•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Administrasi Publik Unesa

 
Study Program  : 
Establishment Date  :  11 Maret 2022
Study Program Coordinator  :  TJITJIK RAHAJU
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Administrasi Publik
Universitas Negeri Surabaya
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Ilmu Administrasi Publik berbasis interdisiplin atau multidisiplin yang tangguh, adaptif , inovatif dan sociopreneurship.
  2. Melaksanakan penelitian di bidang Administrasi Publik berbasis interdisiplin atau multidisiplin yang mampu memecahkan permasalahan publik dan mendapat pengakuan secara nasional atau internasional.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bidang Administrasi Publik berdasarkan hasil penelitian berbasis interdisiplin atau multidisiplin yang tangguh, adaptif , inovatif dan sociopreneurship.

Nilai_dasar
  1. Program studi S2 Administrasi Publik mengimplementasikan kegiatan pendidikan dan pembelajaran didasari pada nilai-nilai universitas yang dihargai, dijunjung tinggi, dijalankan, dan merupakan jiwa dari semua pemangku kepentingan dalam lingkungan program studi S2 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNESA. Nilai dasar ini bagi program studi S2 Administrasi Publik menjadi prinsip dasar untuk membentuk karakter dan perilaku dalam bersikap serta bertindak bagi civitas akademika untuk diinternalisasikan kepada semua mahasiswa program studi S2 Administrasi Publik. Nilai dasar yang dijadikan pedoman dalam kurikulum ini adalah merujuk pada nilai dasar Universitas Negeri Surabaya yaitu : Pancasila
  2. Ilmiah
  3. Kewirausahaan
  4. Inklusif
  5. Belajar sepanjang hayat

Visi
Unggul dalam pengembangan administrasi publik yang transformatif, berlandaskan multidisiplin dan interdisiplin yang tangguh, adaptif, inovatif dan sociopreneurship
Tujuan
  1. Menghasilkan magister dengan jiwa kepemimpinan dan etika berstandar tinggi yang dapat mengembangkan sikap pembelajaran seumur hidup untuk mempertahankan keunggulan dalam pengembangan manajemen dan kebijakan publik secara tangguh, adaptif, inovatif berjiwa sociopreneurship.
  2. Menghasilkan profesional yang memiliki integritas dalam aspek kompetensi administrasi publik dengan kemampuan komunikasi yang efektif dalam mengembangkan nilai-nilai universal kemanusiaan.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi pada masyarakat dalam mengembangkan manajemen dan kebijakan publik yang transformatif dengan memperhatikan etika,moral dan keadilan sosial.

Capaian Lulusan Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Mampu mengembangkan pengetahuan tentang administrasi, organisasi dan manajemen publik

PLO-6 Menguasai teori dan praktik dalam kebijakan publik

PLO-7 Mampu menguasai berbagai metode penelitian terkini dalam bidang administrasi publik agar dapat melakukan tugas penelitian, dengan menggunakan metode ilmiah dengan inter dan multidisiplin

PLO-8 Mampu memecahkan permasalahan organisasi publik melalui transformasi digital dan pendekatan inter dan multidisipliner

PLO-9 Mampu menyusun rekomendasi kebijakan penyelesaian masalah melalui analisis kebijakan publik yang berdasarkan bukti (evidence based)

PLO-10 Mampu merumuskan, melaksanakan, mengkomunikasikan, dan mengadvokasi kebijakan

PLO-11 Mampu mengambil kesempatan untuk menawarkan ide dan strategi inovasi yang dapat mendorong hasil kebijakan yang diinginkan

PLO-12 Mampu mempublikasikan hasil penelitian
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  • Administrator/ Manajer Sektor Publik jenjang menengah

    Menduduki jabatan manajerial tingkat menengah pada organisasi publik yang menjunjung nilai-nilai publik

  • Analis Kebijakan Publik jenjang menengah

    Menyusun rekomendasi kebijakan sebagai dasar pengambilan keputusan, berdasarkan nilai-nilai publik yang kolaboratif

  • Penggerak Kebijakan (Policy Entrepreneur)

    Melaksanakan advokasi melalui identifikasi masalah dan mengkomunikasikan kebijakan berdasarkan nilai-nilai publik, dan memanfaatkan peluang untuk memengaruhi hasil kebijakan melalui ide dan strategi inovatif untuk mendorong hasil kebijakan yang diinginkan.

  • Peneliti dalam bidang administrasi publik jenjang menengah

    Melakukan tugas penelitian, dalam bidang administrasi publik dengan menggunakan metode ilmiah


Struktur Kurikulum
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S2 Administrasi Publik 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
6310102007 PHILOSOPHY OF SCIENCE 2.00
6310103003 SECTOR MANAGEMENT 3.00
6310103006 RESEARCH METHODS 3.00
6310603025 3.00
6310103002 PUBLIC ADMINISTRATION THEORY 3.00
6310603026 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
6310602011 PUBLIC SECTOR DATA ANALYSIS 2.00
6310603010 ADVANCED PUBLIC POLICY ANALYSIS 3.00
6310603012 ADMINISTRATIVE INNOVATION AND PUBLIC POLICY 3.00
6310602018 RESEARCH INSTRUMENT DEVELOPMENT 2.00
6310603017 FINAL PROJECT PROPOSAL 3.00
6310604013 PUBLICATION 4.00
6310603009 TRANSFORMASI DIGITAL 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
6310604027 4.00
1000002166 RESEARCH RESULTS SEMINAR 3.00
1000007108 THESIS 7.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  1. Evaluasi Kurikulum

Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Administrasi Publik dilakukan sebagai upaya strategis untuk memastikan kesesuaian kurikulum dengan dinamika kebutuhan ilmu pengetahuan, praktik administrasi publik mutakhir, serta tuntutan pasar kerja nasional dan global. Prodi S2 Administrasi Publik berdiri tahun 2024 dan telah mendapat akreditasi sementara dari BAN PT dengan Nomor 4448/SK/BAN-PT/Ak.P/M/V/2024. Evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam satu siklus kurikulum.

Evaluasi kurikulum dilakukan oleh Tim Kurikulum Program Studi S2 Administrasi Publik secara berkala dan sistematis sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Evaluasi kurikulum juga dilakukan Tim Kurikulum Program Studi S2 Administrasi Publik serta sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan akademik dan kebijakan program studi.

Evaluasi ini mencakup beberapa aspek utama:

  1. Relevansi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan KKNI) Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dan kebutuhan dunia kerja.
  2. Kesesuaian struktur kurikulum dan distribusi mata kuliah dengan profil lulusan yang ditetapkan.
  3. Penyesuaian terhadap perkembangan isu-isu strategis dalam bidang administrasi publik termasuk didalamnya transformasi digital, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik.
  4. Evaluasi efektivitas metode pembelajaran, penilaian, dan modalitas pembelajaran (tatap muka, daring, hybrid) yang digunakan dalam mendukung pencapaian CPL.
  5. Masukan dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, seperti dosen, mahasiswa, calon pengguna lulusan, yang dikumpulkan melalui FGD, survei, dan benchmarking.

Mekanisme evaluasi dilaksanakan dengan pengajuan tim kurikulum kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Tim kurikulum bersama koordinator program studi selanjutnya melakukan diskusi dan pembahasan tentang kurikulum yang telah berjalan. Kegiatan dilakukan dengan identifikasi dan pembahasan tentang kurikulum sebagaimana telah disusun dalam dokumen Proposal pengajuan pendirian program studi S2 Administrasi Publik.Selain itu melalui kegiatan transformasi kurikulum yang dikoordinatori tim kurikulum Univeristas Negeri Surabaya dan tim kurikulum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 

Evaluasi kurikulum juga dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kurikulum untuk program studi S2 Administrasi Publik/S2 Administrasi Negara/S2 Manajemen Kebijakan Publik oleh Indonesian Association for Public Administration (IAPA). Kegiatan ini dalam rangka mendapatkan kurikulum prodi S2 Administrasi Publik yang mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan

Beberapa alasan pelaksanaan evaluasi kurikulum prodi S2 Administrasi Publik adalah :

  1. Perubahan kebijakan nasional KKNI dan SN Dikti dengan diberlakukannya Permendikbud nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  2. Kebutuhan internal untuk menyelaraskan kurikulum dengan visi, misi, dan profil lulusan program studi sebagaimana diatur dalam SK Rektor Nomor 15  tahun  2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.
  3. Buku Pedoman Pengembangan, Implementasi, Dan Evaluasi Kurikulum Unesa tahun 2023.
  4. Suplemen Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum UNESA Tahun 2023.
  5. Perubahan kebijakan asosiasi keilmuan berdasarkan Keputusan Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian Association For Public Administration Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Program Studi Di Bidang Administrasi Publik.
  6. Tuntutan terhadap lulusan yang adaptif, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
  7. Perubahan konteks sosial-politik, ekonomi, dan teknologi yang memengaruhi praktik administrasi publik.

Tujuan Evaluasi Kurikulum Prodi S2 Administrasi Publik FISIPOL UNESA adalah sebagai berikut :

  1. Menjamin kesesuaian kurikulum dengan profil lulusan yang ditargetkan dan kebutuhan pasar kerja melalui Kurikulum Transformasi.
  2. Mengukur tingkat ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan keselarasan dengan standar nasional.
  3. Menyesuaikan substansi mata kuliah dan metode pembelajaran dengan perkembangan ilmu dan praktik administrasi publik.

Metode yang digunakan dalam pelaksanaan evaluasi kurikulum Prodi S2 Administrasi Publik  adalah  keikutsertaan dalam workshop kurikulum baik yang diselenggarakan oleh UNESA tanggal 16 Mei 2024 tentang Kurikulum Transformasi. Juga workshop kerikulum FISIPOL bagi prodi selingkung FISIPOL tanggal 22 Mei 2024,  maupun workshop yang diselenggarakan asosiasi kelimuan IAPA tangggal 22 Februari 2024 dan 6 Juni 2024. Catatan saran dan masukan narasumber menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kurikulum. 

Evaluasi kurikulum juga dilakukan dengan mempertimbangkan hasil FGD dengan para pemangku kepentingan yaitu. anggota DPRD, ketua DPRD, Staf Dinas Pemadan Kebakaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik. FGD dalam kaitan evaluasi kurikulum dilaksanakan untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan (dosen, mahasiswa, alumni, dan calon pengguna lulusan) mengenai relevansi, kesesuaian, dan kelengkapan kurikulum Program Studi S2 Administrasi Publik. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kurikulum mencerminkan kebutuhan dunia kerja, perkembangan keilmuan terkini, serta mendukung pencapaian profil lulusan dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan prodi. 

Untuk mengetahui capaian pembelajaran lulusan untuk 1 tahun angkatan juga dilakukan maka proses pengukuran dilakukan melalui ketercapaian CPL di masing-masing mata kuliah. Proses penilaian dan pengukurannya sangat didukung dengan kemudahan dan aksesibilitas aplikasi SiDia. Sehingga pengukuran ini sekaligus menunjukkan terwujudnya pengelolan evaluasi melalui pengukuran CPL yang efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel.

Hasil dari evaluasi kurikulum ini menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi pembaruan kurikulum, baik dalam bentuk revisi mata kuliah, penambahan topik aktual, penguatan keterampilan praktis, maupun pengembangan kemitraan pembelajaran dengan pihak eksternal. Secara keseluruhan, laporan ini menunjukkan komitmen program studi dalam memastikan bahwa lulusan S2 Administrasi Publik tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan administrasi publik di berbagai sektor

Hasil analisis terhadap semua proses evaluasi kurikulum melalui workshop, FGD sebagaimana dijelaskan sebelumnya, digunakan oleh tim kurikulum prodi S2 Administrasi Publik untuk melakukan perubahan, penyesuaian dan pemutakhiran kurikulum menjadi Kurikulum Transformasi Prodi S2 Administrasi Publik yang telah dilakukan sebagai berikut : 

  1. Penyempurnaan CPL merujuk pada Suplemen Kurikulum UNESA dan Keputusan Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian Association For Public Administration Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Program Studi Di Bidang Administrasi Publik
  2.  Melakukan penyesuaian CPL agar lebih responsif terhadap kebutuhan transformasi tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan publik, dan isu-isu global seperti SDGs, climate governance, dan governance innovation.
  3. Penyesuaian Struktur Kurikulum dan Bobot SKS
  4. Peningkatan Integrasi Riset dan Pembelajaran dengan mengintegrasikan penelitian dosen dalam RPS
  5. Pemutakhiran Metode dan Modalitas Pembelajaran
  6. Penyesuaian RPS dan Materi Ajar, Penajaman materi mata kuliah  dnegan menambahkan muatan Digital Governance, Manajemen Inovasi Sektor Publik, Kebijakan Publik Global, dan Analisis Big Data untuk Kebijakan.

Adapun hasil pengukuran CPL pada tahun akademik 2025 disajikan sebagaimana dalam tabel berikut :

2. Tracer Study

Prodi S2 Administrasi Publik belum melakukan tracer study untuk lulusan, karena program studi baru berdiri. Namun untuk kebutuhan identifikasi dan penetapan profil, program studi merujuk pada hasil benchmarking yang telah dilakukan pada beberapa perguruan tinggi dalam negeri yaitu Universitas Gajah Mada dan Universitas Diponegoro. Sedangkan pada perguruan tinggi luar negeri penelusuran  profil dilakukan pada profil lulusan yang dihasilkan pada program studi serumpun di University of Malaya, University of Perpetual Help System Data Philippine, Universitas Kebangsaan Malaysia. Berdasarkan benchmarking dan penelusuran profil pada  beberapa perguruan tinggi juga merujuk pada profil lulusan program Magister Administrasi Publik yang telah ditetapkan IAPA berdasarkan pada SK Ketua DPP IAPA Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Lulusan Program Studi di Bidang Administrasi Publik maka Profil Lulusan Program Studi S2 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Negeri Surabaya adalah sebagaimana dalam tabel 1 berikut :

Tabel 1. Profil Lulusan Program Studi S2 Administrasi Publik dan Deskripsi Profil Lulusannya

 

Desain dan mekanisme untuk pelaksanaan  tracer study ketika program studi ini nantinya menghasilkan lulusan, dirancang mengikuti SOP pelaksanaan tracer study di UNESA yang dilaksanakan dibawah koordinasi tim tracer study UNESA dan FISIPOL UNESA. Namun demikaian dalam rangka mendukung pelaksanaan tracer study, prodi telah melakukan analisis kebutuhan dan pasar kerja untuk lulusan prodi S2 Administrasi Publik yang dilakukan dengan menggunakan metode FGD dan wawancara dengan stakeholder di beberapa kabupaten dan pemerintah kota, instansi pemerintah serta BUMN. Analisis ini dilakukan untuk mempersiapkan lulusan yang profesional. 

Kebutuhan tenaga profesional di bidang administrasi publik yang kompeten dan adaptif akan terus tumbuh seiring kompleksitas tata kelola pemerintahan modern. Berkaitan dengan itu program studi S2 Administrasi Publik FISIPOL UNESA, berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu memimpin perubahan dan berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional dan global. Dengan kombinasi antara penguasaan teori, metodologi, dan praktik kebijakan, lulusan studi S2 Administrasi Publik memiliki daya saing yang tinggi, relevan, dan berkelanjutan di berbagai sektor.

Program Studi S2 Administrasi Publik dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis akan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan analitis, kepemimpinan, dan kompetensi profesional dalam bidang kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik. Kebutuhan akan lulusan S2 administrasi publik terus meningkat seiring dengan dinamika reformasi birokrasi, transformasi digital sektor publik, serta tuntutan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Program Studi S2 Administrasi Publik berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu memimpin perubahan dan berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional dan global. Dengan kombinasi antara penguasaan teori, metodologi, dan praktik kebijakan, lulusan S2 Administrasi Publik memiliki daya saing yang tinggi, relevan, dan berkelanjutan di berbagai sektor.

1. Kebutuhan Dunia Kerja dan Relevansi Kompetensi

Permintaan terhadap lulusan S2 Administrasi Publik datang dari berbagai sektor, baik pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, badan independen, organisasi internasional, LSM, maupun swasta yang bergerak di bidang konsultansi kebijakan dan pengelolaan program sosial. Lulusan S2 administrasi publik diharapkan mampu:

  1. Menganalisis dan merumuskan kebijakan publik yang berbasis data dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
  2. Merancang dan mengelola program publik secara efektif dan efisien.
  3. Menyusun strategi tata kelola organisasi sektor publik yang responsif dan berdaya saing.
  4. Mempimpin perubahan di instansi pemerintahan melalui inovasi kebijakan dan pelayanan publik.

Dalam konteks kebutuhan SDM dalam lembaga/instansi negeri, kKompetensi ini semakin relevan dengan arah kebijakan nasional, seperti reformasi birokrasi tematik, penguatan ASN sebagai perencana kebijakan, dan peningkatan kualitas SDM di sektor publik. 

2. Daya Saing Lulusan di Pasar Kerja

Lulusan Program Studi S2 Administrasi Publik memiliki daya saing tinggi karena dibekali dengan:

  1. Kemampuan analisis kebijakan berbasis riset dan evidence-based policy.
  2. Kemampuan manajerial dan kepemimpinan publik.
  3. Keterampilan komunikasi dan negosiasi kebijakan.
  4. Pemahaman terhadap tata kelola digital dan transformasi pelayanan publik.
  5. Keterampilan interdisipliner dan kolaboratif, yang penting dalam menghadapi kompleksitas isu publik.

Pada semester ini genap 2024/2025 Program Studi S2 Administrasi Publik  FISIPOL UNESA belum meluluskan sehingga pelaksanaan tracer study  akan dilaksanakan pada semester Ganjil 2025/2026. Meskipun demikian prodi telah berupaya untuk menginisiasi untuk kebutuhan tracer study melalui sosialisasi dan FGD pada instansi dan lembaga pemerintah, seperti yang telah dilakukantim kurikulum prodi dengan Bappenas, Kabupaten Gresik, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebarakan Kota Surabaya, PT KAI. 

Hasil kegiatan dan umpan balik FGD yang dilakukan menunjukkan pentingnya keberadaan lulusan prodi S2 Administrasi Publik bagi instansi-instansi tersebut, yang adalah pengguna lulusan. Ini menunjukkan bahwa lulusan S2 Administrasi Publik memiliki peluang besar menempati berbagai posisi strategis, seperti perancang kebijakan (policy planner), manajer program, analis kebijakan, kepala bagian perencanaan, tenaga ahli di DPR/DPRD, serta konsultan independen. 

Daya saing lulusan juga tercermin dalam kemampuannya yang siap melanjutkan studi ke jenjang doktoral di dalam dan luar negeri, serta kontribusinya dalam reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola lokal.

Rekap PLO Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12
Technology Policy Equality 2 42.86% 57.14% 100 %
Advanced Public Policy Analysis 3 28.57% 71.43% 100 %
Final Project Proposal 3 16% 16% 68% 100 %
Transformasi Digital 3 42.86% 57.14% 100 %
Administrative Innovation and Public Policy 3 60% 40% 100 %
Publication 4 25% 75% 100 %
Research Instrument Development 2 3.13% 9.38% 25% 62.5% 100 %
Public Sector Data Analysis 2 45.45% 36.36% 18.18% 99.99 %
Internship 4 22.22% 44.44% 33.33% 99.99 %
Deliberative Policy Analysis 2 55.56% 44.44% 100 %
Government Ethics 2 37.14% 31.43% 31.43% 100 %
Thesis 7 25% 50% 25% 100 %
Results Seminar 2 50% 50% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya

A. Landasan Filosofi

Landasan filosofi yang mendasari kurikulum Prodi S2 Administrasi Publik sebagaimana  yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara bahwa hakekat Pendidikan, serta strategi mencapai hasil pendidikan yang sesuai dengan budaya Indonesia melalui tiga prinsip yaitu Kontinyu, Konvergen, serta Konsentris. Dengan demikian kurikulum prodi S2 Administarsi Publik dimaknai sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan prodi sebagai sebuah proses yang berkelanjutan sepanjang hayat, memadukan antara ilmu pengetahuan Administrasi Publik yang bersumber dari dalam dan luar negeri  dengan kelembutan budi pekerti yang bersumber dari budaya nasional Indonesia.

Nilai dasar universitas menjadi landasan filosofi bagi dalam mengimplementasikan kurikulum Prodi S2 Administrasi Publik. Landasan filosofi tersebut adalah  :

  1. Tangguh: Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki daya juang. 
  2. Kolaboratif: mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah. 
  3. Adaptif: mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  4. Inovatif: mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah. 
  5. Inklusif: mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman.
  6. Belajar sepanjang hayat: memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus. 
  7. Kewirausahaan: mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.

B. Landasan Sosiologis

Sebuah kurikulum yang diharapkan mampu menghantarkan mahasiswa Prodi S2 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan jenjang kualifikasi 7 atau magister, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, ke bhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan ummat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia.

Secara sosiologis merujuk Ornstein dan Hunkins ( 2014,128), kurikulum Prodi S2 Administrasi Publik memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif pada agar mahasiswa prodi S2 Administrasi Publik dapat memperoleh pengalaman pembelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pembelajar. 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa bergerak dan berkembang dengan sangat cepat dan masif dan cepat, membawa konsekuensi bahwa prodi S2 Administrasi Publik perlu menyikapi perubahan tersebut dengan lincah , adaptif namun tetap teguh pada budaya namuntetap mampu meramu antara kepentingan memajukan proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan unsur keragaman budaya mahasiswa yang dapat menghasilkan capaian pembelajaran dengan kemampuan memahami keragaman budaya di tengah masyarakat, sehingga menghasilkan jiwa toleransi serta saling pengertian. 

Sehingga dengan landasan sosiologis seperti ini, kurikulum prodi S2 Administrasi Publik diharapkan dapat mengembangkan perangkat pendidikan yang tidak kaku, memiliki kelincahan (agility) sebagai respon terhadap tuntutan kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21 dengan penguasaan minimal tiga kompetensi yaitu, minimisasi budaya (cultural minimization ), yaitu kemampuan kontrol diri dan menyesuaikan dengan standar, dalam kondisi bekerja pada tataran internasional) adaptasi budaya (cultural adaptation), serta integrasi budaya (cultural integration) (Caliguri, 2012)

C. Landasan Hukum

Kurikulum Prodi S2 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNESA, disusun dengan merujuk pada dasar hukum sebagai berikut :

  1. Pancasila dan UUD 1945
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun               2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian  Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  20. Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  Universitas Negeri Surabaya 2020-2025;
  21. Pedoman Pengembangan Implementasi dan Evaluasi Kurikulum Universitas Negeri Surabaya Tahun 2023;
  22. Suplemen Pedoman Pengembangan Implementasi dan Evaluasi Kurikulum Universitas Negeri Surabaya Tahun 2024 ;
  23. SK Ketua DPP IAPA Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Lulusan Program Studi di Bidang Administrasi Publik;
  24. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Mendukung Merdeka Belajar -Kampus Merdeka Menuju Indonesia Emas, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi ,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024