Universitas Negeri Surabaya
Fakultas PSDKU
Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha

7420902059

T=0

P=0

ECTS=0

4

20 November 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




SYAHID AKHMAD FAISOL

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

Program Objectives (PO)

Matrik PLO-PO

 
PO

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini akan mengkaji pengertian dan perkembangan hukum anti monopoli dan persaingan usaha di Indonesia dan di negara-negara lain, perkembangan pengaturan hukum antimonopoli di Indonesia, prinsip-prinsip persaingan usaha, larangan-larangan yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan lembaga yang bertanggungjawab atas terciptanya suasana persaingan usaha sehat. Kasus-kasus persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di masyarakat akan dikaji melalui pemaparan konsep, teori, diskusi, studi kasus dan pemberian tugas baik individu maupun kelompok.

Pustaka

Utama :

  1. Harahap, M.Yahya. 2013 . Hukum Persaingan Usaha di Indonesia . Jakarta: Sinar Grafika.
  2. Hartono, Sri Redjeki. 2013. Hukum Anti Monopoli . Jakarta: Sinar Grafika.
  3. Kagramanto, Budi L . 2012. Mengenal Hukum Persaingan Usaha (berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999). Sidoarjo: Larose.
  4. Lubis, Andi Fahmi, dkk. 2009. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks . Jakarta: KPPU
  5. Nugroho, Susanti Adi. 2012. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Dalam teori dan Praktek Serta Penerapan Hukumnya. Jakarta: Kencana Prenada media Grup.
  6. Rokan, Mustafa Kamal. 2010. Hukum Persaingan Usaha Teori dan Prakteknya di Indonesia . Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  7. Usman, Rachmadi. 2013. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia . Jakarta: Sinar Grafika.

Pendukung :

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

  1. Memahami pentingnya persaingan usaha
  2. pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


5%

2

Minggu ke 2

Memahami konsep ekonomi dalam hukum persaingan usaha


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


5%

3

Minggu ke 3

Memahami pendekatan dalam hukum persaingan usaha


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


4%

4

Minggu ke 4

Menganalisis perjanjian yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999

Kriteria:

4


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


0%

5

Minggu ke 5

Menganalisis perjanjian yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999

Kriteria:

5


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk


0%

6

Minggu ke 6

Menganalisis posisi dominan

Kriteria:

6


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


0%

7

Minggu ke 7

Menganalisis posisi dominan


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


5%

8

Minggu ke 8

UTS


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio, Tes


20%

9

Minggu ke 9

Menganalaisis kegiatan yang dilarang


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


4%

10

Minggu ke 10

Menganalaisis kegiatan yang dilarang


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


5%

11

Minggu ke 11

Mendeskripsikan merger



5%

12

Minggu ke 12

Mendeskripsikan merger


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk


5%

13

Minggu ke 13

Memahami pengecualian dalam UU No. 5 Tahun 1999


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk


5%

14

Minggu ke 14

Memahami Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Mendeskripsikan peranan KPPU


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
ceramah, penugasan diskusi
2 X 50

8%

15

Minggu ke 15

Menganalisis penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia

  1. Mendeskripsikan hukum acara di KPPU
  2. Mengidentifikasi tahap pemeriksaan oleh KPPU
  3. Menganalisis pelaksanaan putusan KPPU
  4. Mengidentifikasi upaya hukum oleh pelaku usaha
  5. Mengidentifikasi sanksi
  6. Menjelaskan Class action
Kriteria:
  1. Nilai 4. Jawaban disampaikan dengan runtut, menunjukkan pemahaman konsep yang baik, sesuaidan mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
  2. Nilai 3. Jawaban disampaikan dengan runtut namun kurang dalam beberapa pemahaman konsep. Jawaban kepada penanya secara umum benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
  3. Nilai 2. Jawaban disampaikan, kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap beberapa konsep, jawaban atas pertanyaan penanya secara umum tidak benar tapi masih mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
  4. Nilai 1. Jawaban disampaikan namun kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap banyak konsep, jawaban atas sebuah pertanyaan tidak benar serta tidak mampu memformulasikan
ceramah, penugasan diskusi
2 X 50

8%

16

Minggu ke 16

UAS


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja, Tes


20%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 41%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 19.17%
3. Penilaian Portofolio 6.67%
4. Praktik / Unjuk Kerja 5%
5. Tes 14.17%
86.01%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.