CPL-5 Mampu mengembangkan pengetahuan dan tekonologi dalam bidang teknik sipil atau praktik professional melalui perancangan, riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
CPL-6 Mampu menganalisis, mendesain, merancang, serta mengevaluasi dalam mengambil keputusan yang strategis dalam bidang teknik sipil.
CPL-7 Mampu mengidentifikasi, merumuskan, dan memecahkan permasalahan keteknisksipilan dan sains melalui penerapan ilmu atau menggunakan aplikasi pendukung.
CPMK
CPMK-1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam mengidentifikasi, melaksanakan, maupun mengevaluasi secara mandiri dan mengkoordinasikan kelompok untuk menyelesaikan permasalahan teknis dan non-teknis serta mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan.
CPMK-2 Mampu menerapkan prinsip mekanika, matematika, dan konsep rekayasa pada proses perancangan teknis, gambar hasil pengukuran, dan perancangan pada konstruksi jalan raya.
CPMK-3 Mampu melaksanakan pekerjaan perancangan, pelaksanaan, pengawasan, dokumentasi pekerjaan pada konstruksi jalan raya sesuai standard yang berlaku dengan mengedepankan prinsip sistem keamanan dan keselamatan kerja dan lingkungan (SMK3L).
CPMK-4 Mampu menginternalisasi etika, norma dan hukum dalam menjalankan pekerjaan.
CPMK-5 Menguasai prinsip, aplikasi, referensi teknis, prosedur dan standar kerja (SOP) di laboratorium Transportasi dan Perkerasan Jalan Raya.