CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPL-7 Mampu menggunakan dan mengembangkan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran seni drama, tari, dan musik terkini untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menguasai Teknik penulisan naskah drama elektronik
CPMK-2 Mahasiswa mampu menguasai prinsip penulisan naskah drama elektronik
CPMK-3 Mahasiswa mampu konsep dasar penulisan naskah drama elektronik
CPMK-4 Mahasiswa mampu menulis skenarip film pendek
CPMK-5 Mahasiswa mampu menulis skenarip film panjang