Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Teknik Sipil
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum harus memuat capaian pembelajaran,dan mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar NasionalPendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan deskripsi level 8 (delapan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia(KKNI) sesuai PerpresNomor 8 Tahun 2012, dan yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.
Evaluasi dan pengembangan kurikulum Program Studi Magister (S2) Teknik Sipil berbasis KKNI melibatkan stakeholder yang berasal dari institusi pendidikan maupun non pendidikan, industri, asosiasi, alumni serta pemerhati kurikulum bidang Teknik Sipil.
Tracer study alumni dilaksanakan melalui kegiatan on line maupun off line, dengan menyebarkan angket melalui tersistem di Unesa maupun yang dilaksanakan oleh program studi.