Mata kuliah Konsep Dasar PKN membekali mahasiswa dengan pemahaman fundamental tentang Pendidikan Kewarganegaraan sebagai landasan dalam membentuk warga negara yang baik. Mata kuliah ini mencakup hakikat, tujuan, dan ruang lingkup PKN, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta NKRI. Mahasiswa juga mempelajari konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan kewajiban warga negara, serta bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam konteks pendidikan di sekolah dasar. Tujuannya adalah agar mahasiswa mampu menjadi guru yang tidak hanya menguasai materi, tetapi juga dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kewarganegaraan kepada peserta didik secara efektif dan kontekstual.