Mata kuliah ini membahas asas-asas hukum perikatan, syarat sah perikatan, jenis-jenis perikatan, akibat hukum, wanprestasi, hingga pembatalan dan pemutusan perjanjian. Pendekatan studi kasus digunakan untuk menganalisis dan menyelesaikan persoalan-persoalan hukum kontrak dalam praktik hukum perdata di Indonesia.