Mata kuliah Hukum ASEAN membahas sejarah pembentukan dan perkembangan ASEAN, prinsip-prinsip dasar (ASEAN Way), struktur dan kelembagaan, instrumen hukum utama termasuk Piagam ASEAN, serta bidang kerja sama dalam tiga pilar komunitas ASEAN. Tujuan mata kuliah ini adalah membekali mahasiswa kemampuan untuk menganalisis peran hukum dalam integrasi kawasan, memahami mekanisme penyelesaian sengketa, dan menilai tantangan implementasi hukum ASEAN. Ruang lingkup kajian meliputi perjanjian internasional antarnegara anggota dan pihak ketiga, harmonisasi hukum regional, serta interaksi hukum ASEAN dengan hukum internasional dan hukum nasional Indonesia.