Course Description
Mata kuliah Hukum Kepabeanan merupakan mata kuliah yang mempelajari tentang aspek hukum yang mengatur kegiatan kepabeanan di Indonesia. Mata kuliah ini mencakup pengertian dasar kepabeanan, peraturan perundang-undangan kepabeanan, kewenangan dan tanggung jawab instansi kepabeanan, serta prosedur kepabeanan dalam impor dan ekspor. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai prinsip-prinsip hukum kepabeanan, hak dan kewajiban para pihak yang terlibat, serta penyelesaian sengketa kepabeanan. Ruang lingkup mata kuliah meliputi analisis kasus-kasus kepabeanan, penerapan tarif bea masuk, fasilitas kepabeanan, serta hubungan hukum kepabeanan dengan perdagangan internasional. Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menganalisis permasalahan hukum kepabeanan serta solusinya berdasarkan peraturan yang berlaku.
Program Objectives (PO)
- Menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum kepabeanan dalam menganalisis kasus nyata terkait impor dan ekspor. (C3)
- Menganalisis peraturan kepabeanan untuk mengidentifikasi pelanggaran dan sanksi hukum yang berlaku. (C4)
- Mengevaluasi dokumen kepabeanan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku. (C5)
- Menciptakan solusi hukum inovatif untuk menyelesaikan sengketa kepabeanan berdasarkan studi kasus. (C6)
- Menerapkan prosedur pemeriksaan fisik dan dokumen dalam praktik kepabeanan sesuai ketentuan. (C3)
- Menganalisis dampak perubahan peraturan kepabeanan terhadap aktivitas perdagangan internasional. (C4)
- Mengevaluasi efektivitas penegakan hukum kepabeanan dalam mencegah penyelundupan. (C5)
- Mengembangkan strategi kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan hukum dalam praktik kepabeanan. (C6)
- Menerapkan metode penelitian hukum untuk mengkaji isu-isu terkini dalam hukum kepabeanan. (C3)
- Menganalisis peran lembaga kepabeanan dalam penegakan hukum dan hubungan internasional. (C4)