•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini Unesa

 
Program Studi  :  S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Tanggal Berdiri  :  6 Februari 2025
Koordinator Program Studi  :  MALLEVI AGUSTIN NINGRUM
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi dalam keilmuan PAUD yang inovatif berbasis Ethno-Tech untuk mewujudkan transformasi pendidikan berwawasan global
Misi
a. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bidang PAUD yang mengintegrasikan teknologi (Ethno-Tech) dan kearifan lokal untuk menghasilkan lulusan yang kritis, kreatif, orisinal, dan berdaya saing global. b. Mengembangkan penelitian inovatif berbasis Ethno-Tech dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner yang mendapatkan pengakuan nasional dan internasional c. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada penerapan dan diseminasi keilmuan PAUD berbasis Ethno-Tech dalam pendidikan anak usia dini d. Menjalin kerjasama nasional dan internasional dalam rangka memperkuat transformasi pendidikan anak usia dini
Tujuan
a. Menghasilkan lulusan dalam bidang PAUD yang mampu mengintegrasikan teknologi dan kearifan lokal (Ethno-Tech) yang kritis, kreatif, orisinal, dan berdaya saing global. b. Menghasilkan penelitian inovatif berbasis integrasi teknologi dan kearifan lokal (Ethno-Tech) dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner yang mendapatkan pengakuan nasional dan internasional c. Menyebarluaskan hasil penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat berbasis integrasi teknologi dan kearifan lokal (Ethno-Tech) dalam pendidikan anak usia dini d. Melaksanakan kerjasama nasional dan internasional dalam rangka memperkuat transformasi pendidikan anak usia dini
Nilai_dasar
Nilai dasar Universitas Negeri Surabaya yang dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK (Tangguh, Kolaboratif, Adaptif, Inovatif, Inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berbasis kewirausahaan) menjadi pondasi utama dalam pengembangan Kurikulum Program Studi S3 PAUD FIP UNESA. Nilai-nilai ini menjiwai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi aspek pembelajaran, penelitian, dan pengabdian dalam rangka membentuk lulusan yang memiliki ketangguhan akademik, mampu berkolaborasi lintas disiplin, adaptif terhadap perubahan zaman, inovatif dalam mengembangkan keilmuan PAUD, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Capaian Lulusan Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu mengembangkan keilmuan pendidikan anak usia dini secara inovatif yang berbasis riset untuk menghasilkan karya kreatif, adaptif, original, dan teruji yang diakui di tingkat nasional maupun internasional

CPL-6 Mampu memecahkan masalah yang kompleks dalam bidang keilmuan PAUD melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner

CPL-7 Menciptakan inovasi keilmuan PAUD melalui pemecahan masalah dengan pendekatan inter/multi/trans disiplin

CPL-8 Mengembangkan riset yang mendapatkan pengakuan nasional dan internasional
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mengintegrasikan berbagai elemen dan informasi terkait PAUD dalam merancang solusi dan strategi yang komprehensif

Profil Lulusan Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik

    Lulusan program doktoral S3 PAUD adalah individu yang memiliki kompetensi sebagai pengajar di institusi perguruan tinggi dan/atau institusi lainnya di bidang pendidikan anak usia dini berbasis Etno-Tech. Lulusan ini mampu menguasai filosofi keilmuan bidang pengetahuan dan keterampilan di bidang PAUD. Profil lulusan ini mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum yang adaptif dan inovatif sesuai dengan tantangan abad 21, serta mampu mentransformasi pendidikan anak usia dini melalui pemikiran kritis, kreatif, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan di tingkat nasional maupun internasional. Sebagai pendidik, lulusan program ini disiapkan menjadi agen perubahan yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini secara global.

  • Peneliti

    Lulusan program doktoral S3 PAUD adalah individu yang memiliki kompetensi untuk melakukan pendalaman dan perluasan keilmuan PAUD berbasis Etno-Tech melalui riset yang orisinal dan teruji. Profil lulusan ini mencakup keterampilan dalam merancang, melaksanakan, dan menganalisis penelitian kuantitatif maupun kualitatif, serta kemampuan untuk mempublikasikan hasil penelitian di jurnal ilmiah terkemuka berskala nasional maupun internasional. Lulusan program ini juga memiliki kompetensi dalam mengembangkan model, teori, dan praktik pendidikan yang relevan dan dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, dan kebijakan pendidikan anak usia dini. Sebagai peneliti, lulusan ini diharapkan mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang PAUD dengan pendekatan yang interdisipliner serta menjadi pelopor dalam komunitas akademik, riset, mempengaruhi kebijakan pendidikan melalui hasil yang dihasilkan, dan mendapatkan rekognisi nasional atau internasional.

  • Konsultan

    Lulusan program doktoral S3 PAUD adalah individu yang memiliki kompetensi dalam mengaplikasikan praktek profesional dalam bidang PAUD berbasis Etno-Tech. Profil lulusan ini bertujuan untuk mempersiapkan lulusan yang mampu menganalisis kebutuhan dan masalah dalam sistem pendidikan PAUD. Lulusan mampu merancang intervensi, program, dan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak, memiliki kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Sebagai konsultan, lulusan ini mampu memberikan bimbingan dan arahan strategis berlandaskan penelitian ilmiah dan praktik untuk menghadapi tantangan kompleks dengan pendekatan yang inovatif dan berfokus pada hasil, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di tingkat global.

  • Pemimpin dan Pengambil Kebijakan PAUD

    Mampu menjadi pengambil keputusan dan perumus kebijakan dalam bidang PAUD pada lembaga pemerintah, lembaga internasional, maupun organisasi profesi. Berkontribusi dalam advokasi kebijakan pendidikan anak usia dini yang berkeadilan, berkualitas, dan berkelanjutan.


Struktur Kurikulum S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S3 Pendidikan Anak Usia Dini 2025

Semester ke 1

Semester ke 2

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000008192 PUBLIKASI 8.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8600705022 SEMINAR HASIL PENELITIAN (DISERTASI) 5.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000010107 TUGAS AKHIR 10.00
8600703018 UJIAN TERTUTUP 3.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8600704019 UJIAN TERBUKA 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

Prodi S3 PAUD telah melaksanakan evaluasi kurikulum berjalan untuk mengetahui kurikulum yang dikembangkan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, kajian keilmuan dalam KKNI level 9, dan kebutuhan stakeholder. Hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan kurikulum secara berkelanjutan. Hasil evaluasi kurikulum yang sudah dilakukan melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama stakeholder pada Universitas PGRI Madiun, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun pada Hari Jum’at, 16 Mei 2025, serta Universitas Muhammadiyah Surakarta pada  Kamis, 10 Juli 2025 secara luring. Berlanjut pada FGD secara daring bersama Universitas Pendidikan Mandalika Mataram pada 22 Mei 2025, STKIP BIM pada 23 Mei 2025, Universitas Muhammadiyah Parepare, IAIN Pare-pare pada 26 Mei 2025, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau pada 28 Mei 2025, STKIP PGRI Modern Ngawi pada 03 Juni 2025, dan Universitas Nggusuwaru pada 04 Juni 2025. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan strategis dari institusi mitra dan pemangku kepentingan terkait efektivitas dan relevansi kurikulum S3 PAUD dengan kebutuhan nyata di lapangan, baik dalam konteks akademik maupun kebijakan pendidikan anak usia dini. Diskusi diarahkan pada aspek struktur kurikulum, relevansi mata kuliah, luaran pembelajaran, relevansi riset, serta kontribusi lulusan terhadap pembangunan PAUD nasional dan daerah. 

Adapun temuan dan evaluasi kurikulum dari hasil FGD tersebut dapat diuraikan bahwa 1) Kurikulum perlu diperkuat dengan studi kasus lokal, praktik kebijakan daerah, dan inovasi PAUD berbasis kearifan lokal, 2) Diperlukan penguatan riset terapan dan skema diseminasi hasil penelitian mahasiswa ke daerah mitra, 3) Perlu integrasi mata kuliah kepemimpinan pendidikan, advokasi kebijakan PAUD, dan manajemen perubahan sosial, 4) Kurikulum dapat memfasilitasi kegiatan MBKM level doktoral berbasis kolaborasi lintas institusi, dan 5) Kurikulum perlu memperkuat konten inklusi, disparitas layanan, dan pendidikan berbasis komunitas. 

Berdasarkan SK APG PAUD Indonesia Nomor B/005/STK/APG-PAUD/VII/2025 telah disepakati bahwa profil lulusan program doktor meliputi dosen, peneliti, dan pengembang kebijakan. Capaian pembelajaran program doktor PAUD meliputi menguasai filosofi keilmuan bidang pendidikan anak usia dini, mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya orisinal dan teruji di bidang pendidikan anak usia dini, dan mampu merancang dan mengembangkan konsep kebijakan PAUD memperhatikan dinamika yang relevan dengan PAUD nasional nasional dan global dalam rangka meningkatkan mutu PAUD.

Rekomendasi yang dihasilkan menjadi dasar strategis Program Studi S3 PAUD dalam melakukan revisi kurikulum secara berkala yang responsif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Tracer study masih belum dilakukan karena proses perkuliahan pada Program Studi S3 PAUD baru dimulai pada semester Gasal 2025-2026 sehingga belum ada lulusan yang dapat ditracer.

Rekap CPL Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
Kajian Ethnopedagogi dan Teknologi dalam Pendidikan Anak Usia Dini 3 50% 25% 25% 100 %
Studi Komparasi Kurikulum PAUD 3 100% 100 %
Kajian Multiperspektif Perkembangan Anak 2 25% 25% 50% 100 %
Desain Pembelajaran Kreatif Anak Usia Dini 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Kajian dan Inovasi Praksis Pembelajaran PAUD 2 36.36% 27.27% 9.09% 27.27% 99.99 %
Pengembangan Teori Bermain Anak Usia Dini 2 66.67% 33.33% 100 %
Kepemimpinan dan manajemen inovasi PAUD 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Pengembangan Literasi Digital untuk Anak Usia Dini 2 20% 20% 40% 20% 100 %
Analisis Konsep dan Kebijakan PAUD 2 100% 100 %
FILSAFAT PENDIDIKAN 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Metode Penelitian 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

Penyusunan kurikulum Program Studi S3 PAUD didasari oleh landasan sebagai berikut: 

  1. Landasan Filosofis

Memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014), bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat (Zais, 1976). Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum. Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik. Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk bermuara pada visi dan misi.

Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum Program Studi S3 PAUD bermuara pada keunggulan dalam mempersiapkan calon doktor dalam bidang pendidikan anak usia dini yang mampu menjadi pendidik, peneliti, dan konsultan dengan memfokuskan pada pengembangan keilmuan pendidikan anak usia dini berbasis teknologi dan kearifan lokal (Etno-Tech). Seluruh aspek dalam nilai Etno-Tech itu akan diterapkan untuk memecahkan masalah empiris, ilmu pengetahuan, manajerial, teknologi dan seni yang relevan dengan pendidikan anak usia dini dalam mendukung peran lulusan sebagai pendidik, peneliti, dan konsultan.

  1. Landasan Sosiologis

Memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pembelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pembelajar (Ornstein & Hunkins, 2014, p. 128). Kurikulum harus mampu mewariskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya di tengah terpaan pengaruh globalisasi yang terus mengikis eksistensi kebudayaan lokal. Berkaitan dengan hal ini Ascher dan Heffron (2010) menyatakan bahwa kita perlu memahami pada kondisi seperti apa justru globalisasi memiliki dampak negatif terhadap praktik kebudayaan serta keyakinan seseorang sehingga melemahkan harkat dan martabat manusia? Lebih jauh disampaikan pula oleh mereka bahwa kita perlu mengenali aspek kebudayaan lokal untuk membentengi diri dari pengaruh globalisasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Plafreyman (2007) yang menyatakan bahwa masalah kebudayaan menjadi topik hangat di kalangan civitas academica di berbagai negara dimana perguruan tinggi diharapkan mampu meramu antara kepentingan memajukan proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan unsur keragaman budaya peserta didik yang dapat menghasilkan capaian pembelajaran dengan kemampuan memahami keragaman budaya di tengah masyarakat, sehingga menghasilkan jiwa toleransi serta saling pengertian terhadap hadirnya suatu keragaman. Kurikulum harus mampu melepaskan pem- belajar dari kungkungan tembok pembatas budayanya sendiri (capsulation) yang kaku, dan tidak menyadari kelemahan budayanya sendiri.

Dalam konteks kekinian peserta didik diharapkan mampu memiliki kelincahan budaya (cultural agility) yang dianggap sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21 ini dengan penguasaan minimal tiga kompetensi yaitu, minimisasi budaya (cultural minimization, yaitu kemampuan kontrol diri dan menyesuaikan dengan standar, dalam kondisi bekerja pada tataran internasional) adaptasi budaya (cultural adaptation), serta integrasi budaya (cultural integration) (Caliguri, 2012). Konsep ini kiranya sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantoro dalam konsep “Tri-Kon” yang dikemukakan di atas. Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.

Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan Program Studi S3 PAUD.

  1. Landasan Psikologis

Pengembangan kurikulum Program Studi S3 PAUD di Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA secara filosofis dan konseptual berpijak pada landasan psikologis yang kuat. Landasan ini mencerminkan pemahaman mendalam terhadap karakteristik perkembangan anak usia dini, yang menjadi fokus utama dalam kajian dan penelitian tingkat doktoral. Teori-teori psikologi perkembangan seperti yang dikemukakan oleh Jean Piaget tentang tahapan perkembangan kognitif anak, serta Lev Vygotsky (1978) dengan teori interaksionisme sosial melalui Zone of Proximal Development (ZPD), menjadi dasar dalam merancang struktur dan konten kurikulum.

Selain itu, aspek psikososial anak yang dijelaskan oleh Erik Erikson menjadi acuan dalam memahami dinamika pembentukan identitas dan kemandirian anak usia dini. Teori kecerdasan majemuk dari Howard Gardner (1993) turut memperkaya pendekatan kurikulum agar lebih inklusif terhadap ragam potensi dan keunikan tiap individu anak. Keseluruhan teori ini menjadi pijakan dalam merancang kurikulum yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan akademik mahasiswa program doktor, tetapi juga kontekstual terhadap realitas perkembangan anak.

Kurikulum dirancang dengan pendekatan konstruktivistik, humanistik, dan transdisipliner untuk membentuk lulusan yang mampu mengembangkan teori baru, melakukan riset inovatif, serta merancang kebijakan dan praktik pendidikan anak usia dini yang berakar pada pemahaman psikologis yang komprehensif. Dengan demikian, landasan psikologis ini menjadi pilar utama dalam memastikan relevansi, kedalaman ilmiah, dan dampak nyata dari kurikulum S3 PAUD terhadap perkembangan ilmu dan praktik pendidikan anak usia dini di Indonesia.

  1. Landasan Historis

Landasan historis pengembangan kurikulum Program Studi S3 PAUD FIP UNESA bertolak dari dinamika perkembangan pendidikan anak usia dini di Indonesia dan global. Sejak masa kolonial, pendidikan anak usia dini telah hadir dalam bentuk lembaga informal seperti frobel school dan taman kanak-kanak yang diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Namun, perkembangan signifikan terjadi pasca kemerdekaan, terutama sejak munculnya Taman Kanak-Kanak sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang diakui secara formal melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Secara historis, perhatian terhadap PAUD semakin menguat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya usia dini sebagai fondasi utama perkembangan manusia. Program-program seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Pos PAUD, dan PAUD Holistik Integratif merupakan cerminan dari kebijakan pemerintah dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini. Sejalan dengan itu, kebutuhan terhadap pengembangan sumber daya manusia berkualifikasi tinggi di bidang PAUD pun meningkat, termasuk tenaga akademik dan peneliti yang mampu menjawab tantangan pendidikan anak usia dini di era globalisasi dan digitalisasi (UNESCO, 2006).

UNESA sebagai institusi yang memiliki komitmen kuat dalam pengembangan pendidikan guru dan tenaga kependidikan turut berperan dalam menjawab tantangan ini. Pengembangan Program Studi S3 PAUD tidak terlepas dari sejarah panjang FIP UNESA dalam mengembangkan program pendidikan guru PAUD pada jenjang sarjana dan magister. Kurikulum S3 PAUD dirancang sebagai respons terhadap tuntutan akademik dan sosial yang menghendaki pengembangan teori, riset, dan kebijakan berbasis konteks Indonesia dengan pendekatan ilmiah yang mendalam dan historis.

Dengan demikian, landasan historis dalam kurikulum ini tidak hanya menjadi pijakan reflektif terhadap perjalanan PAUD di Indonesia, tetapi juga menjadi arah strategis dalam mengembangkan program doktoral yang relevan, transformatif, dan berpandangan ke depan.

  1. Landasan Yuridis
    1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,

Landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Berikut adalah beberapa landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum, yaitu:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
    1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
      tentang Sistem Pendidikan Nasional,
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
      tentang Pendidikan Tinggi,
    3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen,
    4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi,
    5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi,
    6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya,
    7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012
      tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),
    8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi,
    9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau,
    10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
      Repbulik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar
      Nasional Pendidikan Tinggi,
    11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Standart Nasional Pendidikan Tinggi,
    12. Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,
    13. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya,
    14. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024,
    15. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025,
    16. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045,
    17. Renstra Fakultas Ilmu Pendidikan Tahun 2020-2025,
    18. Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Universitas Negeri Surabaya Tahun 2016,
    19. Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum Universitas Negeri Surabaya Tahun 2024.