Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) UNESA
Course Description
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Program Objectives (PO)
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup hukum pidana melalui contoh-contoh
Date 2 Februari 2026
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 9 Februari 2026
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 16 Februari 2026
Pertemuan 4
Diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum dalam kasus pidana, menganalisis fakta-fakta yang terjadi, dan menyusun argumen hukum yang kuat.
Date 23 Februari 2026
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 2 Maret 2026
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 9 Maret 2026
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 16 Maret 2026
Pertemuan 8
Dapat menyelesaikan soal-soal UTS
Date 23 Maret 2026
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 30 Maret 2026
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 6 April 2026
Pertemuan 11
Diharapkan mampu memahami dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi dengan baik
Date 13 April 2026
Pertemuan 12
Diharapkan mampu menguasai kemampuan analisis kasus pidana, memahami proses hukum pidana, dan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kasus pidana.
Menguasai konsep dan teori tentang mendesain dan mengelola organisasi sektor publik, mengimplementasi kebijakan publik, mengelola pelayanan, dan administrasi pembangunan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang
Mata kuliah ini memberikan pengetahuan tentang konsep statistik dan berbagai cara mengoperasionalkan teknik statistik, baik statistik deskriptif maupun inferensial. Perkuliahan lebih menekankan pada pendekatan praktis,