Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Hukum
Program Studi S2 Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Otonomi Daerah

7410802059

T=2

P=0

ECTS=4.48

2

8 Mei 2026

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Dr. Sulaksono, S.H., M.H.




Dr. Hananto, S.H., M.H.




BUDI HERMONO

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-1

Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-5

Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum

PLO-6

Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum

PLO-7

Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab,bermoral, dan berintegritas

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menjelaskan konsep dasar Hukum Otonomi Daerah, bentuk negara, dan teori-teori desentralisasi, termasuk praktik desentralisasi di berbagai negara

PO - 2

Menganalisis sejarah, prinsip, dan pengaturan desentralisasi di Indonesia, serta parameter pelaksanaannya

PO - 3

Mengevaluasi hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk peran Perda, Perdes, kepala daerah, DPRD, dan mekanisme Pilkada

PO - 4

Menilai sistem keuangan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yang transparan dan akuntabel

PO - 5

Menunjukkan sikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam menganalisis dan menyelesaikan studi kasus hukum otonomi daerah secara individu maupun kelompok

Matrik PLO-PO

 
POPLO-1PLO-3PLO-5PLO-6PLO-7
PO-1    
PO-2    
PO-3    
PO-4    
PO-5    

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Otonomi Daerah membahas mengenai peristilahan dalam hukum otonomi daerah, bentuk negara, teori desentralisasi, desentralisasi di beberapa negara, sistem-sistem otonomi daerah, sejarah dan pengaturan desentralisasi di Indonesia, pelaksanaan desentralisasi di Indonesia, parameter pelaksanaan desentralisasi, pembagian dan hubungan kewenangan pusat dan daerah, Perda dan perdes, Pilkada, Kepala daerah dan DPRD, serta keuangan daerah.

Pustaka

Utama :

  1. 1. Andi Pangerang, Prinsip Permusyawaratan Rakyat berdasarkan Pasal 18 UUD 1945 dan Implementasinya dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, Disertasi, UNPAD, 1999.

Pendukung :

Dosen Pengampu

Dr. Sulaksono, S.H., M.H.

Dr. Hananto Widodo, S.H., M.H.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

  1. Menjelaskan istilah dan ruang lingkup hukum otonomi daerah
  2. Menganalisis bentuk negara (unitary vs federal)
  3. Menjelaskan teori desentralisasi (devolusi, dekonsentrasi, delegasi)
  4. Membandingkan praktik desentralisasi di beberapa negara
  1. Quiz
  2. Partisipasi Diskusi
Kriteria:
  1. Ketepatan konsep dan istilah hukum
  2. Kelengkapan dan sistematika penjelasan
  3. Kedalaman dan ketajaman analisis
  4. Kemampuan membandingkan dan menarik kesimpulan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif
Diskusi kelas
Studi komparatif

3%

2

Minggu ke 2

  1. Menjelaskan istilah dan ruang lingkup hukum otonomi daerah
  2. Menganalisis bentuk negara (unitary vs federal)
  3. Menjelaskan teori desentralisasi (devolusi, dekonsentrasi, delegasi)
  4. Membandingkan praktik desentralisasi di beberapa negara
  1. Quiz
  2. Partisipasi Diskusi
Kriteria:
  1. Ketepatan konsep dan istilah hukum
  2. Kelengkapan dan sistematika penjelasan
  3. Kedalaman dan ketajaman analisis
  4. Kemampuan membandingkan dan menarik kesimpulan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif
Diskusi kelas
Studi komparatif

3%

3

Minggu ke 3

  1. Menjelaskan istilah dan ruang lingkup hukum otonomi daerah
  2. Menganalisis bentuk negara (unitary vs federal)
  3. Menjelaskan teori desentralisasi (devolusi, dekonsentrasi, delegasi)
  4. Membandingkan praktik desentralisasi di beberapa negara
  1. Quiz
  2. Partisipasi Diskusi
Kriteria:
  1. Ketepatan konsep dan istilah hukum
  2. Kelengkapan dan sistematika penjelasan
  3. Kedalaman dan ketajaman analisis
  4. Kemampuan membandingkan dan menarik kesimpulan

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif
Diskusi kelas
Studi komparatif

4%

4

Minggu ke 4

  1. Menganalisis sejarah otonomi daerah di Indonesia
  2. Mengkaji regulasi desentralisasi (UU 23/2014, dll)
  3. Menilai parameter keberhasilan desentralisasi
  1. Quiz
  2. Partisipasi Diskusi

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif
Diskusi kelas
Studi komparatif

5%

5

Minggu ke 5

  1. Menganalisis sejarah otonomi daerah di Indonesia
  2. Mengkaji regulasi desentralisasi (UU 23/2014, dll)
  3. Menilai parameter keberhasilan desentralisasi
  1. Quiz
  2. Partisipasi Diskusi

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif
Diskusi kelas
Studi komparatif

5%

6

Minggu ke 6

  1. Menganalisis sejarah otonomi daerah di Indonesia
  2. Mengkaji regulasi desentralisasi (UU 23/2014, dll)
  3. Menilai parameter keberhasilan desentralisasi
  1. Quiz
  2. Partisipasi Diskusi

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif
Diskusi kelas
Studi komparatif

5%

7

Minggu ke 7

    1. Quiz
    2. Partisipasi Diskusi

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif
    Ceramah interaktif
    Diskusi kelas
    Studi komparatif

    5%

    8

    Minggu ke 8

    Mampu mengerjakan soal

    1. Quiz
    2. Partisipasi Diskusi
    Tes Submatif

    25%

    9

    Minggu ke 9

    1. Mengevaluasi Perda dan Perdes
    2. Menganalisis Pilkada dan sistem demokrasi lokal
    3. Menilai peran kepala daerah dan DPRD
    1. Mampu menjelaskan dasar hukum pembagian kewenangan
    2. Mampu menilai kesesuaian Perda/Perdes dengan hierarki peraturan perundang-undangan
    3. Mampu mengidentifikasi permasalahan dalam Pilkada
    4. Mampu memberikan evaluasi dan solusi terhadap penguatan kelembagaan daerah
    Kriteria:
    1. Ketepatan analisis hukum
    2. Ketepatan penggunaan dasar hukum
    3. Kedalaman dan ketajaman argumentasi
    4. Sistematika dan konsistensi analisis

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    5%

    10

    Minggu ke 10

    1. Mengevaluasi Perda dan Perdes
    2. Menganalisis Pilkada dan sistem demokrasi lokal
    3. Menilai peran kepala daerah dan DPRD
    1. Mampu menjelaskan dasar hukum pembagian kewenangan
    2. Mampu menilai kesesuaian Perda/Perdes dengan hierarki peraturan perundang-undangan
    3. Mampu mengidentifikasi permasalahan dalam Pilkada
    4. Mampu memberikan evaluasi dan solusi terhadap penguatan kelembagaan daerah
    Kriteria:
    1. Ketepatan analisis hukum
    2. Ketepatan penggunaan dasar hukum
    3. Kedalaman dan ketajaman argumentasi
    4. Sistematika dan konsistensi analisis

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    5%

    11

    Minggu ke 11

    1. Menjelaskan sistem keuangan daerah
    2. Menganalisis APBD dan sumber pendapatan daerah
    3. Mengevaluasi prinsip transparansi dan akuntabilitas
    1. Mampu mengidentifikasi komponen utama sistem keuangan daerah
    2. Mampu menganalisis komposisi dan proporsi pendapatan daerah
    3. Mampu menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas suatu daerah/kasus
    Kriteria:
    1. Ketepatan analisis hukum
    2. Ketepatan penggunaan dasar hukum
    3. Kedalaman dan ketajaman argumentasi
    4. Sistematika dan konsistensi analisis

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    5%

    12

    Minggu ke 12

    1. Menjelaskan sistem keuangan daerah
    2. Menganalisis APBD dan sumber pendapatan daerah
    3. Mengevaluasi prinsip transparansi dan akuntabilitas
    1. Mampu mengidentifikasi komponen utama sistem keuangan daerah
    2. Mampu menganalisis komposisi dan proporsi pendapatan daerah
    3. Mampu menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas suatu daerah/kasus
    Kriteria:
    1. Ketepatan analisis hukum
    2. Ketepatan penggunaan dasar hukum
    3. Kedalaman dan ketajaman argumentasi
    4. Sistematika dan konsistensi analisis

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    10%

    13

    Minggu ke 13

    1. Menjelaskan sistem keuangan daerah
    2. Menganalisis APBD dan sumber pendapatan daerah
    3. Mengevaluasi prinsip transparansi dan akuntabilitas
    1. Mampu mengidentifikasi komponen utama sistem keuangan daerah
    2. Mampu menganalisis komposisi dan proporsi pendapatan daerah
    3. Mampu menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas suatu daerah/kasus
    Kriteria:
    1. Ketepatan analisis hukum
    2. Ketepatan penggunaan dasar hukum
    3. Kedalaman dan ketajaman argumentasi
    4. Sistematika dan konsistensi analisis

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    5%

    14

    Minggu ke 14

    Menyusun dan menyelesaikan studi kasus otonomi daerah melalui analisis hukum berbasis teori dan peraturan perundang-undangan secara sistematis, argumentatif, serta berintegritas

    1. Mampu mengidentifikasi komponen utama sistem keuangan daerah
    2. Mampu menganalisis komposisi dan proporsi pendapatan daerah
    3. Mampu menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas suatu daerah/kasus
    Kriteria:
    1. Mampu mengaitkan kasus dengan teori desentralisasi / hukum administrasi negara
    2. Mampu menerapkan norma hukum secara tepat dalam analisis kasus
    3. Mampu menyusun analisis hukum secara logis dan sistematis
    4. Mampu merumuskan solusi atau rekomendasi hukum yang relevan

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    5%

    15

    Minggu ke 15

    Menyusun dan menyelesaikan studi kasus otonomi daerah melalui analisis hukum berbasis teori dan peraturan perundang-undangan secara sistematis, argumentatif, serta berintegritas

    1. Mengaitkan kasus dengan teori dan peraturan perundang-undangan
    2. Menyusun analisis dan argumentasi hukum secara sistematis
    3. Merumuskan solusi hukum (legal opinion)
    Kriteria:
    1. Mampu mengaitkan kasus dengan teori desentralisasi / hukum administrasi negara
    2. Mampu menerapkan norma hukum secara tepat dalam analisis kasus
    3. Mampu menyusun analisis hukum secara logis dan sistematis
    4. Mampu merumuskan solusi atau rekomendasi hukum yang relevan

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio
    Case Study
    Debat akademik

    5%

    16

    Minggu ke 16

    Menyusun dan menyelesaikan studi kasus otonomi daerah melalui analisis hukum berbasis teori dan peraturan perundang-undangan secara sistematis, argumentatif, serta berintegritas

    1. Mampu mengidentifikasi komponen utama sistem keuangan daerah
    2. Mampu menganalisis komposisi dan proporsi pendapatan daerah
    3. Mampu menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas suatu daerah/kasus
    Kriteria:
    1. Mampu mengaitkan kasus dengan teori desentralisasi / hukum administrasi negara
    2. Mampu menerapkan norma hukum secara tepat dalam analisis kasus
    3. Mampu menyusun analisis hukum secara logis dan sistematis
    4. Mampu merumuskan solusi atau rekomendasi hukum yang relevan

    Bentuk Penilaian :
    Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio, Tes
    Case Study
    Debat akademik

    30%



    Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

    No Evaluasi Persentase
    1. Aktifitas Partisipasif 60%
    2. Penilaian Portofolio 30%
    3. Tes 10%
    100%

    Catatan

    1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
    2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
    3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
    4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
    5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
    6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
    7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
    8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
    9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
    10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
    11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
    12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.