Students are able to explain concepts, doctrines and basic theories in international civil contracts, apply and analyze cases related to international civil law
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
PLO-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
Program Objectives (PO)
PO-1 Mampu menguasai definisi dan ruang lingkup hukum perdata internasional, termasuk sejarah perkembangannya, sumber hukum internasional, prinsip kewarganegaraan dan domisili, serta asas-asas hukum perdata internasional.
PO-2 Mampu mengidentifikasi permasalahan hukum perdata internasional sesuai dengan kualifikasi berdasarkan pemahaman dan dapat memberikan solusi penyelesaian permasalahan hukum perdata internasional sesuai hukum substantif dan hukum ajektif
PO-3 Mampu mengidentifikasi dan mengkualifikasi perbuatan melanggar hukum di bidang HPI termasuk menerapkan pilihan - pilihan hukum dalam penyelesaian sengketa perdata internasional