•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pariwisata Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pariwisata
Tanggal Berdiri  :  17 Januari 2025
Koordinator Program Studi  :  NURUL FARIKHATIR RIZKIYAH
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi Sarjana Pariwisata yang unggul, inovatif dan berdaya saing dalam bidang kepariwisataan khususnya bidang Destinasi Pariwisata, Usaha Perjalanan Wisata, Pengelolaan Konvensi dan Acara, dan Hospitaliti; dengan berwawasan Enterpreneurship ditingkat global.
Misi
  1. Menyelenggarakan program pariwisata khususnya bidang Destinasi Pariwisata, Usaha Perjalanan Pariwisata, Pengelolaan Konvensi dan Acara, dan Hospitaliti; untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing global.
  2. Melaksanakan penelitian terapan pariwisata khususnya bidang Destinasi Pariwisata, Usaha Perjalanan Pariwisata, Pengelolaan Konvensi dan Acara, dan Hospitaliti; untuk memperkokoh keilmuan yang diakui secara nasional dan global.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset kepariwisataan khususnya bidang Destinasi Pariwisata, Usaha Perjalanan Pariwisata, Pengelolaan Konvensi dan Acara, dan Hospitaliti; untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional di bidang pariwisata, dengan kemampuan dalam manajemen destinasi, pemasaran pariwisata, serta pengembangan produk dan layanan wisata yang berkelanjutan.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang inovatif dan berbasis teknologi dalam bidang pariwisata, yang mampu menjawab tantangan industri pariwisata global dan lokal.
  3. Mengembangkan penelitian yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri pariwisata, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pariwisata.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan.
  5. Membangun kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi program studi dengan kebutuhan industri pariwisata.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai teori, hukum, etika, dan regulasi dalam pengelolaan destinasi, perjalanan wisata, konvensi dan acara, serta hospitaliti yang berwawasan kewirausahaan, berbasis kearifan lokal, dan berprinsip pariwisata berkelanjutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Menguasai metode perencanaan, pengembangan, dan evaluasi produk/jasa pariwisata yang mengintegrasikan kearifan lokal, teknologi informasi komunikasi, dan prinsip keberlanjutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Menguasai teknik analisis pasar, tren pariwisata, dan strategi pemasaran untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata di tingkat lokal, nasional, dan internasional
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu berkomunikasi efektif dan bekerja sama dalam tim multikultural, dan terus mengembangkan diri dalam bidang pariwisata
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu merancang, mengelola, dan mengevaluasi produk serta layanan pariwisata (destinasi, perjalanan, event hospitality, dan kewirausahaan) yang inovatif, berkelanjutan dan berdaya saing
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu melaksanakan penelitian terapan dan mengembangkan inovasi produk dan paket wisata yang mengintegrasikan kearifan lokal, teknologi digital, dan standar pelayanan prima
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu menyusun dan menerapkan strategi pemasaran, manajemen operasional, dan rencana bisnis pariwisata berkelanjutan yang berkualitas, beretika dan berorientasi pada kepuasan wisatawan
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
  • Manajer hotel atau jenis penginapan lainnya (Guest house and other places of accommodation manager hotel)

    Lulusan mampu mengelola akomodasi seperti hotel, guest house, dan penginapan lainnya dengan keterampilan manajemen operasional yang baik, pengelolaan layanan pelanggan, serta pemahaman mendalam mengenai standar kualitas pelayanan di sektor perhotelan.

  • Manajer restoran, bar atau jenis katering lainnya (Manager of restaurants, bars, and other places of catering)

    Lulusan dapat menjadi manajer restoran, bar, atau tempat katering dengan kemampuan dalam merancang menu, mengelola anggaran, memastikan kepuasan pelanggan, dan menjalankan operasional yang efisien.

  • Konsultan perjalanan, agen perjalanan, pemandu wisata (Travel agent, travel consultant, tour guide)

    Lulusan dapat bekerja sebagai agen perjalanan, konsultan pejalanan yang merancang dan menjual paket wisata, membantu wisatawan dalam perencanaan perjalanan, dan memberikan layanan konsultasi terkait destinasi wisata, transportasi, dan akomodasi.

  • Penyelenggara acara di Bidang Pariwisata (Event organizer)

    Lulusan dapat bekerja sebagai spesialis pemasaran digital dengan fokus pada promosi destinasi wisata melalui platform digital, mengelola kampanye media sosial, SEO (Search Engine Optimization), dan strategi pemasaran konten untuk menarik wisatawan.

  • Perencana destinasi pariwisata, konsultan pariwisata, perancang kebijakan destinasi wisata (Destination development planner)

    Lulusan memiliki kemampuan untuk bekerja dalam perencanaan dan pengembangan destinasi wisata, termasuk desain atraksi baru, pengelolaan infrastruktur pariwisata, serta integrasi teknologi untuk meningkatkan pengalaman wisatawan.

  • Wirausaha di Bidang Pariwisata (Business owner and manager)

    Lulusan dapat menjadi pengusaha atau manajer bisnis di industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, atau bisnis agen perjalanan, dengan keterampilan dalam perencanaan strategis, manajemen operasional, dan pengelolaan sumber daya manusia dengan kreativitas dalam pengembangan produk wisata yang inovatif.


Struktur Kurikulum S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum S1 Pariwisata 2025-2030

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320702001 PENGANTAR PARIWISATA DAN HOSPITALITI 2.00
9320703005 PSIKOLOGI PARIWISATA 3.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
1000002177 BAHASA INGGRIS 2.00
9320702004 BAHASA MANDARIN 2.00
9320703006 ETIKA ESTETIKA PROFESI PARIWISATA 3.00
9320702002 HUKUM DAN KEBIJAKAN PARIWISATA 2.00
9320702003 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) 2.00
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320702039 GEOGRAFI PARIWISATA 2.00
1000002047 PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN 2.00
9320702009 STATISTIK PARIWISATA 2.00
1000002003 BAHASA INDONESIA 2.00
9320702037 BAHASA INGGRIS TERAPAN PARIWISATA 2.00
9320702038 BAHASA JEPANG 2.00
9320702007 KOMUNIKASI BISNIS PARIWISATA 2.00
9320702008 MANAJEMEN DESTINASI WISATA 2.00
9320702040 MANAJEMEN PARIWISATA 2.00
1000002018 PANCASILA 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320703015 MANAJEMEN FRONT OFFICE 3.00
9320703016 TARIF & DOKUMEN PASASI 3.00
9320703014 TOURISM LEADERSHIP 3.00
9320702012 BAHASA PERANCIS 2.00
9320703010 HOUSEKEEPING* 3.00
1000002033 KEWARGANEGARAAN 2.00
9320702011 MANAJEMEN DESTINASI PARIWISATA LANJUTAN 2.00
9320702025 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA 3.00
9320703017 MANAJEMEN TATA HIDANG 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320703024 PEMANDUAN WISATA (TOUR GUIDE) 4.00
9320702022 PEMASARAN DIGITAL PARIWISATA 3.00
9320703021 PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN PERJALANAN WISATA 4.00
9320703023 GASTRONOMI JAWA TIMUR* 3.00
1000002176 KEWIRAUSAHAAN 2.00
9320702020 MANAJEMEN KEUANGAN 2.00
9320703019 MANAJEMEN MAKANAN DAN MINUMAN 3.00
9320703018 METODE PENELITIAN PARIWISATA 3.00

Semester ke 5

Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 5 ini antara lain adalah
  • Paket Matakuliah Magang (2 SKS)
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320703042 MAGANG -MANAJEMEN OPERASIONAL 3.00
9320703041 MAGANG -DESAIN PROGRAM 3.00
9320704043 MAGANG -PELAKSANAAN PROGRAM 4.00
9320702044 MAGANG -PELAPORAN PROGRAM 2.00
9320702046 MAGANG -PENDISEMINASIAN PROGRAM 2.00
9320702045 MAGANG -PENILAIAN PROGRAM 2.00
MBKM0052 MAGANG PERENCANAAN PROGRAM 2.00
Matakuliah Magang
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000020108 EVALUASI PROGRAM MAGANG PRAKTIK INDUSTRI 2.00

Semester ke 6

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320703032 MANAJEMEN EVENT PARIWISATA (MICE)* 3.00
9320703034 PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT (CBT)* 2.00
9320702028 PARIWISATA RELIGI, SPIRITUAL DAN ZIARAH* 2.00
9320702029 PARIWISATA SEJARAH DAN BUDAYA* 2.00
9320703030 MITIGASI BENCANA PARIWISATA* 3.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
9320702035 SEMINAR SKRIPSI 2.00
9320706036 SKRIPSI 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Rekap CPL Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10CPL11
Psikologi Pariwisata 3 35.71% 28.57% 35.71% 99.99 %
Etika Estetika Profesi Pariwisata 3 27.27% 54.55% 18.18% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
  • Pancasila dan UUD 1945;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  • UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menekankan pariwisata berkelanjutan.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  • Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
  • Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  • Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  • Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  • Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
  • Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
  • Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.