This course studies the proceedings at the Industrial Relations Court starting from the history of resolving labor disputes before the enactment of Law Number 2 of 2004 to the practice of proceedings for the parties which currently applies in Indonesia.
Program Objectives (PO)
Mata kuliah ini mempelajari tentang proses beracara di Pengadilan Hubungan Industrial yang dimulai dari sejarah penyelesaian perselisihan perburuhan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 sampai dengan praktek beracara bagi para pihak yang saat ini berlaku di Indonesia
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 4 September 2024
Pertemuan 2
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 11 September 2024
Pertemuan 3
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 18 September 2024
Pertemuan 4
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 25 September 2024
Pertemuan 5
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 2 Oktober 2024
Pertemuan 6
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 9 Oktober 2024
Pertemuan 7
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 16 Oktober 2024
Pertemuan 8
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 23 Oktober 2024
Pertemuan 9
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 30 Oktober 2024
Pertemuan 10
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 6 November 2024
Pertemuan 11
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 13 November 2024
Pertemuan 12
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 20 November 2024
Pertemuan 13
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 27 November 2024
Pertemuan 14
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 4 Desember 2024
Pertemuan 15
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
Date 11 Desember 2024
Pertemuan 16
Perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentigan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan perseisihan antar serikat pekerja.
This course examines the position of commercial law, companies and their subsidiaries, merger-consolidation-acquisition-separation, bankruptcy, intellectual property rights, business contracts, guarantee law, insurance, employment law, consumer
Mata kuliah ini memberikan pemahaman dasar mengenai teknologi dan media dalam konteks komunikasi. Mahasiswa akan mempelajari sejarah, perkembangan, dan dampak teknologi media terhadap masyarakat serta
Fokus mata kuliah ini adalah pada pemenuhan kebutuhan klien dewasa dengan gangguan sistem endokrin, imunologi, pencernaan, perkemihan dan reproduksi pria. Pemberian asuhan keperawatan pada kasus