Course Description
Mata kuliah ini membahas konsep, asas, dan prinsip hukum agraria di Indonesia, dengan fokus pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan turunannya. Pembelajaran dilakukan melalui pendekatan studi kasus untuk membangun pemahaman kritis mahasiswa terhadap dinamika konflik agraria, pengelolaan sumber daya tanah, dan perlindungan hak masyarakat adat. Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis, mengkritisi, dan memberikan solusi terhadap permasalahan hukum agraria dalam konteks pembangunan nasional dan keadilan sosial.
Program Objectives (PO)
- Memahami Prinsip Dasar Hukum Agraria
- Mengklasifikasikan Hak Atas Tanah
- Menganalisis Kasus Konflik Agraria
- Menyusun Argumentasi dan Solusi Hukum
- Mengevaluasi Kebijakan Agraria Terkini