Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) UNESA
Course Description
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Program Objectives (PO)
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup hukum pidana melalui contoh-contoh
Date 4 Februari 2025
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 11 Februari 2025
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 18 Februari 2025
Pertemuan 4
Diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum dalam kasus pidana, menganalisis fakta-fakta yang terjadi, dan menyusun argumen hukum yang kuat.
Date 25 Februari 2025
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2025
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2025
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2025
Pertemuan 8
Dapat menyelesaikan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2025
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 1 April 2025
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 8 April 2025
Pertemuan 11
Diharapkan mampu memahami dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi dengan baik
Date 15 April 2025
Pertemuan 12
Diharapkan mampu menguasai kemampuan analisis kasus pidana, memahami proses hukum pidana, dan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kasus pidana.
Matakuliah ini merupakan kajian tentang konsep dasar ekonomi moneter yang di dalamnya mengkaji Bank sentral dan otoritas Jasa keuangan, Bank umum, lembaga keuangan non bank,
Matakuliah ini mengaji tentang; (a) Konsep kurikulum, meliputi konsep kurikulum secara substansi dalam pengelolaan sekolah dasar, kurikulum sebagai sistem, dan Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;
Hukum Administrasi Negara (HAN) membahas prinsip, asas, dan norma yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan, kewenangan administrasi negara, hubungan antara pemerintah dan warga, serta mekanisme pengawasan. Mata