This course discusses a new concept in resolving minor crimes through deliberation to restore the atmosphere to how it was before the crime occurred so that the perpetrator realizes his mistake and does not repeat his actions.
Program Objectives (PO)
mencakup kemampuan mahasiswa untuk memahami dan menganalisis konsep, prinsip, dan praktik restorative justice, mengevaluasi penerapannya dalam sistem peradilan pidana, serta merancang solusi alternatif yang berfokus pada pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat dalam konflik, dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan hukum yang relevan.
Mencakup kemampuan mahasiswa untuk mampu mennjembatani antara para pihak yang bermasalah dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas
mencakup kemampuan mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran agar menemukan teknik pendekatan dua belah pihak yang berpekara
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Dasar-dasar restorative justic
Date 2 Februari 2026
Pertemuan 2
Peristilahan terkait dengan restorative justice
Date 9 Februari 2026
Pertemuan 3
Substansi keadilan restoratif
Date 16 Februari 2026
Pertemuan 4
Mahasiwa mampu menjelaskan sejarah perkembangan gagasan dan praktik restorative justice
Date 23 Februari 2026
Pertemuan 5
Kedudukan restorative justice dalam hukum acara di Indonesia
Date 2 Maret 2026
Pertemuan 6
Pengaturan terkait restorative justice di Indonesia
Date 9 Maret 2026
Pertemuan 7
Pengaturan restorative justice yang dijalankan di berbagai instansi penegak hukum di Indonesia
Date 16 Maret 2026
Pertemuan 8
UJIAN TENGAH SEMESTER
Date 23 Maret 2026
Pertemuan 9
Problematika terkait pengaturan restorative justice di Indonesia
Date 30 Maret 2026
Pertemuan 10
Menganalisis problematika terkait penerapan restorative justice di Indonesia
Date 6 April 2026
Pertemuan 11
Perbandingan pengaturan dan penerapan restorative justice di Indonesia dengan negara lain
Date 13 April 2026
Pertemuan 12
Menganalisis relevansi restorative justice dengan nilai kearifan lokal dan agama di Indonesia
Date 20 April 2026
Pertemuan 13
Menganalisis kasus terkait dengan restorative justice di Indonesia
Date 27 April 2026
Pertemuan 14
Pengaturan dan praktik restorative justice di Indonesia
Date 4 Mei 2026
Pertemuan 15
Merumuskan inovasi terkait dengan pengaturan dan praktik restorative justice di Indonesia
Mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan mata kuliah arsitektur inti hukum dan menjadi prasyarat mahasiswa untuk menyusun skripsi/penulisan hukum. Mata kuliah ini akan
This course examines the position of commercial law, companies and their subsidiaries, merger-consolidation-acquisition-separation, bankruptcy, intellectual property rights, business contracts, guarantee law, insurance, employment law, consumer