Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Hukum
Program Studi S1 Ilmu Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Alih teknologi

7420102033

T=2

P=0

ECTS=3.18

6

11 September 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




VITA MAHARDHIKA

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-1

Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-7

Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mahasiswa mampu memahami dan mengidentifikasi konsep alih teknologi dalam Sistem Nasional IPTEK

PO - 2

Mahasiswa mampu menganalisa prosedur alih teknologi yang sesuai koridor hukum dan berdampak terhadap pembangunan nasional berkelanjutan

PO - 3

Mahasiswa mampu menganalisa kasus pelanggaran alih teknologi

Matrik PLO-PO

 
POPLO-1PLO-4PLO-7
PO-1  
PO-2  
PO-3  

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Hukum Alih Teknologi adalah mata kuliah kekhususan yang mempelajari mengenai kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional dan memcnuhi hak asasi setiap orang dalam memperoleh manfaai, ilmu pengetahuan dan teknologi melalui sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan untuk memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa

Pustaka

Utama :

  1. Cita Yustisia. HAKI dan Warisan Budaya (Cetakan ke-2). UGM Press. 2020.
  2. Dewi Astutty Mochtar. Perjanjian Lisensi Alih Teknologi dalam Pengembangan Teknologi Indonesia. 2001.
  3. Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.

Pendukung :

  1. UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dosen Pengampu

MUH ALI MASNUN

CITA YUSTISIA SERFIYANI

Dr. Cita Yustisia Serfiyani, S.H., M.H.

Dr. Cita Yustisia Serfiyani, S.H., M.H.

Muh. Ali Masnun, S.H., M.H.

Muh. Ali Masnun, S.H., M.H.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu memahami pengertian serta konsep alih teknologi dan sumber daya IPTEK dalam Sistem Nasional IPTEK

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: konsep alih teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu memahami dan mengidentifikasi peran IPTEK dalam pembangunan nasional berlandaskan SDGs

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Peran IPTEK
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu memahami dan mengidentifikasi peran IPTEK dalam pembangunan nasional berlandaskan SDGs

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Peran IPTEK
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

4

Minggu ke 4

Rencana Induk Pemajuan IPTEK Nasional melalui Alih Teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Rencana Induk Pemajuan IPTEK Nasional melalui Alih Teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

5

Minggu ke 5

Rencana Induk Pemajuan IPTEK Nasional melalui Alih Teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Rencana Induk Pemajuan IPTEK Nasional melalui Alih Teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa mampu menganalisa perbandingan antara konsep alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi teknologi dan komersialisasi teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: komersialisasi alih teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa mampu menganalisa perbandingan antara konsep alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi teknologi dan komersialisasi teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: komersialisasi alih teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa menyelesaikan Ujian Sub-Sumatif

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


Materi: Rangkuman materi 1-7
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.

Materi: perbandingan konsep alih teknologi
Pustaka: Dewi Astutty Mochtar. Perjanjian Lisensi Alih Teknologi dalam Pengembangan Teknologi Indonesia. 2001.
15%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa mampu memahami pelibatan invensi paten dalam alih teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Paten
Pustaka: Cita Yustisia. HAKI dan Warisan Budaya (Cetakan ke-2). UGM Press. 2020.
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa mampu memahami pelibatan invensi paten dalam alih teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Paten
Pustaka: Cita Yustisia. HAKI dan Warisan Budaya (Cetakan ke-2). UGM Press. 2020.
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa mampu menganalisa etika dan prosedur wajib serah dan wajib simpan

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Etika dalam perjanjian lisensi alih teknologi
Pustaka: Dewi Astutty Mochtar. Perjanjian Lisensi Alih Teknologi dalam Pengembangan Teknologi Indonesia. 2001.
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa mampu menganalisa peran dan tanggung jawab masyarakat dalam alih teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Peran masyarakat dalam alih teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa mampu menganalisa peran dan tanggung jawab masyarakat dalam alih teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: Peran masyarakat dalam alih teknologi
Pustaka: Suteki. Hukum dan Alih Teknologi Sebuah Pergulatan Sosiologis. Thafa Media. 2013.
5%

14

Minggu ke 14

Aspek administrasi dan pidana dalam kasus pelanggaran alih teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: kasus pelanggaran alih teknologi
Pustaka: Dewi Astutty Mochtar. Perjanjian Lisensi Alih Teknologi dalam Pengembangan Teknologi Indonesia. 2001.
5%

15

Minggu ke 15

Aspek administrasi dan pidana dalam kasus pelanggaran alih teknologi

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif

2 X 50 menit

Materi: kasus pelanggaran alih teknologi
Pustaka: Dewi Astutty Mochtar. Perjanjian Lisensi Alih Teknologi dalam Pengembangan Teknologi Indonesia. 2001.
5%

16

Minggu ke 16

Ujian Sumatif

  1. Baik
  2. Cukup
  3. Kurang

2 X 50 menit

Materi: Kasus pelanggaran alih teknologi
Pustaka: Dewi Astutty Mochtar. Perjanjian Lisensi Alih Teknologi dalam Pengembangan Teknologi Indonesia. 2001.
15%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 85%
85%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.