CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai konsep dasar pendidikan luar sekolah untuk dapat mengelola program-program pendidikan non formal
CPL-6 Menguasai teknik pemberdayaan masyarakat untuk merencanakan dan menerapkannya pada program pendidikan non-formal
CPL-7 Menguasai proses perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi program pendidikan nonformal
CPL-10 Mampu berkomunikasi baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan nilai, norma, dan etika akademik
CPL-12 Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab dan bekerja sama sesuai dengan norma dan etika profesi
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengidentifikasi, merancang, dan menerapkan strategi pendidikan kritis dalam program pendidikan luar sekolah, dengan pendekatan dialogis dan berbasis kesadaran kritis
CPMK-2 Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah dan perkembangan teori pendidikan kritis serta menghubungkannya dengan realitas pendidikan luar sekolah dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menganalisis pemikiran tokoh utama pendidikan kritis seperti Paulo Freire, Henry Giroux, dan Peter McLaren serta relevansinya dalam pendidikan nonformal.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengevaluasi model pendidikan tradisional yang bersifat hegemonik dan mengkritisinya berdasarkan prinsip pendidikan kritis.
CPMK-5 Mahasiswa mampu menerapkan konsep kesadaran kritis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan nonformal berbasis pemberdayaan masyarakat.
CPMK-6 Mahasiswa mampu mengembangkan metode pembelajaran berbasis dialogis dan reflektif sebagai alternatif pendidikan partisipatif di lingkungan nonformal.
CPMK-7 Mahasiswa mampu mengidentifikasi berbagai bentuk ketimpangan sosial yang direproduksi dalam sistem pendidikan serta merancang solusi berbasis pendidikan kritis.
CPMK-8 Mahasiswa mampu merancang bahan ajar dan media pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kesadaran kritis dan transformasi sosial.
CPMK-9 Mahasiswa mampu mengomunikasikan gagasan kritis secara sistematis dan argumentatif baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan norma dan etika akademik.
CPMK-10 Mahasiswa mampu bekerja sama dalam kelompok untuk melakukan studi kasus dan proyek berbasis komunitas terkait implementasi pendidikan kritis dalam pendidikan nonformal.