Course Description
This course studies the basic understanding of company law, civil partnerships (maatschap), firm partnerships (FA), limited partnerships (CV), Limited Liability Companies (PT), cooperatives, foundations, company legality, and company legality.
Program Objectives (PO)
- Mahasiswa mampu memahami pengertian perusahaan dan kelengkapan dokumen perusahaan
- Mahasiswa mampu menganalisa bentuk - bentuk badan usaha non badan hukum
- Mahasiswa mampu menganalisa bentuk - bentuk badan usaha badan hukum
- Mahasiswa mampu menganalisa keterkaitan antara doktrin piercing the corporate veil dalam kasus hukum perseroan terbatas
- Mahasiswa mampu menganalisa konsep restrukturisasi perusahaan