Course Description
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945, hak asasi manusia, lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD dan lembaga-lembaga negara lainnya seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta hubungan antara pusat dan daerah dan pengaturan HAM sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945.
Program Objectives (PO)
- mahasiswa menguasai substansi mata kuliah Hukum Tata Negara.
- Mampu menguasai pengertian hukum tata negara
- Mampu menganalisis hubungan antara hukum tata negara dan ilmu politik