisa menyelesaikan semua soal Ujian Akhir Semester

Kriteria:

mahasiswa bisa menyelesaikan semua soal Ujian Akhir Semester


Bentuk Penilaian :
Tes
offline

0%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
0%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.