Mata kuliah ini membahas secara konseptual dan praktis tentang hak asasi manusia dalam sistem hukum nasional dan internasional. Mahasiswa akan mempelajari dasar filosofis, historis, dan yuridis HAM, serta instrumen-instrumen hukum yang mengaturnya, baik dalam peraturan perundang-undangan Indonesia maupun dalam hukum internasional. Selain itu, dibahas juga mekanisme perlindungan dan penegakan HAM, termasuk lembaga-lembaga yang berperan di dalamnya, serta isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan dan keadilan sosial.
Mata kuliah ini dirancang menggunakan pendekatan Project-Based Learning, di mana mahasiswa akan mengerjakan proyek berbasis isu nyata pelanggaran HAM di lingkungan sekitar. Proyek ini mendorong kemampuan berpikir kritis, analitis, dan advokatif melalui penerapan prinsip-prinsip HAM dalam situasi konkret. Proyek tersebut dapat berupa analisis kasus HAM, simulasi advokasi, atau kampanye publik. Dengan pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu menalar, mengevaluasi, dan menawarkan solusi berbasis hukum terhadap permasalahan HAM dalam masyarakat.
Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan memiliki sikap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta keterampilan hukum yang mampu diterapkan dalam konteks profesional maupun pengabdian sosial.