Mata kuliah ini membahas konsep dasar, prinsip hukum, perlindungan, dan implementasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia dan dalam perspektif internasional. Mahasiswa akan memahami berbagai bentuk HAKI, termasuk hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, serta indikasi geografis. Pembelajaran menggunakan pendekatan studi kasus untuk mengembangkan kemampuan analitis dan praktis mahasiswa dalam menangani persoalan HAKI.