Mata kuliah ini membahas prinsip-prinsip dasar hukum lingkungan nasional dan internasional, kewajiban negara dan korporasi, serta instrumen hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Mahasiswa diarahkan untuk menyusun proyek berbasis kasus aktual guna memahami penerapan hukum lingkungan secara kontekstual.