CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPMK
CPMK-1 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
CPMK-2 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni
CPMK-3 Mampu menerapkan pengetahuan di bidang musik meliputi teori musik, ilmu bentuk musik, aransemen musik, dan komposisi musik melalui rancang bangun bentuk musik
CPMK-4 Menguasai konsep pengetahuan di bidang musik meliputi teori musik, ilmu bentuk musik, aransemen musik, dan komposisi musik melalui rancang bangun bentuk musik