•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Unesa

 
Study Program  :  Language and Literature Education
Establishment Date  :  2 April 2007
Study Program Coordinator  :  SUHARTONO
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan teori pembelajaran bahasa dan sastra interdisicipliner berwawasan global
Misi
1. Melaksanakan pendidikan inovatif yang berbasis keilmuan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan karakter 2. Melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan dan keilmuan yang mendukung pendidikan inovatif yang menghasilkan karya inovatif dan teruji serta mendapat pengakuan nasional dan internasional 3. Menyebarluaskan inovasi pendidikan dan ipteks berbasis hasil penelitian melalui PkM 4. Membangun jejaring kerja sama dengan berbagai instansi
Tujuan
1. menghasilkan doktor bidang PBS yang inovatif, kreatif, dan profesional 2. menghasilkan karya penelitian pada bidang pendidikan dan keilmuan bahasa dan sastra baik dalam bentuk disertasi sebagai tugas akhir mahasiswa, publikasi mahasiswa, penelitian dosen, dan publikasi dosen yang berpendekatan multidisipliner, interdisipliner, atau transdisipliner 3. mengabdikan hasil inovasi pendidikan dan pengembangan ilmu bahasa dan sastra untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat 4. melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan inovasi pendidikan dan keilmuan bahasa dan sastra.
Capaian Lulusan Program Studi Language and Literature Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Mampu menguasai filsafat pendidikan, filsafat bahasa dan sastra, dan teori-teori mutakhir bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-6 mampu menguasai kebijakan dan pengelolaan pembelajaran bahasa dan sastra

PLO-7 Mampu menguasai metodologi penelitian dan pengembangan ilmu bahasa dan sastra serta pembelajarannya

PLO-8 Mampu mengembangkan teori/konsep/gagasan ilmiah baru berbasis pengelolaan data dan informasi hasil penelitian dan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memerhatikan nilai humaniora, metodologi ilmiah, dan perkembangan dunia akademik
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-9 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang yang menjadi tanggung jawabnya

PLO-10 Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan dalam lingkungan internal dan membangun jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat profesi

PLO-11 Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi bidang pendidikan bahasa dan sastra atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif bidang pendidikan bahasa dan sastra yang original dan teruji
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-12 Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner

PLO-13 Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset utama yang bermanfaat bagi bidang pendidikan bahasa dan sastra untuk kemaslahatan manusia, serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra

Occupational Profiles Program Studi Language and Literature Education
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum Language and Literature Education
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra

    Semester ke 1

    Semester ke 2

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    8800103086 JOURNAL ARTICLE ANALYSIS 3.00
    8800102089 INNOVATION LANGUAGE LEARNING MODEL LITERATURE 2.00
    8800102085 PEDAGOGY LANGUAGE AND LITERATURE LEARNING 2.00
    8800102088 DEVELOPMENT OF LITERATURE AND CULTURE 2.00
    8800102087 LANGUAGE AND LITERATURE PLANNING 2.00

    Semester ke 4

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    8800124016 DISERTASI 24.00
    8800105091 SEMINAR RESEARCH RESULTS 5.00

    Semester ke 5

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    8800105113 SEMINAR OF RESEARCH FINDINGS DISSERTATION 5.00
    8800105111 PUBLICATIONS 5.00

    Semester ke 6

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    8800109011 CLOSE 9.00
    8800109040 OPEN DISSERTATION 9.00

    Semester ke 8

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    8800100090 DISSERTATION PROGRESS REPORTING 1.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi Language and Literature Education
    Universitas Negeri Surabaya

    Bila dihitung sejak penerbitan SK Dirjen Dikti Nomor 1443/D/T/2003, program studi ini telah memberlakukan tiga kurikulum, yaitu Kurikulum 1999, Kurikulum 2010, dan Kurikulum 2017. Kurikulum 1999 dan 2010 berbasis konten dengan perbedaan pada Kurikulum 2010 dilakukan spesifikasi konsentrasi: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia-Daerah, Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, dan Pendidikan Bahasa dan Sastra Asing. Berbeda dengan dua kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2017 berbasis kompetensi/kualifikasi. Kurikulum 2017 dinilai perlu direstrukturisasi menjadi kurikulum berbasis capaian (outcomes) agar fungsional dalam menyiapkan lulusan yang sejalan dengan tuntutan zaman. Hal ini sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum, yakni kurikulum perlu  dievaluasi secara secara berkala berdasarkan prinsip relevansi, fleksibilitas, keberlanjutan, efisiensi dan efektivitas. Hasil penelusuran alumni (tracer study), masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder), pakar pendidikan bahasa dan sastra, serta asosiasi profesi, juga menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kurikulum. Selain itu, pengembangan kurikulum juga memperhatikan berbagai hal, antara lain:.

    1. KKNI
    2. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang “Standar Nasional Pendidikan Tinggi”).
    3. Kecakapan abad ke-21 (literasi dasar, kompetensi,  karakter)
    4. Perkembangan dinamika masyarakat global 
    5. Era revolusi industri 4.0 dan era Society 5.0.
    6. Teknologi Informasi.

     

    Berdasarkan hal inilah kurikulum 2017 dinilai perlu direstrukturisasi menjadi kurikulum berbasis capaian (outcomes) agar fungsional dalam menyiapkan lulusan yang sejalan dengan tuntutan zaman. 

    Rekap PLO Program Studi Language and Literature Education
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
    PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12PLO13
    Philosophy of Language and Literature Education 2 50% 50% 100 %
    Close 9 10% 10% 20% 10% 20% 10% 20% 100 %
    Disertasi 9 20% 20% 10% 20% 10% 20% 100 %
    Open Dissertation 9 20% 10% 20% 10% 30% 10% 100 %
    Advanced Quantitative Research Methodology 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
    Latest 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Research Language Latest Research Language and Literature Learning 3 25% 25% 50% 100 %
    Recent Language And Literature Learning Research 3 50% 25% 25% 100 %
    Language And Literature Education Seminar 3 28.57% 28.57% 42.86% 100 %
    Research Proposal 3 42.86% 28.57% 28.57% 100 %
    Dissertation Supporting Subject 2 2 28.57% 14.29% 14.29% 42.86% 100 %
    Research Results Seminar 5 20% 20% 40% 20% 100 %
    Closed Dissertation 9 8.33% 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 8.33% 16.67% 100 %
    Philosophy Of Language Literature Pedagogy 2 50% 25% 25% 100 %
    Educational Linguistics 2 60% 20% 20% 100 %
    Research Proposal 3 50% 50% 100 %
    Open Dissertation 9 20% 10% 20% 10% 30% 10% 100 %
    Literature in Education 2 50% 50% 100 %
    Dissertation Supporting Subject 1 2 25% 41.67% 33.33% 100 %
    Language And Literature Learning Pedagogy 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
    Publications 5 16.67% 33.33% 16.67% 33.33% 100 %
    Publication 5 20% 30% 20% 30% 100 %
    Seminar Of Research Findings Dissertation 5 16.67% 16.67% 50% 16.67% 100 %
    Learning Pedagogy Language and Literature 2 50% 50% 100 %
    Dissertation 9 15.79% 21.05% 5.26% 31.58% 5.26% 21.05% 99.99 %
    Advanced Qualitative Research Methodology 3 25% 25% 50% 100 %
    Advanced Qualitative Research Methodology Advanced 3 50% 25% 25% 100 %
    Quantitative Research Methodology 3 33.33% 33.33% 25% 8.33% 99.99 %
    Seminar Education Language and Literature 3 30% 40% 30% 100 %
    Literature In Education 2 25% 25% 50% 100 %
    Disertasi 24 35.71% 14.29% 14.29% 35.71% 100 %
    Research Results Seminar 4 25% 50% 25% 100 %
    Seminar On Language And Literature Education 4 16.67% 50% 16.67% 16.67% 100 %
    Seminar Education Language and Literature 4 16.67% 50% 16.67% 16.67% 100 %
    Learning Pedagogy Language and Literature 3 30% 20% 30% 20% 100 %
    Dissertation Supporting Courses 2 2 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 100 %
    Supporting Courses Dissertation 1 2 25% 25% 50% 100 %
    Language And Literature Learning Pedagogy 3 16.67% 16.67% 33.33% 33.33% 100 %
    Recent Literature Research 3 50% 50% 100 %
    Literature in Education 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Advanced Research Methodology 4 20% 20% 40% 20% 100 %
    Educational Linguistics 3 20% 40% 20% 20% 100 %
    Dissertation Proposal 5 22.22% 33.33% 44.44% 99.99 %
    Literature In Education 3 16.67% 50% 16.67% 16.67% 100 %
    Educational Linguistics 3 16.67% 50% 16.67% 16.67% 100 %
    Philosophy Of Language Literature Pedagogy 3 33.33% 33.33% 26.67% 6.67% 100 %
    Advanced Research Methods 4 28.57% 28.57% 28.57% 14.29% 100 %
    Language And Literature Education Seminar 1 4 28.57% 28.57% 42.86% 100 %
    Philosophy of Language and Literature Education 3 16.67% 16.67% 33.33% 33.33% 100 %
    Language and Literature Education Seminar 1 4 28.57% 28.57% 42.86% 100 %
    Dissertation Proposal 5 22.22% 33.33% 44.44% 99.99 %
    Research Instruments 8 25% 25% 25% 25% 100 %
    Research Instruments 8 25% 25% 25% 25% 100 %
    Review Of Recent Language And Literature Learning Research 3 10% 50% 10% 30% 100 %
    Research Proposal 8 25% 12.5% 25% 37.5% 100 %
    Review Of Recent Literature Research 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Recent Research Studies on Language and Literature Learning 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Review Of Recent Language Research 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Research Proposal 8 25% 25% 25% 25% 100 %
    Latest Research Studies in Language 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Language And Literature Education Seminar 2 4 50% 50% 100 %
    Recent Research Studies in Literature 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Language and Literature Education Seminar 2 4 25% 25% 25% 25% 100 %
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Language and Literature Education
    Universitas Negeri Surabaya

    Penyusunan kurikulum berbasis capaian atau Kurikulum 2021 ini didasarkan pada empat landasan, yaitu landasan filosofis, pedagogis, psikologis,  dan yuridis. Dalam landasan filosofis terdapat empat jenis filsafat yang menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum ini. Filsafat idealisme digunakan sebagai landasan untuk mendidik mahasiswa agar berkarakter positif, dapat mengembangkan bakat dan potensi diri, dan gemar berbuat kebajikan sesuai dengan hakikat kemanusiaan yang melekat pada dirinya. Filsafat realisme digunakan sebagai landasan untuk mendidik mahasiswa agar berkinerja optimal, bertarget kerja, dan berorientasi produk dalam penyelesaian pekerjaan. Filsafat pragmatisme digunakan sebagai landasan untuk mendidik mahasiswa agar berkomitmen belajar berkelanjutan untuk menambah pengalaman akademis dari berbagai sumber terbaru yang dapat diandalkan. Filsafat pendidikan nasional digunakan sebagai landasan untuk mendidik mahasiswa agar profesional dalam belajar, bekerja, dan menempatkan diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


     

    Berbeda dengan landasan filosofis yang berorientasi pada penggunaan filsafat, landasan pedagogis berorientasi pada penyikapan terhadap mahasiswa sebagai subjek belajar berusia dewasa. Dalam hal ini mahasiswa dipandang sebagai pribadi-pribadi yang dapat belajar mandiri sesuai dengan etika dan nilai-nilai  pedagogi. Pada sisi lain, dosen dipandang sebagai pribadi-pribadi yang mendukung dan memfasilitasi mahasiswa dalam belajar berbasis kemandirian. Mahasiswa memiliki kebebasan dalam menyusun dan merealisasikan target akademis dengan dukungan dan fasilitasi dosen yang mendampinginya.


     

    Landasan psikologis sebagai landasan ketiga berorientasi pada penyikapan terhadap mahasiswa sebagai pribadi yang memiliki spesifikasi psikologis dan hal itu berpengaruh pada perilaku individualnya dalam belajar berkelanjutan dan menyelesaikan tugas-tugas akademis. Disadari bahwa spesifikasi psikologis tersebut dapat menimbulkan segregasi, divergensi, dan sebagainya; tetapi pada sisi lain  memiliki potensi produktif jika manajemen integrasi dan kolaborasi normatif. 


     

    Landasan terakhir adalah landasan yuridis yang berorientasi pada penggunaan peraturan perundang-undangan sebagai dasar berpijak. Peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah 

    1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, 

    2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 

    3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 

    4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, 

    5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, 

    6) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi, 

    7) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, 

    8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, 

    9) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, 

    10) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020  tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, 

    11) Panduan Pengembangan dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi: Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Pendidikan Berbasis Capaian, dan 

    12) Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.