This course studies the basic understanding of company law, civil partnerships (maatschap), firm partnerships (FA), limited partnerships (CV), Limited Liability Companies (PT), cooperatives, foundations, company legality, and company legality.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
PLO-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
PLO-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
PLO-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa mampu memahami pengertian perusahaan dan kelengkapan dokumen perusahaan
PO-2 Mahasiswa mampu menganalisa bentuk - bentuk badan usaha non badan hukum
PO-3 Mahasiswa mampu menganalisa bentuk - bentuk badan usaha badan hukum
PO-4 Mahasiswa mampu menganalisa keterkaitan antara doktrin piercing the corporate veil dalam kasus hukum perseroan terbatas
PO-5 Mahasiswa mampu menganalisa konsep restrukturisasi perusahaan