
|
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S1 Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
|
Kode Dokumen |
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER |
MATA KULIAH (MK) |
KODE |
Rumpun MK |
BOBOT (sks) |
SEMESTER |
Tgl Penyusunan |
Hak Asasi Manusia |
8720502037 |
Mata Kuliah Wajib Program Studi |
T=2 |
P=0 |
ECTS=3.18 |
5 |
1 Juli 2024 |
OTORISASI |
Pengembang RPS |
Koordinator RMK |
Koordinator Program Studi |
Dr Wahyudi, M.Si (Han), Siti Maizul Habibah, S.Pd, M.A
|
Dr. Rr Nanik Setyowati, M.Si
|
Dr. Listyaningsih, S.Pd., M.Pd. |
Model Pembelajaran |
Project Based Learning |
Capaian Pembelajaran (CP)
|
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK |
CPL-2 |
Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan |
CPL-5 |
Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik |
CPL-7 |
Mampu melakukan analisis dan sintesis yang berorientasi eksplanatif dan prediktif terhadap gejala-gejala sosial, politik, pendidikan, dan kewarganegaraan. |
CPL-8 |
Mampu menyajikan alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan, sosial, politik, dan hukum kewarganegaraan |
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) |
CPMK - 1 |
Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbantuan TIK untuk menelusuri data/informasi dalam rangka menemukenali dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan HAM.
|
CPMK - 2 |
Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang HAM.
|
CPMK - 3 |
Membuat keputusan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan dengan HAM.
|
CPMK - 4 |
Membuat keputusan dengan berpedoman pada konsep teoritis HAM untuk menyelesaikan permasalahan yang relevan di masyarakat, bangsa dan negara.
|
CPMK - 5 |
Memiliki sikap bertanggungjawa batas pemikiran kritis berbagai masalah yang berkaitan dengan HAM
|
Matrik CPL - CPMK |
|
CPMK | CPL-2 | CPL-5 | CPL-7 | CPL-8 | CPMK-1 | | | ✔ | | CPMK-2 | | ✔ | | | CPMK-3 | | | ✔ | | CPMK-4 | | | | ✔ | CPMK-5 | ✔ | | | |
|
Matrik CPMK pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK) |
|
CPMK |
Minggu Ke |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
CPMK-1 | ✔ | | | | | ✔ | ✔ | | | | | | | | | | CPMK-2 | | ✔ | | | | | | ✔ | ✔ | ✔ | ✔ | | | | | | CPMK-3 | | | ✔ | | | | | | | | | ✔ | ✔ | ✔ | | | CPMK-4 | | | | ✔ | | | | | | | | | | | ✔ | | CPMK-5 | | | | | ✔ | | | | | | | | | | | ✔ |
|
Deskripsi Singkat MK
|
Pemahaman dan pengkajian materi tentang hakikat hak asasi manusia, pengertian, sejarah perkembangan dan pelaksanaan HAM di dunia dan Indonesia. Proses belajar dan mengajar di kelas menggunakan metode yang bervariasi, termasuk ceramah, pemutaran film dan dokumenter, tugas individu, Tugas pengamatan lapangan, diskusi kelompok, presentasi, dan lain-lain. Mahasiswa ditantang berpartisipasi aktif di kelas.Untuk mendukung partisipasi tersebut, mahasiswa harus membaca bahan-bahan bacaan yang telah disediakan. |
Pustaka
|
Utama : |
|
- Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress.
|
Pendukung : |
|
- [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
- [2] Asplund, Knut dkk. 2008. Hukum Hak Asasi Manusia.Yogyakarta:PUSHAM UII
- [3] Christie, Kenneth and Denny Roy. 2001. The Politics of Human Right in East Asia. London. Pluto Press
- [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM
- [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia.
- [6] Falk, Richard. 2009. Achieving Human Right. New York. Routledge
- [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama.
- [8] Perry, Michael. 2007. Toward a Theory of Human Right. New York: Cambridge University Press
- [9] Unicef. 2004. Aku Anak Dunia; Hak-hak Anak bagi Anak. Jakarta: Yayasan Aulia Unicef. 2004. Medan Declaration to Combat Trafficking of Children for Sexual Purposes in Southeast Asia. Medan-Indonesia: PT. Citra Grafika
- [10] Unesco. Unicef Pemerintah RI. 2003. Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak. Citra Grafika Pratama
- [11] United Nation. 2006. The Core International Human Rights Treaties. New York: Office of UN’s High Commissioner for Human Right.
|
Dosen Pengampu
|
Prof. Dr. Hj. Raden Roro Nanik Setyowati, M.Si. Budi Santosa, S.Pd.I., M.S.I. Dr. Wahyudi, S.Pd., M.Si. (Han). |
Mg Ke- |
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-CPMK)
|
Penilaian |
Bantuk Pembelajaran,
Metode Pembelajaran,
Penugasan Mahasiswa,
[ Estimasi Waktu] |
Materi Pembelajaran
[ Pustaka ] |
Bobot Penilaian (%) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk |
Luring (offline) |
Daring (online) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
1
Minggu ke 1 |
Mahasiswa mampu memahami latar belakang kebebasan dasar manusia dengan baik |
- Mahasiswa mampu menganalisis kebebasan individu dengan baik
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang kebebasan kolektif dengan baik
- Mahasiswa mampu menjelaskan HAM yang melekat pada kodrat manusia dengan baik
|
Kriteria:
Mahasiswaa mampu menyampaikan indikator dengan baik secara langsung dalam perkuliahan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Ceramah, diskusi, dan tanya jawab 2 X 50 |
|
Materi: Kebebasan Dasar Manusia Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Kebebasan Dasar Manusia Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: Kebebasan Dasar Manusia Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Kebebasan Dasar Manusia Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
0% |
2
Minggu ke 2 |
Mahasiswa mampu menjabarkan konsep pengertian dan istilah HAM serta prinsip-prinsip dasar HAM dengan baik |
- Mahasiswa mmpu menjelaskan pengertian HAM dengan benar
- Mahasiswa dapat menganalisis istilah-istilah HAM yang dipergunakan oleh berbagai bangsa dan negara dengan benar
- Mahasiswa mmpu mendeskripsikan prinsip-prinsip dasar HAM dengan jelas
|
Kriteria:
Mahasiswaa mampu menyampaikan indikator dengan baik secara langsung dalam perkuliahan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Ceramah,diskusi, dan tanya jawab 2 X 50 |
|
Materi: Pengertian dan istilah HAM serta prinsip-prinsip dasar HAM Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Pengertian dan istilah HAM serta prinsip-prinsip dasar HAM Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: Pengertian dan istilah HAM serta prinsip-prinsip dasar HAM Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Prinsip-prinsip Dasar HAM Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
0% |
3
Minggu ke 3 |
Mahasiswa mampu mengidentifikasi konsep HAM dan Warganegara dengan baik. |
- Mahasiswa mampu menjelaskan status kewarganegaraan seseorang dengan jelas
- Mahasiswa mmpu mengidentifikasi HAM kewarganegaraan seseorang dengan baik
- Mahasiswa mapu menganalisis keterikatan warganegara terhadap segala ketentuan yang dibuat negara dengan baik
|
Kriteria:
- Skor
- 4
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, menunjukkan pemahaman konsep yang baik, berbantuan media pptsesuai kriteria media, jawaban kepada penanya benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 3
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, namun kurang dalam beberapa pemahaman konsep, berbantuan media ppt sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 2
- Presentasi dilakukan, kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap beberapa konsep, berbantuan media ppt namun tidak sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum tidak benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 1
- Presentasi dilakukan, namun kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap banyak konsep, tidak berbantuan media ppt, jawaban dari penanya tidak benar, tidak mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Presentasi kelompok, diskusi, dan tanya jawab 4 X 50 |
|
Materi: HAM dan Warganegara Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: HAM dan Warganegara Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: HAM dan Warganegara Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: HAM dan Warga Negara Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
5% |
4
Minggu ke 4 |
Mahasiswa mampu menjelaskan konsep macam-macam Hak Asasi Manusia; |
- Mahasiswa mampu menjelaskan macam-macam HAM dengan baik
- Mahasiswa mampu memberikan contoh konkrit dalam kehidupan sehari-hari tentang pelaksanaan macam-macam HAM di masyarakat
|
Kriteria:
- RubrikPresentasiKelas
- Skor
- Rubrik
- 4
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, menunjukkan pemahaman konsep yang baik, berbantuan media pptsesuai kriteria media, jawaban kepada penanya benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 3
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, namun kurang dalam beberapa pemahaman konsep, berbantuan media ppt sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 2
- Presentasi dilakukan, kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap beberapa konsep, berbantuan media ppt namun tidak sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum tidak benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 1
- Presentasi dilakukan, namun kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap banyak konsep, tidak berbantuan media ppt, jawaban dari penanya tidak benar, tidak mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- Untuk tes tertulis jika dijawab secara jelas maka mendapat poin 15 (bagia dari UTS)
Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
Ceramah, diskusi, dan tanya jawab 4 X 50 |
|
Materi: Macam-macam Hak Asasi Manusia Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Macam-macam Hak Asasi Manusia Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: Macam-macam Hak Asasi Manusia Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: Macam-macam Hak Asasi Manusia Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |
5
Minggu ke 5 |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan HAM dalam perspektif agama, budaya dan politik |
- - Mahasiswa dapat menganalisis HAM dalam perspektif agama dengan jelas
- - Mahasiswa dapat membandingkan HAM dan relavitas budaya dengan tepat
- Mahasiswa dapat membandingkan HAM dalam politik internasional dengan jelas
|
Kriteria:
Jawaban dengan ketentuan sangat baik antara 85-100 jika jawaban benar, lengkap, jelas dan sistematis. 75-84 jika jawaban benar, lengkap, kurang jelas dan sistematis, 65- 74 jika benar, kurang lengkap dan kurang jelas. Dibawah 65 jika kurang benar, kurang lengkap, kurang jelas dan belum sistematis Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
Pemutaran film dan dokumenter, diskusi, dan tanya jawab 2 X 50 |
|
Materi: HAM dalam perspektif agama, budaya dan politik Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: HAM dalam perspektif agama, budaya dan politik Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: HAM dalam perspektif agama, budaya dan politik Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: HAM dalam perspektif agama, budaya dan politik Pustaka: [8] Perry, Michael. 2007. Toward a Theory of Human Right. New York: Cambridge University Press Materi: HAM dalam perspektif agama, budaya dan politik Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |
6
Minggu ke 6 |
mahasiswa mampu mengidentifikasi penegakan HAM |
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep penegakan hukum dan HAM dengan jelas
- Mahasiswa ma mpu menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum dengan baik
- Mahasiswa mampu menjelaskan peran institusi dan LSM dengan jelas
- Mahasiswa mampu memberikan contoh implementasi penegakan hukum dan HAM di Indonesia dengan baik
|
Kriteria:
- RubrikPresentasiKelas
- Skor
- Rubrik
- 4
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, menunjukkan pemahaman konsep yang baik, berbantuan media pptsesuai kriteria media, jawaban kepada penanya benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 3
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, namun kurang dalam beberapa pemahaman konsep, berbantuan media ppt sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 2
- Presentasi dilakukan, kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap beberapa konsep, berbantuan media ppt namun tidak sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum tidak benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 1
- Presentasi dilakukan, namun kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap banyak konsep, tidak berbantuan media ppt, jawaban dari penanya tidak benar, tidak mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Diskusi, PjBL, dan Discovery. Penugasan Mahasiswa:
Mahasiswa mengerjakan tugas proyek 1 berupa hasil observasi yang akan disampaikan pada yertemuan 7 2 X 50 |
|
Materi: Penegakan HAM strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Penegakan HAM strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: Penegakan HAM strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: Penegakan HAM, strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat dan peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
5% |
7
Minggu ke 7 |
Mahasiswa mampu mengidentifikasi penegakan HAM |
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep penegakan hukum dan HAM dengan jelas
- Mahasiswa ma mpu menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum dengan baik
- Mahasiswa mampu menjelaskan peran institusi dan LSM dengan jelas
- Mahasiswa mampu memberikan contoh implementasi penegakan hukum dan HAM di Indonesia dengan baik
|
Kriteria:
- RubrikPresentasiKelas
- Skor
- Rubrik
- 4
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, menunjukkan pemahaman konsep yang baik, berbantuan media pptsesuai kriteria media, jawaban kepada penanya benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 3
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, namun kurang dalam beberapa pemahaman konsep, berbantuan media ppt sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 2
- Presentasi dilakukan, kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap beberapa konsep, berbantuan media ppt namun tidak sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum tidak benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 1
- Presentasi dilakukan, namun kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap banyak konsep, tidak berbantuan media ppt, jawaban dari penanya tidak benar, tidak mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
Bentuk Penilaian : Penilaian Portofolio |
Riset lapangan, diskusi, dan tanya-jawab 2 X 50 |
|
Materi: Penegakan HAM strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Penegakan HAM strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: Penegakan HAM strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: Penegakan HAM, strategi sosialisasi HAM di tengah masyarakat dan peran institusi penegakan HAM dan LSM Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
5% |
8
Minggu ke 8 |
- UTS
- Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbantuan TIK untuk menelusuri data/informasi dalam rangka menemukenali dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan HAM.
- Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang HAM.
- Membuat keputusan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan dengan HAM.
- Membuat keputusan dengan berpedoman pada konsep teoritis HAM untuk menyelesaikan permasalahan yang relevan di masyarakat, bangsa dan negara.
- Memiliki sikap bertanggungjawa batas pemikiran kritis berbagai masalah yang berkaitan dengan HAM
|
UTS |
Kriteria:
- Jika jawaban benar, lengkap, sistematis dan jelas 20. Jika jawaban benar, lengkap dan tidak sistematis 15, jika jawban kurang lengkap, dan sistematis 10, jika jawaban kurang tepat 5. Ada 5 soal nilai maksimal 100
- Secara tertulis
Bentuk Penilaian : Tes |
UTS 2 X 50 |
|
Materi: Semua materi dari pertemuan 1-7 Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |
9
Minggu ke 9 |
Mahasiswa mampu menjelaskan instrumen HAM dengan baik |
- Mampu menyebutkan instrumen internasional dan nasional yang telah diratifikasi dengan baik
- Mampu membandingkan internasional covenant on civil and political right dengan international covenant on economic, social, and cultural right dengan tepat
- Mampu mendeskripsikan instrumen nasional HAM yaitu UU no. 39/1999 dan UU no 26/2000
|
Kriteria:
- RubrikPresentasiKelas
- Skor
- Rubrik
- 4
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, menunjukkan pemahaman konsep yang baik, berbantuan media ppt sesuai kriteria media, jawaban kepada penanya benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 3
- Presentasi dilakukan dengan runtut dengan intonasi dan penekanan yang sesuai, namun kurang dalam beberapa pemahaman konsep, berbantuan media ppt sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 2
- Presentasi dilakukan, kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap beberapa konsep, berbantuan media ppt namun tidak sesuai kriteria media, jawaban dari penanya secara umum tidak benar, mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
- 1
- Presentasi dilakukan, namun kurang runtut dan/atau menunjukkan kekurang pahaman terhadap banyak konsep, tidak berbantuan media ppt, jawaban dari penanya tidak benar, tidak mampu memformulasikan saran untuk perbaikan
Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Ceramah, diskusi, dan tanya-jawab 2 X 50 |
|
Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [8] Perry, Michael. 2007. Toward a Theory of Human Right. New York: Cambridge University Press Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [11] United Nation. 2006. The Core International Human Rights Treaties. New York: Office of UN’s High Commissioner for Human Right. Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
5% |
10
Minggu ke 10 |
Mahasiswa mampu menjelaskan instrumen HAM dengan baik |
- Mampu menyebutkan instrumen internasional dan nasional yang telah diratifikasi dengan baik
- Mampu membandingkan internasional covenant on civil and political right dengan international covenant on economic, social, and cultural right dengan baik
- Mampu mendeskripsikan instrumen nasional HAM yaitu UU no. 39/1999 dan UU no 26/2000
|
Kriteria:
Jika jawaban benar maka poin nya 20 (Bagian dari UAS) Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Ceramah, diskusi, dan tanyajawab 4 X 50 |
|
Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [8] Perry, Michael. 2007. Toward a Theory of Human Right. New York: Cambridge University Press Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: [11] United Nation. 2006. The Core International Human Rights Treaties. New York: Office of UN’s High Commissioner for Human Right. Materi: Instrumen internasional dan nasional tentang HAM Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
5% |
11
Minggu ke 11 |
Mahasiswa mampu menguraikan sejarah Perkembangan HAM Periode-periode HAM di dunia dengan baik |
- Mampu mendeskripsikan sejarah HAM dengan jelas
- Mampu menjelaskan periode-periode perkembang an HAM : Piagam Madinah, Magna Charta, Petition of Right, Bill of Rights, Declaration of Independence Amerika, Declaration des droit de l’homme et du citoyen Perancis, Universal Declaration of Human Rights, Konvensi Eropa, Kovenan Internasional dengan tepat
|
Kriteria:
Jika jawaban benar maka poin nya 20 (Bagian dari UAS) Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
Ceramah, diskusi, dan tanyajawab 4 X 50 |
|
Materi: Sejarah Perkembangan HAM Periode-periode HAM Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Sejarah Perkembangan HAM Periode-periode HAM Pustaka: [4] R Bina HAM. 2004. Kurikulum HAM Perguruan Tinggi Monopolitik dan Integratif. Jakarta:Departemen Kehakiman dan HAM Materi: Sejarah Perkembangan HAM Periode-periode HAM Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Sejarah Perkembangan HAM Periode-periode HAM Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |
12
Minggu ke 12 |
Mahasiswa mampu mengidentifikasi berbagai persoalan HAM di Indonesia |
- Mahasiswa dapat menjelaskan HAM pada periode UUD NRI Tahun 1945-1949 dengan jelas
- Mahasiswa dapat menjelaskan HAM pada Orde Lama dengan jelas
- Mahasiswa dapat menganalisis HAM pada periode Orde Baru dengan baik
- Mahasiswa dapat menjelaskan HAM pada era reformasi dengan baik
- Mampu menjelaskan HAM pada pasca reformasi dengan baik
|
Kriteria:
Pedoman penskoran untuk esa Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Diskusi, PBL, dan case method. Penugasan Mahasiswa:
Mahasiswa mengerjakan tugas proyek 2 yang akan dikumpulkan pada pertemuan 16 2 X 50 |
|
Materi: Sejarah dan penegakan HAM di Indonesia Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Sejarah dan penegakan HAM di Indonesia Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Sejarah dan penegakan HAM di Indonesia Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: Sejarah dan penegakan HAM di Indonesia Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |
13
Minggu ke 13 |
Mahasiswa mampu menganalisis persoalan HAM di Indonesia dengan baik |
- Mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam keluarga dengan baik
- Mahasiswa dapat menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam masyarakat dengan jelas
- Mampu menganalisis kasus pelanggaran yang dilakukan negara terhadap warga negara dengan baik
|
Kriteria:
Jika jawaban benar maka akan mendapat poin 20 (bagian dari UAS) Bentuk Penilaian : Penilaian Portofolio |
Diskusi, PBL, Discovery 2 X 50 |
|
Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [3] Christie, Kenneth and Denny Roy. 2001. The Politics of Human Right in East Asia. London. Pluto Press Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |
14
Minggu ke 14 |
Mahasiswa mampu menganalisis persoalan HAM di Indonesia dengan baik |
- Mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam keluarga dengan baik
- Mahasiswa dapat menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam masyarakat dengan jelas
- Mampu menganalisis kasus pelanggaran yang dilakukan negara terhadap warga negara dengan baik
|
Kriteria:
Jika jawaban benar maka akan mendapat poin 20 (bagian dari UAS) Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Diskusi, PBL, Discovery 2 X 50 |
|
Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [3] Christie, Kenneth and Denny Roy. 2001. The Politics of Human Right in East Asia. London. Pluto Press Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [5] Effendi, Masyhur. 1994. Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Cetakan I. Jakarta:Ghalia Indonesia. Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: [7] Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia; Hakekat, Konsep dan implikasinya dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat Indonesia; PT RefikaAditama. Materi: Berbagai persoalan HAM di Indonesia Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
0% |
15
Minggu ke 15 |
Mahasiswa mampu mengidentifikasi peran dan fungsi Konvensi-konvensi dengan baik |
- Mampu menjelaskan konsep korupsi dengan jelas
- Mampu menganalisis fungsi dan implementasi Konvensi Hak Anak dengan baik
- Mampu menganalisis fungsi dan implementasi Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (CEDAW) dengan tepat
- Mampu menganalisis fungsi dan implementasi Konvensi tentang Penyiksaan (The Troture Convention) dengan baik
|
Kriteria:
Jika jawaban benar maka akan mendapat poin 15 (merupakan bagian dari UAS) Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Ceramah, diskusi, dan tanya jawab 4 X 50 |
|
Materi: Peran dan fungsi Konvensi-konvensi Pustaka: [1] Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2005. Hak Asasi Manusia. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Materi: Peran dan fungsi Konvensi-konvensi Pustaka: [9] Unicef. 2004. Aku Anak Dunia; Hak-hak Anak bagi Anak. Jakarta: Yayasan Aulia Unicef. 2004. Medan Declaration to Combat Trafficking of Children for Sexual Purposes in Southeast Asia. Medan-Indonesia: PT. Citra Grafika Materi: Peran dan fungsi Konvensi-konvensi Pustaka: [10] Unesco. Unicef Pemerintah RI. 2003. Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak. Citra Grafika Pratama Materi: Peran dan fungsi Konvensi-konvensi Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
5% |
16
Minggu ke 16 |
UAS |
UAS |
Kriteria:
- Tes tertulis
- Jika jawaban benar, lengkap, sistematis dan jelas 20. Jika jawaban benar, lengkap dan tidak sistematis 15, jika jawaban kurang lengkap, dan sistematis 10, jika jawaban kurang tepat 5. Ada 5 soal nilai maksimal 100
Bentuk Penilaian : Tes |
|
|
Materi: Semua materi dari pertemuan 1-15 Pustaka: Setyowati, Rr Nanik dan Siti Maizul Habibah. 2016. HAM. Surabaya: Unipress. |
10% |