|

|
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Hukum
Program Studi S1 Ilmu Hukum
|
Kode Dokumen
|
SEMESTER LEARNING PLAN
|
|
Course
|
KODE
|
Rumpun MataKuliah
|
Bobot Kredit
|
SEMESTER
|
Tanggal Penyusunan
|
|
Tindak Pidana Narkotika
|
7420102310
|
Mata Kuliah Wajib Program Studi
|
T=2
|
P=0
|
ECTS=3.18
|
6
|
3 Juni 2026
|
|
OTORISASI
|
Pengembang S.P
|
Koordinator Rumpun matakuliah
|
Koordinator Program Studi
|
Gelar Ali Ahmad, S.H., M.H.
|
Gelar Ali Ahmad, S.H., M.H.
|
VITA MAHARDHIKA
|
|
Model Pembelajaran
|
Case Study
|
|
Program Learning Outcomes (PLO)
|
PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah
|
|
PLO-1
|
Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
|
Program Objectives (PO)
|
|
PO - 1
|
mahasiswa wajib memprogram wajib jurusan
|
Matrik PLO-PO
|
| |
|
|
Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)
|
| |
| PO |
Minggu Ke |
| 1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
| PO-1 | | | | | | | | | | | | | | | | |
|
|
Deskripsi Singkat Mata Kuliah
|
mata kuliah ini berisikan tentang definisi, pengaturan dan contoh kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika
|
|
Pustaka
|
Utama :
|
|
- Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti.
- Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta.
- Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta.
- Ika, Bawono. 2006. Peredaran Narkotika dan Psikotropika di Rumah Tahanan Negara ( Studi Kasus RUTAN “X” ) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia.
|
|
Pendukung :
|
|
|
|
Dosen Pengampu
|
|
|
Minggu Ke-
|
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)
|
Penilaian
|
Bantuk Pembelajaran,
Metode Pembelajaran,
Penugasan Mahasiswa,
[ Estimasi Waktu]
|
Materi Pembelajaran
[ Pustaka ]
|
Bobot Penilaian (%)
|
|
Indikator
|
Kriteria & Bentuk
|
Luring (offline)
|
Daring (online)
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
|
1
Minggu ke 1
|
mahasiswa memahami tentang pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Mahasiswa dalam menjelaskan pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan bena Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
kelas 2x50 |
|
Materi: indak pidana narkotika Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
|
2
Minggu ke 2
|
mahasiswa memahami tentang pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Mahasiswa dalam menjelaskan pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
kelas 2x50 |
|
Materi: tindak pidana narkotika Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
|
3
Minggu ke 3
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
|
|
Materi: tindak pidana narkotika Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
|
4
Minggu ke 4
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
|
5
Minggu ke 5
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
|
6
Minggu ke 6
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
|
7
Minggu ke 7
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
|
8
Minggu ke 8
|
UTS |
UTS |
Kriteria:
UTS Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Praktikum, Tes |
UTS 2x50 |
|
Materi: UTS Pustaka: |
15% |
|
9
Minggu ke 9
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Ika, Bawono. 2006. Peredaran Narkotika dan Psikotropika di Rumah Tahanan Negara ( Studi Kasus RUTAN “X” ) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia. |
5% |
|
10
Minggu ke 10
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Tes |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
|
11
Minggu ke 11
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: itjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
|
12
Minggu ke 12
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
|
13
Minggu ke 13
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Praktik / Unjuk Kerja |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
|
14
Minggu ke 14
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student secnter, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Ika, Bawono. 2006. Peredaran Narkotika dan Psikotropika di Rumah Tahanan Negara ( Studi Kasus RUTAN “X” ) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
|
15
Minggu ke 15
|
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
|
16
Minggu ke 16
|
UJIAN AKHIR SEMESTER |
UJIAN AKHIR SEMESTER |
Kriteria:
UJIAN AKHIR SEMESTER Bentuk Penilaian : Tes |
UJIAN AKHIR SEMESTER 2X50 |
|
Materi: UJIAN AKHIR SEMESTER Pustaka: |
15% |