a course that studies legal dispute resolution through alternative dispute resolution, especially in civil cases
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
PLO-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
Program Objectives (PO)
PO-1 menjelaskan ragam metode penyelesaian sengketa dalam perdata
PO-2 menjelaskan mengenai Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa perdata