Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat dalam aspek Yuridis sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir
CPMK
Memahami konsep-konsep dasar logika, termasuk proposisi, inferensi, implikasi, kontradiksi, dan sebagainya.
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Manfaat, dan fungsi logika, serta hubungan logika dengan ilmu
Date 5 Februari 2025
Pertemuan 2
Manfaat, dan fungsi logika, serta hubungan logika dengan ilmu
Date 12 Februari 2025
Pertemuan 3
Membedakan jenis dan fungsi kata, term
Date 19 Februari 2025
Pertemuan 4
Membedakan jenis dan fungsi kata, term
Date 26 Februari 2025
Pertemuan 5
Bernalar secara sehat (logis)
Date 5 Maret 2025
Pertemuan 6
Bernalar secara sehat (logis)
Date 12 Maret 2025
Pertemuan 7
Hubungan sebab akibat, dan menarik kesimpulan hubungan sebab akibat
Date 19 Maret 2025
Pertemuan 8
UTS
Date 26 Maret 2025
Pertemuan 9
Dan memiliki wawasan tentang varian yang berkaitan dengan pemaknaan hukum menurut aliran hukum kodrat; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran model aliran hukum kodrat.
Date 2 April 2025
Pertemuan 10
Dan memiliki wawasan tentang varian yang berkaitan dengan pemaknaan hukum menurut aliran hukum kodrat; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran model aliran hukum kodrat.
Date 9 April 2025
Pertemuan 11
Dan memiliki wawasan tentang positivisme hukum; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran positivisme hukum
Date 16 April 2025
Pertemuan 12
Dan memiliki wawasan tentang positivisme hukum; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran positivisme hukum
Date 23 April 2025
Pertemuan 13
Dan memiliki wawasan tentang sociological jurisprudence; Memahami dan memiliki wawasan model penalaran sociological jurisprudence
Date 30 April 2025
Pertemuan 14
Dan memiliki wawasan tentang sociological jurisprudence; Memahami dan memiliki wawasan model penalaran sociological jurisprudence
Date 7 Mei 2025
Pertemuan 15
Dan memiliki wawasan tentang realisme hukum; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran realisme hukum
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada