Course Description
Mata kuliah ini membahas prinsip, asas, struktur, dan dinamika Hukum Adat sebagai sistem hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Mahasiswa akan memahami kedudukan Hukum Adat dalam sistem hukum nasional, karakteristiknya yang tidak tertulis, serta penerapannya dalam berbagai bidang seperti tanah, waris, dan pidana. Melalui pendekatan studi kasus, mahasiswa dilatih untuk menganalisis permasalahan hukum adat aktual dan merumuskan solusi berdasarkan nilai-nilai lokal, keadilan komunitas, dan prinsip konstitusional.
Program Objectives (PO)
- Menjelaskan konsep, asas, dan karakteristik hukum adat sebagai hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat.
- Menganalisis sistem dan struktur masyarakat hukum adat dalam hubungannya dengan sumber kewenangan hukum.
- Menguraikan praktik hukum adat dalam bidang tanah, waris, dan penyelesaian sengketa secara adat.
- Mengevaluasi peran dan relevansi hukum adat dalam sistem hukum nasional dan konstitusi.
- Menyusun solusi hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan komunitas adat dengan pendekatan yuridis dan sosiologis.