CPL-5 Mampu menguasai teori dan praktik instrumen/vokal untuk merancang metode pembelajaran, pengembangan, pementasan, penciptaan, dan pengkajian musik
CPL-6 Mampu mengaplikasikan aspek teori dan praktik dalam bermusik, yang hasilnya ditampilkan dalam bentuk pertunjukan individual dan instrumental/vokal (resital)
CPMK
CPMK-1 Menunjukkan sikap bertanggungjawab dalam membuat aransemen secara mandiri
CPMK-2 Mampu mampu mendokumentasikan, menyimpan dalam bentuk file hasil aransemen.
CPMK-3 Mampu menerapkan pengetahuan di bidang musik meliputi teori musik, ilmu bentuk musik, aransemen musik, dan komposisi musik melalui rancang bangun bentuk musik