CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-10 Mampu menyusun, menyajikan, dan mengevaluasi laporan akuntansi publik dan perpajakan, sesuai kode etik profesi, standar akuntansi publik, dan peraturan perapajakan dengan dukungan teknologi informasi
CPMK
CPMK-1 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan kreatif dalam melaksanakan pekerjaan di bidang perpajakan.
CPMK-2 Mampu menyusun, menyajikan dan mengevaluasi laporan perpajakan, sesuai dengan peraturan perpajakan dengan dukungan teknologi informasi;