CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mewujudkan kecakapan afektif, sosial, akademik, dan lifeskill secara bertanggung jawab dan profesional melalui penerapan konsep/keilmuan, hasil penelitian/inovasi dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia/BIPA/bahasa dan sastra Indonesia guna kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia.
CPL-6 Terampil memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran bahasa Indonesia dan BIPA, serta permasalahan kebahasaan dan kesastraan melalui pengembangan desain penelitian, metode, dan penyimpulan secara efektif.
CPL-9 terampil mengembangkan kajian kebahasaan dan kesastraan dengan mengaplikasikan teori dan konsep dengan pendekatan interdisipliner/multidisipliner, serta memanfaatkan Ipteks sehingga dapat menghasilkan inovasi dalam bidang kebahasaan dan kesastraan.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan menjelaskan teori dan konsep pragmatik dalam berbagai situasi dan kondisi
CPMK-2 Mahasiswa mampu menjelaskan teori dan konsep pragmatik dalam lingkup pendidikan
CPMK-3 Mahasiswa mampu menganalisis berbagai jenis pragmatik
CPMK-4 Mahasiswa mampu menguasai pengetahuan konseptual tentang hakikat pragmatik
CPMK-5 Mahasiswa mampu menuliskan hasil kajiannya dalam bentuk paper ilmiah dan mempresentasikannya.