Course Description
Mining Law is a course that systematically studies mineral and coal mining, studies of the enactment of Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining, mining areas, permits related to mining, management systems and dispute resolution in the mining sector.
Program Objectives (PO)
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar hukum pertambangan termasuk sejarah, asas, dan prinsip penguasaan negara atas sumber daya mineral dan batubara
- Mahasiswa mampu menganalisis kerangka peraturan perundang-undangan pertambangan di Indonesia, serta keterkaitannya dengan aspek hukum lainnya seperti hukum lingkungan, hukum agraria, dan hukum administrasi negara.
- Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan mengkaji perizinan di sektor pertambangan (IUP, IUPK, IPR, dan berbagai perizinan lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku).
- Mahasiswa mampu menerapkan keterampilan analisis hukum serta merumuskan argumentasi hukum terhadap kasus-kasus aktual di bidang pertambangan, seperti konflik wilayah usaha pertambangan dengan masyarakat hukum adat, pencemaran lingkungan akibat pertambangan, serta kasus lainnya yang relevan..