This course discusses the position of crime victims in a crime incident and their position in law, society‘s reaction to crime victims and the protection and rights of crime victims.
Program Objectives (PO)
Mahasiswa mampu memahami peran korban tindak pidana dalam mengungkapkan kebenaran dan hak-haknya
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Kontrak belajar dan penilaian, penjelasan Silabi dan SAP dalam mata kuliah ini
Date 26 Agustus 2025
Pertemuan 2
Ruang lingkup dan tujuan viktimologi.
Date 2 September 2025
Pertemuan 3
Tipologi korban kejahatan
Date 9 September 2025
Pertemuan 4
Pengertian korban kejahatan
Date 16 September 2025
Pertemuan 5
Teori-teori viktimologi
Date 23 September 2025
Pertemuan 6
Teori-teori viktimologi
Date 30 September 2025
Pertemuan 7
Teori-teori viktimologi
Date 7 Oktober 2025
Pertemuan 8
UTS
Date 14 Oktober 2025
Pertemuan 9
Viktimisasi terhadap kondisi khusus : Manula, infant, invalid, kalangan marginal, minoritas dan kondisi khas lainnya
Date 28 Oktober 2025
Pertemuan 10
Viktimisasi terhadap kondisi khusus : Manula, infant, invalid, kalangan marginal, minoritas dan kondisi khas lainnya
Mata kuliah Hukum Otonomi Daerah membahas mengenai peristilahan dalam hukum otonomi daerah, bentuk negara, teori desentralisasi, desentralisasi di beberapa negara, sistem-sistem otonomi daerah, sejarah dan
Mata Kuliah Hukum Antidoping membahas mengenai dasar-dasar Hukum Anti Doping, pengaturannya bagi atlet, kewenangan pemerintah terkait penyediaan fasilitas Anti Doping, serta upaya penyelesaian sengketa.