CPL-6 Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran desain komunikasi visual, , animasi, broadcasting , dan informatika
CPL-7 Mampu menerapkan kaidah ilmiah untuk menghasilkan desain, media, teknologi, serta evaluasi pembelajaran dan program pelatihan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
CPL-9 Mampu menghasilkan produk-produk kreatif bidang teknologi pendidikan yang edukatif dan memasarkan ke masyarakat pengguna
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mewujudkan karakter
CPMK-2 Mahasiswa menguasai konsep, struktur dan materi pada keilmuan teknologi pendidikan sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran, Analis Pendidikan dan Pelatihan, dan Guru Multimedia/Animasi/Broadcast menurut tokoh pendidikan di Indonesia dan pengembangan filsafat.
CPMK-3 Mahasiswa mampu memecahkan masalah pendidikan berdasarkan metode studi kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis proyek (team based project) dalam bidang teknologi Pendidikan, dengan mengedepankan literasi digital melalui keilmuan filsafat pendidikan.
CPMK-4 Mahasiswa mampu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pemecahan masalah bidang teknologi pendidikan dan Pendidikan inklusi berbasis teknologi digital dan kearifan lokal melalui keilmuan filsafat pendidikan.