Mata kuliah Artificial Intelligence and Law mempelajari tentang pemanfaatan artificial intelligence di bidang hukum baik secara teoretik maupun praktik beserta akibat hukumnya.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
Program Objectives (PO)
PO-1 mahasiswa mampu menganalisis materi law and artificial intelligence dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.
PO-2 mahasiswa mampu menganalisis materi law and artificial intelligence untuk mengembangkan teori-teori hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang ada