Guarantee Law is a course that studies the juridical construction that allows the provision of credit facilities, by pledging the objects purchased as collateral.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
Program Objectives (PO)
PO-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami mempelajari konstruksi yuridis yang memungkinkan pemberian fasilitas kredit, dengan menjaminkan benda-benda yang dibelinya sebagai jaminan.
PO-2 Memahami hukum jaminan dan karakteristik hukum jaminan
PO-3 Evaluating) : Menilai dan atau menyikapi, menyetujui, tidak menyetujui hasil analisis berdasarkan pemahaman dan implementasi hub konsep atau sesuatu yg dipahami;