Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S2 Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Penyelenggaraan Event Olah Raga

7410802058

T=2

P=0

ECTS=4.48

2

3 Maret 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Dr. Heppy Hyma Puspytasari, SH., MH




.......................................




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-8

Menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dan solutif melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam bidang keilmuannya

PLO-12

Mampu menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi peraturan-peraturan di bidang hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori;

PLO-14

Mampu menelaah dan menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum keolahragaan dan hukum secara umum melalui penerapan metode berpikir yuridis, berdasarkan pengetahuan teoritis, konsep dan peraturan perundang-undangan;

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

Matrik PLO-PO

 
POPLO-3PLO-8PLO-12PLO-14
PO-1 

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini menjelaskan mengenai pengertian Hukum Penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi aspek hukum kontrak, Hubungan kerja dalam olahraga, Keagenan dalam olahraga, Manajemen resiko dalam Keolahragaan, Diskriminasi, Hak Kekayaan Intelektual, Kesetaraan Gender dalam olahraga, Tes Obat-obatan dalam Olahraga dan Olahraga Internasional

Pustaka

Utama :

  1. 1. Abdul Kadir Muhammad.1990.Hukum Perikatan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti
  2. 2. Perikatan Perikatan pada Umumnya.Bandung:Alumni
  3. 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti
  4. 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
  5. 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia

Pendukung :

  1. jurnal nasional maupun internasional yang memuat perihal hukum keolahragaan

Dosen Pengampu

Prof. Dr. I Made Sri Undy Mahardika, M.Pd.

Dr. Heppy Hyma Puspytasari, S.H., M.H.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: Materi: Pengertian Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
Pustaka: 1. Abdul Kadir Muhammad.1990.Hukum Perikatan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti
0%

2

Minggu ke 2

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: Materi: Pengertian Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
Pustaka: 1. Abdul Kadir Muhammad.1990.Hukum Perikatan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti
0%

3

Minggu ke 3

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 2. Perikatan Perikatan pada Umumnya.Bandung:Alumni

Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti
10%

4

Minggu ke 4

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti

Materi: p e n g e r tia n h u k u m k e ola h r a g a a n y a n g m elip u ti a s p e k h u k u m
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
0%

5

Minggu ke 5

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti

Materi: p e n g e r tia n h u k u m k e ola h r a g a a n y a n g m elip u ti a s p e k h u k u m
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
0%

6

Minggu ke 6

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti

Materi: p e n g e r tia n h u k u m k e ola h r a g a a n y a n g m elip u ti a s p e k h u k u m
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
0%

7

Minggu ke 7

  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa mampu menelaah Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan
Kriteria:
  1. Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
  2. Mahasiswa dapat menelaah konsep-konsep dasar dalam hukum penyelenggaraan dalam keolahragaan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti

Materi: p e n g e r tia n h u k u m k e ola h r a g a a n y a n g m elip u ti a s p e k h u k u m
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: undang-undang
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
20%

8

Minggu ke 8

mampu mengerjakan penugasan UTS

M a h a sis w a m a m p u m e nj a w a b s o al dengan tepat

Kriteria:

M a h a sis w a m e nj a w a b s o al dengan tepat


Bentuk Penilaian :
Tes
UTS
-
Materi: P e n g e r tia n H u k u m P e n y ele n g g a r a a n K e ola h r a g a a n
Pustaka: 3. Mariam Darus Badrulzaman.2015.Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan.Bandung:PT Citra Aditya Bakti

Materi: p e n g e r tia n h u k u m k e ola h r a g a a n y a n g m elip u ti a s p e k h u k u m
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: undang-undang
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
10%

9

Minggu ke 9

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
20%

10

Minggu ke 10

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
0%

11

Minggu ke 11

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers
0%

12

Minggu ke 12

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: managemen resiko
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
10%

13

Minggu ke 13

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: managemen resiko
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
0%

14

Minggu ke 14

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: managemen resiko
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
10%

15

Minggu ke 15

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n

Kriteria:

M a h a sis w a m a m p u m e m a h a mi manageme n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
diskusi
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: managemen resiko
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
10%

16

Minggu ke 16

Mahasiswa mampu menganalisa dan mengkonstruksi Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan

mampu mengerjakan penugasan UAS

Kriteria:

mampu mengerjakan penugasan UAS


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
UAS
-
Materi: M a n a g e m e n r e sik o d ala m p e n y ele n g g a r a a n k e ola h r a g a a n
Pustaka: 4. Thornton, Patrick. 2011. Sports Law. Massachusetts: Jones and Bartlett Publishers

Materi: managemen resiko
Pustaka: 5. Undang Undang nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Republik Indonesia
10%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 65%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 15%
3. Penilaian Portofolio 5%
4. Tes 15%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.